Viral Medsos
Fakta Viral Suami Talak Istri setelah Ijab Kabul, 2 Mempelai Kini Sepakat Melanjutkan Pernikahan
Sebuah video yang memperlihatkan mempelai laki-laki yang menjatuhkan talak, beberapa detik setelah ia mengucapkan ijab kabul viral. Ini faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang mempelai laki-laki yang menjatuhkan talak, beberapa detik setelah ia mengucapkan ijab kabul viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, pengantin laki-laki itu tiba-tiba berdiri dan langsung menalak mempelai wanita.
Sontak saja, semua orang yang hadir baik orangtua, penghulu dan warga langsung kaget.

Baca juga: Viral Suami Talak Istri Sesaat setelah Ijab Kabul, Terjadi Baku Hantam karena Keluarga Tak Terima
Tak terima atas tindakan mempelai pria, orangtua pengantin wanita langsung berdiri dan memukulnya.
Acara pernikahan yang berlangsung di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pun berujung ricuh.
Berakhir Damai
Setelah pernikahan mereka viral di media sosial, pasangan pengantin di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) sepakat damai dan melanjutkan pernikahan.
Sang suami berinisial IM (25), asal Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima telah meminta maaf atas perbuatannya.
Pengantin perempuan berinisial H (23), asal Desa Gapit, Kecamatan Empang, Sumbawa dan keluarga pun menerima permintaan maaf tersebut.
”Alhamdulillah, ending-nya gembira untuk kita semua dan itu yang kita harapkan memang,” kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang Abdul Wahid, pada TribunLombok.com lewat telepon, Rabu (7/7/2021).
Pernikahan IM dan H berlangsung hari Minggu (4/7/2021), usai salat asar, di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.
Baca juga: Viral Pengantin Dihajar Mertua karena Talak Istri Beberapa Detik seusai Akad Nikah, Ini Motifnya
Acara pernikahan itu viral di media sosial gara-gara ulah pengantin laki-laki.
Setelah ijab kabul selesai, dia tiba-tiba berdiri di depan penghulu, orang tua perempuan, dan tamu undangan.
Tanpa disangka, dalam bahasa Bima, dia mengucapkan talak terhadap istri yang baru beberapa detik dinikahi.
Hal itu langsung membuat orang tua dan keluarga mempelai perempuan marah dan mengeroyoknya.
Keributan pun tidak bisa dihindari.
Acara pernikahan yang dipersiapkan keluarga perempuan pun jadi buyar.
Untuk menghindari amukan massa, mempelaki laki-laki kemudian diamankan ke kantor Polsek Empang.
Abdul Wahid mengaku sangat kaget dengan insiden tersebut.
Mereka tidak pernah menyangka hal itu bakal terjadi.
Sebab dari awal, proses pernikahan berjalan lancar tanpa ada masalah apa-apa.
Sebelum ijab kabul pengantin juga ditanya dan menyatakan siap tanpa paksaan. Tapi terjadilah seperti itu.
”Di luar perkiraan kita, secara spontan sebelum tandatangan akta dia langsung minta izin ceraikan istrinya,” tuturnya.
Petugas KUA yang datang hari itu pun sangat kaget dan mengamakan semua dokumen pernikahan itu.
Tapi dia sangat bersyukur masalah tersebut akhirnya diselesaikan secara baik-baik.
Pihak keluarga dan kedua pasangan pengantin IM dan H sepakat melanjutkan pernikahan.
Hari ini, Rabu (7/7/2021), mereka telah rujuk dan melanjutkan pernikahan sah secara agama dan hukum negara.
Meski pengantin laki-laki sempat ditahan di Polsek Empang, namun kedua pihak keluarga sepakat persoalan itu melalui musyawarah.
Sehingga pernikahan pasangan pengantin tersebut dapat dilanjutkan.
Wahid menyebutkan, kedua pihak dipertemukan di KUA Empang dan menyelesaikan dengan kepala dingin.
Pihak keluarga perempuan pun sangat bersabar menghadapi persoalan itu.
”Karena ini keluarga ya pak, sehingga diusahakan penyelesaian jalur kekeluargaanlah,” katanya.
Akta pernikahan juga telah ditandatangani pengantin dan para saksi, sehingga KUA dapat memberikan buku nikah kepada dua sejoli tersebut.
Keluarga dari Kabupaten Bima juga sudah datang dan mendampingi proses pernikahan tersebut sampai selesai.
”Dari hasil mediasi, suami (pengatin) mengakui kesalahan dan minta maaf dan mau rujuk kembali,” katanya.
Keinginan pengantin untuk rujuk dan melanjutkan pernikahan membuat pihak KUA sangat senang. Termasuk keluarga dua belah pihak pengantin.
”Semua sudah selesai,” tegasnya.
Baca juga: Fakta Viral Suami Talak Istri setelah Ijab Kabul, Penyebab hingga Acara Pernikahan Langsung Ricuh
Wahid menjelaskan, sebelum rujuk dan diberikan buku nikah, mereka juga diminta rujuk secara agama.
Sebab talak yang diucapkan si suami setelah ijab kabul sah secara agama. Sehingga harus pula rujuk secara agama.
Baru setelah itu proses pencatatan selesai sampai penerbitan buku nikah bagi keduanya.
Sumber Masalah
Wahid tidak menjelaskan apa yang menjadi penyebab pengantin laki-laki berbuat seperti itu.
”Kami tidak tahu, takutnya salah-salah nanti saya sampaikan,” ujarnya.
Baginya, yang penting saat ini pengantin dan keluarga sudah berdamai.
Dia berharap pasangan tersebut membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis dan bahagia. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Akhir Cerita Suami Talak Istri Setelah Ijab Kabul, Dua Mempelai Sepakat Melanjutkan Pernikahan