Terkini Daerah
Pria di Sragen Ancam Bidan Desa dengan Parang saat akan Jemput Pasien Covid-19, Begini Kronologinya
Polisi meringkus pria bernial S yang melakukan pengancaman terhadap nakes di Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Jumat (9/7/2021).
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kejadian tak mengenakkan kembali menimpa tenaga kesehatan (Nakes) saat akan menangani pasien Covdi-19.
Kali ini, seorang pria di Sragen melakukan pengancaman terhadap bidan desa dengan menggunakan sejata tajam jenis parang.
Dilansir TribunWow.com, aksi nekat tersebut dilakukan oleh pria berinisial S (47) warga asal Dukuh Genengsari, Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Baca juga: Fakta Viral Video 1 Keluarga di Bekasi Meninggal karena Covid-19, Begini Penjelasan Ketua RW
Sementara korban adalah bidan desa setempat berinisial R (46).
Diketahui, tenaga kesehatan tersebut datang ke Desa Kalikobok, untuk melaksanakan tugas menjemput pasien Covid-19 untuk dibawa ke Technopark Sragen.
Namun, korban justru mendapatkan ancaman dari pelaku hingga akhirnya mengurungkan niat dan melaporkan ke polisi.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi membenarkan adanya insiden tersebut.
"Tindak pidana dugaan pengancaman yang dilakukan oleh tersangka S, terhadap seorang tenaga kesehatan," kata AKBP Yuswanto Ardi dikutip dari KompasTV, Jumat (9/7/2021).
"Kejadian di Tanon dan terlapor atas nama saudara Ririn sebagai tenaga kesehatan mendapatkan pengancaman dengan menggunakan sebilah senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka S pada saat melaksanakan tugas," imbuhnya.
Polisi langsung meringkus pelaku di rumahnya setelah mendapatkan laporan tersebut.
S yang menjadi tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI no 12 tahun 1959 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Selain itu pasal 335 KUHP terkait kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang dengan ancaman 1 tahun penjara.
Baca juga: Minta Negara Istimewakan Pejabat Pasien Covid-19, Wasekjen PAN Rosaline Dikritik Partainya Sendiri
Kronologi Kejadian
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, peristiwa tersebut, terjadi pada hari Minggu (20/6/2021) lalu.
"Kejadiannya hari minggu, sekitar pukul 16.00 WIB, bidan R melaksanakan tugas penjemputan terhadap pasien Corona berinisial G, dirumahnya di Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (7/7/2021).
"Pasien G, berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dinyatakan positif Covid-19, akan tetapi hasil tersebut mendapat penolakan dari warga," tambahnya.
Kemudian, warga meminta pasien G untuk dites ulang.
Namun, pada waktu kejadian, menurut informasi dari warga, pasien G sedang tidak berada di rumah.
"Kemudian, bidan R menghubungi kepala desa setempat, diminta datang untuk menemani, namun kepala desa saat itu sedang dirawat di rumah sakit, dan meminta nakes untuk meninggalkan lokasi terlebih dahulu," jelasnya.
Kemudian, bidan R bersama dua nakes lainnya meninggalkan lokasi kejadian.
Baca juga: Jemput Pasien Covid-19, Bidan di Sragen Ini Malah Diancam Warga Pakai Parang, Pelaku: Saya Kecewa
Saat dijalan, tiba-tiba Bidan R dan dua nakes lainnya dihadang oleh warga yang diketahui bernama S.
Tersangka memaksa korban untuk memeriksa mertuanya yang pernah terpapar Covid-19 dengan cara pengancaman.
"Pelaku S menghadang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang, sambil berkata 'mbak R, Pakku kae priksonen disik, ojo ngurusi sing gak loro, kowe nik gak gelem tak bacok lo' (Mbak R, Bapakku itu diperiksa dulu, jangan mengurusi yang tidak sakit, kamu kalau tidak mau, saya bacok lo)," jelasnya.
"Akan tetapi, perbuatan tersangka dapat dicegah oleh warga, dan korban bersama nakes lainnya meninggalkan lokasi," singkatnya.
Pengakuan Pelaku
Ditemui di Mapolres Sragen, pelaku S menjelaskan alasannya nekat mengadang dan mengancam tenaga kesehatan yang bertugas.
"Awalnya, bapak saya dibawa ke rumah sakit katanya covid-19, disana dikasih obat banyak, yang membuat kondisinya semakin parah," ujarnya kepada TribunSolo.com, Rabu (7/7/2021).
Ia menambahkan, saat sudah sembuh dari Covid-19, ayah pelaku S dibawa pulang kembali.
"Orang tua saya bilang saat di rumah, 'mati tenan aku ki mati tenan, wetengku usus e koyo brodol-brodol' (Meninggal beneran ini saya, meninggal beneran, perutku ususnya seperti lepas)," ujarnya.
"Kemudian saya bersama istri bilang ke bidan R, untuk diperiksa, apa suhu badannya, apa dikasih obat," katanya.
Kemudian, bidan R mengatakan,kepada Pelaku S, jika ayahnya sudah tidak terjangkit Covid-19, dan tinggal pemulihan penyakit bawaannya.
Mendengar jawaban bidan tersebut, Pelaku S mengaku kecewa, karena menurutnya tugas seorang nakes memeriksa pasien yang membutuhkan pertolongan.
Kemudian, pelaku S nekat mengambil parang di kebunnya, dengan maksud ingin menakut-nakuti bidan R tersebut.
"Parang saya ambil dari kebun, pas bersih-bersih, saya keluar ada ramai-ramai, saya pas itu bawa parang, supaya dia takut, dan mau memeriksa bapak saya," katanya. (TribunWow.com/Rilo)
Sebagian artikel ini telah teribit di TribunSolo.com dengan judul Alasan Pria di Tanon Sragen Hadang Bidan Desa Pakai Parang: Agar Dia Mau Periksa Bapak Saya