Breaking News:

Virus Corona

Sekjen PAN Beri Teguran Keras Guspardi Gaus karena Enggan Lakukan Karantina: Tidak Ada Negosiasi

Sekjen PAN memberikan teguran keras kepada Guspardi Gaus yang sempat menolak dikarantina setelah pulang dari luar negeri.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompas TV
Tangkapan layar - Momen nggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus lepas masker dan mengaku tak mau karantina setelah pulang dari luar negeri. Terbaru, Sekjen PAN memberikan teguran keras terhadap Guspardi, Sabtu (3/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sikap anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus belakangan menjadi sorotan dan menuai banyak kritik.

Pasalnya, Guspardi Gaus menolak untuk dikarantina setelah tiba dari Kirgistan.

Padahal, ia seharusnya menjalankan karantina wajib minimal lima hari pasca kepulangan dari luar negeri.

Baca juga: Nasib Latihan Persib Bandung di saat Lonjakan Covid-19, Ini Langkah Para Pemain Hadapi PPKM Darurat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN, Eddy Soeparno, menyebut akan memberikan sanksi kepada Guspardi Gaus.

Dilansir TribunWow.com, Eddy sudah meminta Ketua Fraksi PAN di DPR-RI, Saleh Partaonan Daulay, untuk memberi teguran keras kepada Guspardi Gaus.

"Perlu kami sampaikan di sini, bahwa kami telah meminta Ketua Fraksi PAN DPR RI, saudara Saleh Daulay, untuk menyampaikan informasi terkait hal ini kepada publik," ucap Eddy melalui Kompas TV, Sabtu (3/7/2021).

"Kami juga telah meminta saudara Saleh Daulay untuk menyampaikan teguran keras dari Ketua Umum DPP PAN kepada saudara Guspardi Gaus," lanjutnya.

Baca juga: Salat Idul Adha 2021 Berjemaah Dilarang Dilakukan di Daerah PPKM Darurat, Simak Aturan dari Menag

Baca juga: Daftar Lengkap Bansos PPKM Darurat, BLT Rp 300 Ribu Tiap Bulan hingga Diskon Listrik 50 Persen

Lebih lanjut, Eddy juga menyerukan kepada seluruh kader PAN untuk kooperatif dan taat kepada aturan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada yang diistimewakan di mata aturan yang diberlakukan oleh negara.

Khususnya terkait penanganan pandemi Covid-19.

"Seluruh kader PAN, pengurus atau pejabat publik dari PAN baik eksekutif atau legislatif wajib tunduk, patuh kepada hukum, kepada aturan dan ketentuan," kata Eddy.

"Dan itu tidak ada negosiasi, tidak ada yang dikecualikan."

"Oleh karena itu, kami meminta yang bersangkutan agar menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat," pungkasnya.

Kendati demikian, Guspardi Gaus telah meminta maaf dan akhirnya mau menjalankan karantina sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Baca juga: PPKM Darurat Dimulai Hari Ini, Anies Baswedan Larang Warga DKI Jakarta Bersepeda, Begini Ancamannya

Sindiran dari Para Anggota DPR

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Guspardi GausCovid-19Partai Amanat Nasional (PAN)Eddy SoeparnoKarantina
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved