Virus Corona
Pemakaman Ditolak Warga sampai 5 Kali, Jenazah Pasien Covid-19 Terlunta-lunta hingga Esok Harinya
Penolakan pemakaman janazah pasien Covid-19 terjadi di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Penolakan pemakaman janazah pasien Covid-19 terjadi di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Tak hanya sekali, pemakaman jenazah tersebut bahkan terjadi sampai berkal-kali.
Akibatnya, jenazah pasien Covid-19 yang mau dimakamkan itu terlunta-lunta dan baru bisa dikebumikan keesokan harinya, Rabu (21/7/2021) pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Banyak Pasien Meninggal saat Isolasi Mandiri, Ini Kata Ketua Satgas Covid-19 IDI
Baca juga: Fakta Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa dari Keranda di RS, Begini Kronologinya
Pasien berinisial RL (69) itu diketahui meninggal dunia pada Selasa (20/7/2021) sekira pukul 12.00 di RSUD Ogan Ilir.
Namun saat akan dimakamkan, jenazah ditolak warga, karena takut tertular Covid-19 dari jenazah tersebut.
Penolakan warga ini rupanya terjadi sampai lima kali.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy.
Pihaknya terpaksa turun tangan, begitu mengetahui ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia namun ditolak warga untuk dimakamkan.
"Almarhum meninggal dunia karena terpapar Covid-19," ungkap Yusantiyo kepada TribunSumsel.com, Rabu (20/7/2021).
Yusantiyo lalu menerangkan, berdasarkan wasiat almarhum kepada anaknya bahwa ia minta dimakamkan di tanah miliknya di Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara.
Sekira pukul 15.00, perwakilan dari keluarga menemui kepala Desa Tanjung Pering perihal meminta izin memakamkan almarhum.
Karena lokasi itu ada tanah milik almarhum.
"Tidak mendapatkan izin dari kepala desa setempat," ujar Yusantiyo.
Baca juga: Ada Netizen Sumpahi Golongan Denial Covid-19, dr Tirta Justru Tak Tega: Nanti Malu Mereka
Kemudian perwakilan keluarga meminta izin untuk dimakamkan di TPU Timbangan.
Namun lagi-lagi usaha keluarga juga ditolak oleh panitia TPU, karena dikhawatirkan akan diprotes warga Timbangan.
"Setelah dua kali ditolak, kemudian Satgas BPBD turun tangan menghubungi Kepala Desa Tanjung Agung untuk dimakamkan di TPU setempat," kata dia.
Namun begitu diketahui oleh warga bahwa pasien tersebut terpapar Covid-19, jenazah kembali kena tolak.
Sedangkan sambil mencari tempat pemakaman, jenazah masih berada di RSUD Ogan Ilir Tanjung Senai.
Sekitar pukul 21.00, jenazah dibawa ke Desa Permata Baru, masih di Indralaya Utara, untuk dimakamkan di lahan miliknya.
Saat proses pengantaran jenazah, bahkan dipimpin Kasat Samapta Polres Ogan Ilir, AKP Mujamik Harun, pemakaman jenazah tetap ditolak.
"Jenazah kembali ditolak dan disarankan untuk dimakamkan di tanah wakaf miliknya di Desa Tanjung Baru dan tiba di desa tersebut pukul 23.00," kata Yusantiyo.
Lagi-lagi proses pemakaman almarhum ditolak kepala desa setempat dan juga warga.
Yusantiyo yang mendapat laporan lika-liku pemakaman pasien Covid-19 ini lalu bertolak menuju Tanjung Baru.
"Hasil diskusi, kepala desa dan warga menolak jenazah Covid-19. Kami lalu membawa jenazah ke TPU di Kelurahan Timbangan. Semalam itu sudah pukul 00.30," ungkap Yusantiyo.
Yusantiyo pun lalu berdiskusi dengan Lurah Timbangan, Ketua RT dan Wakil Ketua Persatuan Amal Kematian setempat.
"Saya sampaikan kepada beliau-beliau itu bahwa sudah ada surat edaran atau instruksi dari pemerintah tentang pasien Covid-19 yang meninggal dunia, pemakamannya dikembalikan ke TPU masing-masing," ucap Yusantiyo.
"Setelah mendengar penjelasan kami, pihak kelurahan menerima untuk dilaksakan pemakaman jenazah di TPU Timbangan. Akhirnya proses pemakaman selesai pukul 03.00 oleh Satgas Covid-19," jelasnya.
Pada prosesi pemakaman ini juga dihadiri Danramil 402-07/Indralaya, BPBD dan Dishub Ogan Ilir.
"Akhirnya prosesi pemakaman selesai. Alhamdulillah berlangsung aman dan lancar," kata Yusantiyo menegaskan. (*)
Berita terkait Virus Corona
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Meninggal Siang Kemarin, Jenazah Covid-19 di Ogan Ilir Baru Bisa Dimakamkan Dini Hari Tadi : Ditolak