Breaking News:

Viral Medsos

Fakta Viral Istri Juragan Emas Histeris Minta Tolong Suami Dirampok, Kini Malah Ditangkap Polisi

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang istri juragan emas digelandang oleh aparat kepolisian saat menggelar acara tahlilan.

Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Twitter/ Tribun-Papua
Sempat tangisi tewasnya suami, kini istri ikut diamankan polisi 

"Tolongin saya, ibu jangan videokan," ujar Virgita.

"Sabar ya, saya tidak berani berhenti, sabar yaa polisi sebentar lagi ke sini," ujar suara wanita yang berada di balik ponsel.

Baca juga: Tergiur Barang Elektronik, 2 Pria Bunuh Kalinus lalu Buang Jasadnya di Jalan, Begini Kata Polisi

Ditangkap Polisi

Namun setelah video tersebut viral, ada video lain lagi yang menunjukkan Virgita justru diamankan polisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.

"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Robby Urbinas dikutip dari Tribun-Papua.com.

Sang istri ikut diamankan lantaran aksi ini bukanlah aksi perampokan.

Namun murni pembunuhan.

Polisi telah menetapkan pria, warga negara Afganistan sebagai pelaku tunggal.

Menurut Gustav, pria tersebut berinisial MM.

"Pelaku warga negara Afganistan, inisial MM," kata Gustav seperti dikutip dari Tribun Papua.

Gustav mengatakan motif pembunuhan pedagang emas di Jayapura, Acik, bukan perampokan.

Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan Acik
Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan.

MM menghabisi Acik ditengarai hubungan asmara.

MM disebut memiliki hubungan asmara dengan istri Acik, Virgita.

Gustav mengatakan kasus pembunuhan Acik merupakan kriminal murni.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
Berita ViralPerampokanfakta viralKasus PembunuhanPembunuhanJayapuraPapua
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved