Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Video Anggota Satpol PP Pesta Minuman Beralkohol, Ini Penjelasan Kasatpol PP Ende

Sebuah video memperlihatkan anggota Satpol PP berpesta minuman keras di sebuah kantor viral di media sosial. Ini faktanya.

TANGKAPAN LAYAR VIDEO via Kompas.com
Foto : Sreenshot Sebuah video yang menampilkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) berdansa ria dan meminum minuman keras di sebuah kantor di Kota Ende, viral di media sosial. 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah video memperlihatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpesta minuman keras di sebuah kantor viral di media sosial.

Dalam video amatir itu, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.

Mereka tidak memakai masker.

Baca juga: Viral Pria Tunanetra Dipalak Rp 50 Ribu karena Salah Pakai Masker, Korban: Gara-gara Minum Jus

Sementara, sejumlah anggota Satpol PP lainnya terlihat duduk bersama sambil meminum minuman beralkohol yang dituangkan salah satu anggota.

Video itu diduga direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Video yang viral di media sosial itu menuai kecamatan warganet.

Mereka geram karea Satpol PP seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Fakta Viral Pria Tawar Es Tebu Rp 5 Ribu Jadi Rp 500 Ribu, Pedagang Menangis setelah Diberi Uang

Plt Kepala Satpol PP Ende Eman Taji membenarkan petugas yang terekam dalam video itu merupakan anggotanya.

Eman mengatakan, anggota Satpol PP itu sedang berbahagia karena salah satu senior mereka ulang tahun.

Eman memastikan, anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu mendapat sanksi tegas.

"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.

Baca juga: Fakta Viral Mantan Anggota DPRD Ngaku Matanya Ditusuk hingga Buta, Polisi Buru Penyebar Video

Eman mengatakan, terdapat 28 anggota Satpol PP Ende yang terlibat dalam pesta minuman beralkohol tersebut.

Dari jumlah itu, 21 anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu menjalani pembinaan fisik selama tiga hari.

Lalu, ada empat anggota Satpol PP yang juga terlibat dalam pesta itu ditahan selama 14 hari.

"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.

Eman pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende atas perbuatan anggotanya yang tak pantas tersebut. (*)

Baca berita Viral lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral 28 Anggota Satpol PP Pesta Minuman Beralkohol, Kasatpol PP Ende: Sudah Disanksi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kabupaten EndeNusa Tenggara Timur (NTT)Satpol PPfakta viralViral VideoViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved