Terkini Daerah
Oknum Perangkat Desa di Gresik Nikahi Wanita Bersuami, Terbongkar setelah 1 Tahun, Ini Kronologinya
Seorang oknum perangkat desa di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik ketahuan menikah secara siri.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum perangkat desa di Desa Gedangkulut, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur ketahuan menikah secara siri.
Oknum tersebut sudah satu tahun menjalin hubungan dengan menikahi secara siri sejak pandemi Covid-19 melanda, tepatnya tahun 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum perangkat desa tersebut diketahui telah berkeluarga.
Baca juga: Gegara Klakson, Pengemudi Pajero Sport Pukul Sopir Truk Pakai Besi, Polisi: Sampai Tulangnya Retak
Memiliki seorang istri dan dua orang anak.
Selama satu tahun, dia menjalin cinta secara diam-diam.
Diketahui, istri siri oknum perangkat desa itu sebenarnya juga telah berkeluarga dan memiliki seorang suami.
Suami sah dari istri siri perangkat desa tersebut akhirnya mengetahui ada laki-laki lain dalam rumah tangganya.
Dia langsung membongkar hubungan oknum perangkat desa itu selama satu tahun.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, IDI, Oposisi, hingga WHO Desak Pemerintah Indonesia Terapkan PSBB
Bahkan mendatangi kantor desa karena tidak terima dengan tingkah laku oknum perangkat itu.
Warga setempat pun ikut geram, meminta oknum perangkat desa dipecat.
Beberapa warga mengancam, jika masih melihat oknum perangkat desa itu masih bertugas, warga akan menggelar aksi.
Dihubungi melalui sambungan seluler, Kepala Desa Gedangkulut, Ali Mas'ud membenarkan bahwa ada perangkat desanya menikah secara siri.
Baca juga: Fadli Zon Sentil Rektor UI yang Panggil BEM UI seusai Beri Julukan Jokowi, Ternyata Rangkap Jabatan
Pihaknya telah meminta klarifikasi oknum perangkat tersebut.
Hubungan secara nikah siri itu sudah berjalan satu tahun.
Ali juga akan berkoordinasi dengan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.