Breaking News:

Virus Corona

Media Singapura Sebut Indonesia akan Lakukan Lockdown 30 Juni 2021 Besok, Pembatasan akan Diperketat

Media asing sebut pemerintah Indonesia akan segera mengambil langkah lockdown.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Warga duduk dengan menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat. Media asing sebut pemerintah Indonesia akan segera mengambil langkah lockdown, Selasa (20/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Gelombang penularan Covid-19 di Indonesia kian mengkhawatirkan.

Hal itu membuat pemerintah sempat didesak untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai tidak efektif.

Terkait hal tersebut, media Singapura straitstimes.com seolah membocorkan langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia selanjutnya.

tangkapan layar video membeludaknya pasien Covid-19 di RSUD dr Harjono Ponorogo
tangkapan layar video membeludaknya pasien Covid-19 di RSUD dr Harjono Ponorogo (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Baca juga: Covid-19 Tak Kunjung Usai, Ketum Forkoma PMKRI Ingatkan Seluruh Pengurus Pegang Erat 3 Nilai Luhur

Media tersebut memasang headline berjudul, "Indonesia to impose hard Covid-19 lockdown from June 30 as it battles second wave of infections, say officials."

Melihat judulnya, berita tersebut bersumber dari pejabat Indonesia.

Artikel tersebut menyebutkan bahwa Indonesia berencana melakukan pembatasan yang jauh lebih ketat mulai Rabu (30/6/2021) besok.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan memimpin pertemuan internal pada hari Selasa (29/6/2021), untuk membahas rincian tindakan baru yang direncanakan.

Menurut pejabat senior pemerintah dan seorang anggota parlemen yang tidak disebutkan namanya, pemerintah Indonesia dikatakan akan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu mungkin akan membuat banyak sektor pekerjaan lagi yang diwajibkan untuk WFH.

"Langkah-langkah baru ini mungkin mengharuskan semua pekerja di sektor yang tidak penting untuk bekerja dari rumah dan melarang makan di restoran, kata seorang anggota komite kesehatan Parlemen kepada The Straits Times dalam pesan teks."

Baca juga: Aria Baron Eks Gitaris Gigi Meninggal Dunia karena Covid-19, Jubir Presiden Berduka Kehilangan

Baca juga: Aria Baron Sempat Butuh Plasma Darah saat Berjuang Lawan Covid-19, sang Kakak: Selamat Jalan Adikku

Disebutkan, hanya  25 persen karyawan perusahaan yang akan diizinkan bekerja dari kantor.

Selain itu, tempat makan di restoran dibatasi hingga 25 persen dari kapasitas.

Sementara, perjalanan udara domestik  diizinkan hanya bagi mereka yang telah divaksinasi dan dapat menghasilkan hasil tes swab reaksi rantai polimerase negatif, tambah MP.

Namun, belum diketahui apakai langkah baru tersebut akan berlaku secara nasional atau hanya untuk wilayah zona merah saja di bulan ini

Selain Ibu Kota Jakarta yang telah ditetapkan sebagai zona merah, beberapa wilayah di antaranya adalah Yogyakarta, Kudus, Bangkalan, Bandung, dan sebagian Riau di Sumatera.

Sampai hari ini, daata Covid-19 secara nasional menyebut telah terjadi 2.14 juta kasus dengan rincian 18 juta sembuh dan 57.561 menunggal dunia.

Baca juga: Kabar Duka, Aria Baron Mantan Gitaris Band Gigi Meninggal Dunia, Sempat Dirawat karena Covid-19

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau vaksinasi massal di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, 16 Juni 2021. Terbaru, Jokowi menyampaikan pesan terkait Covid-19 di akun Instagram miliknya @jokowi, Kamis (24/6/2021).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau vaksinasi massal di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, 16 Juni 2021. Terbaru, Jokowi menyampaikan pesan terkait Covid-19 di akun Instagram miliknya @jokowi, Kamis (24/6/2021). (Instagram/@jokowi)

PPKM Dianggap Tidak Efektif

Sebelumnya, pemerintah didesak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk atasi lonjakan Covid-19.

Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher untuk zona merah Covid-19.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Rabu (23/6/2021), menurutnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak efektif untuk menekan angka mobilitas masyarakat.

Akibatnya, lonjakan Covid-19 sulit dikendalikan.

Tak hanya PSBB, menurut Netty pemerintah harus memberlakukan lockdown.

Baca juga: DIY Tak Jadi Lockdown, Sultan HB X Singgung Anggaran: Saya Gak Kuat Ngragati Rakyat Se-Yogyakarta

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat," kata Netty, kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

"Akibatnya lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan, pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,”

Netty menjelaskan, penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat akan mengendalikan pandemi secara efektif.

Bahkan, Netty berujar bahwa masyarakat harus dipaksa agar bisa disiplin dalam menerapkan prokes.

"Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas," jelas Netty. 

"Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi akan abai dan tidak peduli." 

Baca juga: Covid-19 Alami Kenaikan di Yogyakarta, Sri Sultan HB X Gelar Sapa Aruh, Ini Pesannya

Menurutnya, PSBB mampu menekan penjumlahan kasus Covid-19 seperti yang pernah dilakukan dulu.

"Opsi pemberlakukan PSBB seperti di awal pandemi harus diambil, PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” tambahnya.

JIka PSBB tak diambil, maka kasus Covid-19 di indonesia akan terus memburuk. (TribunWow.com/Rilo,Krisna)

Berita lain terkait 

Sumber: TribunWow.com
Tags:
SingapuraVirus CoronaCovid-19LockdownPSBB
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved