Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Pembunuhan Pengusaha Emas, Skenario Perampokan hingga Perselingkuhan Istri dengan Bule

Teka-teki pembunuhan pengusaha emas di Jayapura, Papua, Nassarudin alias Acik (44) akhirnya terungkap.

Kolase (Tribun-Papua.com/Roy Ratumakin) dan (Istimewa via Tribun-Papua.com)
PIDANA SEUMUR HIDUP - Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. Foto kanan: VLH selaku istri korban sekaligus kekasih gelap pelaku yang menyusun rencana pembunuhan korban bersama MM. 

TRIBUNWOW.COM - Teka-teki pembunuhan pengusaha emas di Jayapura, Papua, Nassarudin alias Acik (44) akhirnya terungkap.

Dilansir TribunWow.com, Acik tewas di tangan selingkuhan istrinya, MM.

Sementara itu, istri Acik, VLH, menjadi otak pembunuhan tersebut.

Pasangan selingkuhan itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Sempat Bohongi Polisi, Istri Akhirnya Ngaku Bersama Selingkuhan Otaki Pembunuhan Bos Emas di Papua

Baca juga: Istri Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Juragan Emas di Papua, Bule Selingkuhannya Jadi Eksekutor

Berikut TribunWow.com rangkum fakta terkait pembunuhan pengusaha emas di Papua:

1. Sandiwara Istri Korban

Kesaksian yang diberikan oleh istri korban terbukti bohong.

Di depan polisi, VLH mengaku suaminya dibunuh perampok.

Padahal, saat itu tidak ada peristiwa perampokan.

Video pembunuhan terhadap Acik juga sempat viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 34 detik, tampak VLH menjerit minta tolong karena suaminya ditikam orang tak dikenal.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujar Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (5/7/2021).

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Istri korban kini diamankan sebagai saksi untuk diperiksa apakah terlibat atau tidak.

Meskipun saksi, tak menutup kemungkinan VLH bisa menjadi tersangka.

"Tapi bisa juga dijadikan tersangka dengan kasus memberikan keterangan palsu kepada penyidik saat kasus pembunuhan terjadi," kata Gustav.

"Intinya, VLH sudah mengakui bahwa pelaku pembunuhan atas suaminya adalah MM. Tapi kami akan menggali lagi motif pembunuhan tersebut," ujarnya.

2. Direncanakan sejak Februari 2021

Sebelum menghabisi nyawa korban, MM dan VLH telah terlebih dulu berkomunikasi.

“Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik," ujar Gustav, dikutip dari TribunPapua.com, Senin (5/7/2021).

Pembunuhan tersebut bahkan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu.

Baca juga: Istri Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Juragan Emas di Papua, Bule Selingkuhannya Jadi Eksekutor

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 346 Tayang Malam Ini Senin 5 Juli: Aldebaran Punya Bukti Pembunuhan

Menurut Gustav, keduanya sepakat membuat skenatio kematian Acik seolah-olah karena dibunuh perampok.

“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” jelas Gustav.

“VLH sudah mengarang sejak awal, di mana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku."

Lebih lanjut, VLH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

VLH dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara itu, MM terancam hukuman seumur hidup.

3. Selingkuh 2 Tahun

Pelaku merupakan selingkuhan istri korban, VLH.

Hubungan terlarang pelaku dan VLH bahkan sudah berlangsung selama dua tahun.

Pelaku merupakan imigran asal Afganistan yang berdomisili di Jakarta.

Ia ditangkap saat akan meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021).

Sementara itu, istri korban juga sudah ditangkap di Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/7/2021).

Baca juga: Koalisi Rakyat Papua Besok Bakal Demo, Buntut Kemendagri Tunjuk Dance Yulian Jadi Plh Gubernur Papua

Baca juga: Istri Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Juragan Emas di Papua, Bule Selingkuhannya Jadi Eksekutor

4. ATM Berjalan

Ternyata, selama ini MM menjadikan VLH sebagai sumber uangnya.

Menurut Gustav, MM adalah pria pengangguran.

“Intinya selama ini laki-laki ini pengangguran, sehingga mengantungkan hidupnya ke perempuan,” ujar Gustav.

Sebelum membunuh korban, MM sempat meminta uang pada VLH.

Karena itu, Gustav menyebut polisi akan memeriksa aliran dana yang masuk di rekening MM.

“Kami akan periksa ATM MM untuk melihat transaksi uang dari istri korban,” lanjutnya.

5. Terancam Penjara Seumur Hidup

Sementara itu MM kini dijerat pasal berlapis; Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav.  (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul FAKTA-FAKTA Pembunuhan Pengusaha Emas di Papua, Hubungan Terlarang hingga Skenario Perampokan Sadis, TribunPapua.com dengan judul Skenario Pembunuhan Pengusaha Emas, Istri dan Selingkuhannya Dalang Utama, BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Pembunuhan Juragan Emas di Papua Terungkap, Lantaran Cinta Terlarang,  dan Pembunuh Pengusaha Emas di Jayapura Papua Warga Negara Afganistan

Baca artikel lain terkait kasus pembunuhan

Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhanPerampokanJayapuraPerselingkuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved