Breaking News:

PPKM Darurat

Jokowi Umumkan PPKM Darurat Diperpanjang, akan Dibuka Bertahap jika Kasus Covid-19 Terus Menurun

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan tentang keputusan lanjutan soal kebijakan PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021).

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Sekretariat Presiden
Pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tentang Perkembangan Terkini PPKM Darurat, 20 Juli 2021. 

TRIBUNWOW.COM - Sudah dua minggu lebih Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali berjalan.

Dimulai pada Sabtu (3/7/2021), kebijakan ini dijadwalkan selesai pada Selasa (20/7/2021).

Tepat pada hari terakhir masa PPKM Darurat, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kebijakan ini akan dibuka jika tren mengalami penurunan hingga 26 Juli mendatang.

Baca juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos PPKM Darurat, Diskon Token Listrik, BST, hingga BLT UMKM

Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Jokowi awalnya menjelaskan bahwa kebijakan PPKM Darurat tidak bisa dihindari.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi pengobatan masyarakat untuk di rumah sakit," ujar dia.

Ia kemudian memaparkan evaluasi perkembangan PPKM Darurat dua minggu terakhir.

"Alhamdulillah kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," terangnya.

Jokowi menjelaskan ada kemungkinan PPKM Darurat dibuka bertahap jika tren kasus mengalami penurunan.

"Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara masyarakat," kata Jokowi.

"Jika tren kasus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 akan melakukan pembukaan secara bertahap," sambungnya.

Baca juga: Sosok Inda Raya, Wawalkot Madiun Viral Bagikan Seluruh Gajinya ke Warga saat PPKM: Sampai Sekuatnya

Simak videonya:

Dokter Tirta: Enggak Bisa Bilang Warga Manja

Sementara itu, Influencer dr Tirta Mandiri Hudhi secara terang-terangan menyebut Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tak efektif menekan laju penyebaran Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, dr Tirta mengatakan PPKM Darurat tak akan efektif jika pemerintah tak memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Ia pun turut mengungkit kasus korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara hingga masuk bui.

Baca juga: Pesan agar PPKM Darurat Bisa Efektif Atasi Covid-19, dr Tirta: Jangan sampai Bansos Dikorupsi Lagi

Baca juga: Pesan dr Tirta pada Luhut Binsar jika PPKM Darurat Gagal Tangani Covid-19: Harus Menerima Kritikan

Hal itu diungkapnya dalam kanal YouTube Tirta PengPengPeng, Minggu (18/7/2021).

"PPKM akan sangat efektif kalau warga yang terdampak juga ditanggung, at least kebutuhan primernya," jelas dr Tirta.

"Dan hal ini akan sangat membantu mereka."

Menurut dr Tirta, warga yang mengeluh soal kesulitan memenuhi kebutuhan sangat wajar terjadi.

Pasalnya, kata dia, di 2021 banyak warga yang sudah kehabisan tabungan.

"Kita enggak bisa bilang warga manja," kata dia.

"Kalau di 2021 itu sulit, PPKM, PSBB, lockdown ketika dilakukan di 2020 tabungan orang masih banyak."

"Akan sangat realistis jika kamu mengkritik warga manja dan sebagainya."

"Tapi di 2021 bahkan orang menengah aja bisa jadi orang enggak punya duit karena di-PHK," lanjutnya.

Karena itu, dr Tirta berharap pemerintah memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Ia lantas mengungkit kasus korupsi bansos.

"Buat pemerintah kalau mau sukses PPKM-nya, warga yang terdampak ekonominya harus dibuatin dapur umum atau bantuan," terang dr Tirta.

"Jangan sampai bansosnya dikorupsi lagi, itu memalukan."

"Jubirnya Pak Luhut mengatakan bahwa Beliau juga setuju kalau mau sukses PPKM warga di bawah diberikan bansosnya."

"Maka dari itu bekerja sama dengan Kemensos," tandasnya. (TribunWow.com/Anung/Tami)

Berita lain terkait PPKM Darurat

Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiPPKM DaruratVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved