Breaking News:

Terkini Daerah

Punya Istri dan Anak, Pria Ini Tega Rudapaksa 5 Bocah lalu Tinggalkan Korban, Begini Modusnya

MB alias Buyung (22), pria asal Kecamatan Aertembaga, Kita Bitung, Sulawesi Utara, diringkus polisi pada Rabu (7/7/2021).

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Laki-laki MB alias Buyung (33) tersangka yang melakukan tindakan tak senonoh terhadap 5 anak. 

TRIBUNWOW.COM - MB alias Buyung (22), pria asal Kecamatan Aertembaga, Kita Bitung, Sulawesi Utara, diringkus polisi pada Rabu (7/7/2021).

Dilansir TribunWow.com, Buyung ditangkap setelah merudapaksa lima anak perempuan berusia 8 sampai 12 tahun.

Padahal, Buyung diketahui sudah memiliki istri dan dua anak.

Aksi bejat itu dilakukan Buyung sejak Januari hingga Juni 2021.

Polisi menunjukkan barang bukti yang dipakai MB alias Buyung (33) dalam melancarkan aksinya.
Polisi menunjukkan barang bukti yang dipakai MB alias Buyung (33) dalam melancarkan aksinya. (tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere)

Baca juga: Awalnya Mau Sama Mau dengan Pacar, Remaja Ini Malah Dirudapaksa 2 Pria Lain, Simak Kronologinya

Baca juga: Dirudapaksa lalu Dibunuh di Kamarnya, Wanita di Papua Sempat Minta Tolong Lewat WA: Pak Tolong

Kapolres Bitung AKBP Indrapramana menduga pelaku menderita gangguan jiwa.

"Terkait dengan indikasi awal adanya gangguan mental atau gangguan kejiawaan kami akan lakukan pemeriksaan kejiwaannya dan mendalaminya," ujar Indra, dikutip dari TribunManado.com, Jumat (9/7/2021).

Pelaku disebutnya mengendarai mobil jenis pick up atau sepeda motor saat melancarkan aksinya.

Menurut Indra, ada unsur penculikan dalam kasus ini.

"Apakah sudah diintai atau tidak akan didalami lagi karena terduga secara acak," lanjutnya.

Sementara itu, Buyung mengaku tak memiliki motif khusus hingga tega merudapaksa lima bocah di bawah umur.

Ia menyebut keinginan merudapaksa tiba-tiba muncul saat melihat para korban.

"Saat bertemu mereka di jalan spontanitas ingin melakukan itu," kata Buyung.

Baca juga: Baru Berusia 15 Tahun, Remaja Ini Nekat Rudapaksa ABG 12 Tahun di Gubuk, Ternyata Kenal di Medsos

Baca juga: Kronologi 3 Bocah Hilang 3 Hari seusai Pamit Makan-makan, Korban Nangis Ngaku Dirudapaksa 3 Pria

Pura-pura Tanya Alamat

Saat melancarkan aksinya, Buyung pura-pura tanya alamat pada para korban.

Setelah itu, korban diajak naik motor atau mobil yang dikendarainya.

Saat beraksi, Buyung tak segan mengancam korban dengan sebilah pisau.

Tak hanya mengancam, Buyung juga merayu korban agar bersedia berhubungan suami istri dengannya.

Setelah merudapaksa, pelaku bahkan langsung meninggalkan korban begitu saja.

"Pasal yang kami sangkakan pasal 82 ayat 1 undang-undang RI nomo17 tahun 2015 tentang, penepatan perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan diperkuat dengan hukuman kebiri," kata Indra.

Sebilah pisau kini dijadikan barang bukti.

Selain pisau, polisi juga mengamankan tiga kunci kendaraan, satu mobil, satu mobil pick up, dan satu unit motor, kaus dan celana pendak yang dipakai pelaku saat beraksi. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunManado.com dengan judul Kasus di Bitung, Buyung Bakal Dikenakan Hukum Kebiri, Buyung Tak Segan Ancam Korban dengan Pisau, dan BREAKING NEWS, Pria Beristri di Bitung Jadi Tersangka 'Tindakan Tak Senonoh' Terhadap 5 Anak

Baca artikel lain terkait

Tags:
rudapaksaSulawesi UtaraPencabulan anak di bawah umurPenculikan anak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved