Breaking News:

Kabar Duka

Sosok Mohammad Assegaf, Pengacara Senior yang Meninggal Dunia, Pernah Bela Sederet Kasus Besar Ini

Kabar duka datang dari dunia hukum Tanah Air, pengacara senior Mohammad Assegaf dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (22/6/2021). Ini sosoknya.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @ikatanadvokatindonesia
Kabar duka pengacara senior Mohammad Assegaf meninggal dunia pada postingan akun resmi Instagram Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Selasa (22/6/2021) 

TRIBUNWOW.COM - Kabar duka datang dari dunia hukum Tanah Air, pengacara senior Mohammad Assegaf dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (22/6/2021).

Hal itu terungkap pada postingan akun resmi Instagram Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), @ikatanadvokatindonesia, Selasa (22/6/2021).

"DPP IKADIN mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya MOHAMMAD ASSEGAF, SH. (Anggota Dewan Pengawas DPP IKADIN).

Semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Aamiin," tulis postingan akun itu.

Baca juga: Kabar Duka, Ketua IPW Neta S Pane Meninggal Dunia karena Covid-19

Kabar meninggalnya Mohammad Assegaf ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Happy Sihombing.

"Iya betul (meninggal dunia)," kata Happy, dikutip dari Kompas.com.

Di sisi lain, pengacara eks Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, juga mengonfirmasikan kabar tersebut.

Sugito mengatakan, dirinya mendapat informasi meninggalnya sang pengacara senior pada pukul 13.00 WIB.

M Assegaf, kata dia, juga pernah menjadi pengacara Rizieq Shihab.

"Sempat jadi kuasa hukum HRS juga," kata Sugito.

Diketahui, selain menjadi kuasa hukum Rizieq Shihab, M Assegaf juga dikenal kerap menangani kasus besar di Indonesia.

Berbagai kasus hukum sejumlah tokoh pernah ia bela.

Seperti kasus yang menjerat mantan Presiden Soeharto, Abu Bakar Baasyir, Susno Duadji, hingga eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Lantas, apa saja kasus-kasus besar yang pernah ditangani Mohammad Assegaf?

Pernah Bela Warga yang Ditangkap Densus

Mohammad Assegaf pernah membela seorang warga yang dituduh teroris pada 2012 lalu.

Assegaf terkejut mendengar kabar NT, warga Kebon Kacang, Jakarta Pusat, yang ditangkap personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, dengan dugaan terorisme.

“Ketika mereka tengah menyembelih hewan kurban, saya ditelepon oleh orang-orang yang bertahun-tahun tinggal di Kebon Kacang. Setahu saya keluarga itu sangat baik sekali,” ujar Assegaf kepada Tribun di Jakarta, Sabtu 27 Oktober 2012.

Bagi warga Kebon Kacang, Assegaf bukanlah orang asing.

Ia mengaku pernah sepuluh tahun tinggal di kawasan ini.

Kehidupan orang tua dan anak-anak mereka di kampung ini begitu hidup karena saling gotong royong.

Ia juga mengaku tahu NT adalah anak salah satu warga yang dituakan warga pendatang asal Padang, Sumatera Barat.

Bela Abu Bakar Baasyir

Pada Senin 14 Februari 2011, Assegaf membela Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Assegaf menegaskan bahwa perkara Baasyir adalah rekayasa terkait penangkapan-penangkapan sebelumnya.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum mendakwa Amir Jamaah Anshar Tauhid Ustad Abu Bakar Baasyir merencanakan pelatihan militer di Aceh.

Hal itu diketahui dari obrolan pertemuan Baasyir dengan Joko Pitono alias Yahya Ibrahim alias Dulmatin.

Bela Eks Presiden PKS

Assegaf pada 2011 juga pernah membela Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus kuota daging sapi.

Assegaf menjelaskan bahwa kapasitas Luthfi Hasan sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yaitu mendorong berdasarkan masukan dari masyarakat perihal daging.

Dalam kasus tersebut, KPK menduga ada aliran dana ke Luthfi sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Bela Komjen Pol Susno Duadji

Assegaf pernah membela mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, pada 2010 lalu.

Komjen Pol Susno Duadji berakhir ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap kasus Arwana.

Kala itu, Assegaf mengaku heran dengan penetapan Susno sebagai tersangka.

Menurutnya, alasan penyidik untuk penahanan Susno terkesan dicari-cari dan penahanannya sangat normatif.

Bela Antasari Azhar

Assegaf juga pernah membela mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, pada 2009 lalu.

Antasari Azhar didakwa melakukan pembunuhan terhadap direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang ditembak setelah bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang.

Menurut Assegaf, kasus yang menjerat kliennya itu sudah ada yang 'menyutradarai'.

Ia pun menduga ada pihak yang tidak senang dengan tindakan Antasari dan KPK dalam memberantas korupsi.

Namun Assegaf menyadari bukan wewenang mereka untuk mengembangkan kasus ini.

Bela Pollycarpus

Assegaf juga sempat membela tersangka pembunuh aktivis HAM, Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada 2008 lalu.

Saat membela Pollycarpus, Assegaf sempat dilaporkan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).

Hal itu lantaran dianggap melanggar etika advokat ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Pasalnya, saat itu Assegaf menjabat sebagai Dewan Pembina YLBHI, dimana LBH Jakarta menjadi bagian dari KASUM.

Assegaf menjelaskan, KASUM mengadukannya karena dinilai mempengaruhi saksi dan meninggalkan klien.

Namun, menurutnya, pengaduan KASUM tidak mendasar.

Bela Keluarga Soeharto

Sepak terjang Assegaf juga dikenal karena membela keluarga Cendana alias mantan Presiden Soeharto.

Kala itu, Assegaf menangani kasus korupsi dan Perdata Yayasan Supersemar yang diduga melibatkan mantan Presiden RI Soeharto.

Dalam kasus ini, Assegaf menjadi Tim Kuasa Hukum bersama OC Kaligis, Juan Felix Tampubolon, dan Indrianto Seno Adji.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Irfan Kamil)

Berita terkait Kabar Duka Lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Besar yang Pernah Ditangani Mohammad Assegaf: Bela Antasari Azhar hingga Keluarga Soeharto

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kabar DukaPengacaraHabib Rizieq ShihabSoeharto
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved