Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Penganiayaan Rian, Pria Asal Gowa yang Dihajar hingga Tewas, Motifnya karena Cemburu

Motif pembunuhan Rian, pria asal Gowa dilatar belakangi oleh kecemburuan. MA, salah satu pelaku cemburu terhadap Rian.

Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunTimur.com/Emba
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Direskrimum Turman Sormin Siregar merilis pengungkapan motif pembunuhan itu di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (17/6/2021) siang. 

Pagi hari pukul 09:00 wita, MA, D, dan DAS membawa Rian yang sudah babak belur ke rumah seorang wanita berinisial H alias Lala di Jalan Sungai Limboto, Makassar menggunakan taksi online.

Di rumah Lala, Rian kembali dianiaya menggunakan tangan kosong dan ikat pinggang oleh MA, Rian pun mencoba melarikan diri dari rumah Lala, namun diketahui oleh MA dan MA murka.

Pada Kamis (10/6/2021), Rian meninggal dunia akibat dianiaya.

Para pelaku awalnya merencanakan membawa jasad Rian ke Sulawesi Tengah untuk dibuang demi menghilangkan jejak.

Tetapi karena kekurangan biaya, mereka memutuskan membuang jenazah Rian di sekitar Kecamatan Camba, Kabupaten Maros.

Besoknya, Jumat (11/6/2021) dini hari, MA dan kawan-kawannya menyewa mobil untuk membawa Rian dan sempat membeli bensin di jalan.

Saat tiba Tompo Ladang, Kecamatan Mallawa, Maros, para pelaku pun menurunkan mayat Rian di pinggir jalan, lalu menyirami bensin dan membakarnya sekitar pukul 02:00 wita hingga 03:00 wita.

Paginya, sekitar pukul 04.30 WITA dan 05.20 WITA jasad korban diketemukan oleh soerang warga yang melintas bernama Dudi.

Terpisah, Tim Resmob Polda Sulsel pimpinan Kompol Edi Sabhara Manggabarani menangkap delapan dari sembilan pelaku yang menganiaya Rian hingga tewas.

Baca juga: Sosok LA, Oknum Polwan Diduga Jadi Calo Puluhan Calon Bintara, Rekrut Joki untuk Kerjakan Tes Masuk

Kedelapan pelaku itu, adalah MA (19), DAS (19), FS (16), AP(19), TH (22), AI (17), MAN (16) dan seorang wanita muda berinisial H alias Lala (23).

Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Rian warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (18/6/2021), sementara satu pelaku lain yang bernama Dion masih buron.

(TribunWow.com/Krisna)

Berita terkait Peristiwa Pembunuhan Lainnya

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Timur dengan judul Asmara Terlarang dan Hubungan Sejenis Inilah Motif Pembunuhan Rian yang Geger Itu, Kronologi dan Kompas.com dengan judul Gara-gara Asmara Sejenis, Rian Tewas Dianiaya 9 Pria, Berawal dari Ajakan Berwisata

Sumber: Tribun Timur
Tags:
PenganiayaancemburuPembunuhanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved