Terkini Daerah
Terapis Pijat Dirudapaksa 3 Pria saat Kerja, 2 Pelaku Mendadak Muncul dari Lemari Lalu Bekap Korban
Seorang wanita terapis pijat berinisial NH (31) asal Kecamatan Karang Penang, Sampang, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita terapis pijat berinisial NH (31) asal Kecamatan Karang Penang, Sampang, Jawa Timur, menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda.
Peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos harian di Jalan Bratang Jaya, Surabaya, Jawa Timur, yang sengaja disewa oleh para pelaku, Minggu (13/6/2021) dini hari.
Para pelaku merupakan para pengangguran yang bernama Farchan Candra Prasasti alias Aloy (20), warga Jalan Pacar Keling VII, Gayub Dwi Ramadhani alias Gayub (23), warga Jalan Jolotundo Baru I, dan Valentino Mario Dwi Putra (27), warga Jalan Mojo III-F.

Baca juga: Kakek Asal Tuban Rudapaksa Cucunya hingga Hamil, Pelaku Kerap Beraksi pada Malam Hari
Ketiganya kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun kronologi kejadian bermula ketika Gayup terapis pijat melalui aplikasi Michat.
Setelah dapat, pelaku meminta korban untuk datang ke lokasi kejadian.
Para pelaku rupanya sudah menunggu kedatangan korban di kos harian tersebut, yang dipesan oleh tersangka Farchan.
Tersangka Gayub duduk di atas kursi menunggu korban sementara tersangka Farchan dan Mario bersembunyi di lemari.
"Dalam kasus ini, mereka sudah merencanakan sejak awal."
"Salah satu pura-pura dipijat sedangkan lainnya menunggu dalam lemari," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, kemarin Jumat (18/6/2021).
Dalam perjanjian di percakapan aplikasi, Gayub meminta NH untuk memijat dengan tarif Rp 250 ribu per 90 menit.
Sementara tersangka Farchan yang membayar kamar kos seharga Rp 75 ribu per tiga jam.
Selang beberapa menit kemudian, korban tiba di lokasi dengan diantar oleh suaminya LUT.
Setelah berbincang beberapa saat, korban mulai memijat tersangka Gayub.
Baca juga: 2 Bulan Dibawa Kabur, Wanita Ini Berkali-kali Dirudapaksa Pria 18 Tahun, sang Ayah Jadi Penyelamat
"Namun, selang 30 menit tepatnya pukul 00.30 WIB, tersangka meminta korban beristirahat."
"Gayub duduk di kursi, sementara korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan dengan suaminya," lanjut Akay.
Saat itu, NH dikagetkan dengan suara keras dari lemari.
Lalu NH mendapati tersangka Farchan dan Mario keluar dari lemari itu.
Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang.
Sedangkan Gayub memegang kaki dan tangan korban dan karena kehabisan nafas, korban tak berdaya dan pingsan.
Dengan kondisi lemas itu, ketiga tersangka secara bergantian melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
"Puas menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu persatu keluar dari kamar kos," lanjut Akay.
Saat kabur para tersangka juga sempat membawa HP dan uang korban senilai Rp 40 ribu yang disimpan dalam dompet.
Meski para tersangka keluar kamar, suami korban masih belum menyadari peristiwa itu.
Dia baru masuk ke kamar setelah waktu pijat sudah habis.
"Akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk ke dalam kamar dengan didampingi penjaga kos."
"Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri di atas kasur," terang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 itu.
Baca juga: Dianggap Anak Sendiri oleh Pegawainya, Tukang Sayur Pura-pura Baik demi Rudapaksa Putri Karyawannya
Suami korban sontak panik dan berupaya membangunkan istrinya itu.
Dia juga geram saat mendapati luka memar di wajah dan punggung istrinya.
Bahkan, hidung korban juga mengeluarkan darah akibat bogem mentah dari para tersangka.
Beruntung, tidak berselang lama, korban akhirnya tersadar sambil menangis.
Setelah mendengarkan cerita singkat dari sang istri, LUT langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gubeng.
Berbekal laporan itu, anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka Farchan di tempat kerjanya Jalan Teratai.
"Usai melakukan pemerkosaan itu, tersangka Farchan bersembunyi di tempat kerjanya di sebuah warung kopi Jalan Teratai, Tambaksari."
"Dari keterangannya, kami amankan dua tersangka lain di rumahnya masing-masing," tandas Akay.
Gayub yang memiliki ide itu mengaku tidak merencanakan aksinya.
Namun, fakta menunjukkan jika ketiganya merencanakan aksi itu sejak dari rumah.
"Spontan saja. Waktu di hotel itu mau nobar bertiga."
"Langsung saya pesan Michat," akunya.
Akibat perbuatannya itu, ketiga pemuda tersebut kini mendekam ditahanan Mapolsek Gubeng Surabaya.
Sementara handpone korban laku dijual seharga satu juta rupiah dan uangnya untuk foya - foya. (Tribun Jatim Firman Rachmanudin)
Berita terkait Kasus Rudapaksa
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Terapis Pijat Dirudapaksa 3 Pemuda hingga Pingsan di Surabaya, HP-nya lalu Dibawa Kabur