Virus Corona
Indonesia Hadapi Lonjakan Covid-19, Ini Langkah Pemerintah hingga Peringatan dari Ahli
Sejumlah wilayah di Indonesia alami lonjakan Covid-19 semenjak pasca-libur Lebaran 2021.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah wilayah di Indonesia alami lonjakan Covid-19 semenjak pasca-libur Lebaran 2021.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (14/6/2021), pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada 18-25 Juni 2021.
"Kegiatan yang terkait PPKM Mikro akan diperpanjang tanggal 15-28 Juni 2021," ujar Airlangga, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Melonjak Tajam, Anies Baswedan Ngaku Prihatin hingga Khawatir: Amat Genting
Selain memperpanjang PPKM mikro, pemerintah akan menambah rumah sakit rujukan bagi kota/kabupaten yang masuk dalam zona merah.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) tersebut memberi contoh beberapa daerah seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah yang akan ditambah kapasitas rumah sakitnya.
"Untuk menyikapi kenaikan di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta, beberapa langkah yang dilakukan pemerintah, fasilitas rumah sakit ditingkatkan menjadi 40 persen terutama di daerah zona merah," ucap nya
Selain menambah tempat untuk lakukan isolasi, Airlangga juga meminta perubahan aturan pada pemberlakuan kegiatan di perkantoran.
Baca juga: Kasus Covid-19 di DKI Melonjak Tajam, Anies Baswedan Ngaku Prihatin hingga Khawatir: Amat Genting
Baca juga: Sosok Nenek yang Punya Hobi Mencatat Jumlah Kasus Covid-19 Viral, sang Cucu: Patuh Terapkan Prokes
Dirinya meminta untuk kapasitas kantor hanya boleh diisi 25 persen pekerja saja, sedangkan 75 persen pekerja lainnya harus bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).
"Untuk zona merah, Work Frome Home 75 persen. Daerah berbasis PPKM Mikro, kantornya harus 25 persen," ujarnya.
Sedangkan untuk zona kuning dan oranye, kapasitas kantor boleh diisi dengan 50 persen pekerja.
"Kalau di daerah oranye dan kuning, WFO dan WFH 50 persen," sambung Airlangga.
Untuk sektor pendidikan, dirinya masih menetapkan 100 persen untuk dilaksanakan pembelajaran secara daring bagi zona merah.
"Kegiatan mengajar di daerah merah, kegiatan belajar mengajar 100 persen daring," ungkapnya.
Sedangkan untuk mall dan restoran, jam operasional hanya boleh sampe jam 21.00 WIB dan hanya boleh dikunjungi 50 persen dari kapasitas gedung.
"Untuk restoran dan mall buka sampai jam 21.00, dan kapasitas 50 persen."
Imbauan Ahli
Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman mengatakan bahwa sudah saatnya bagi pemerintah unutk mengubah strategi dalam menghadapi loncakan Covid-19 pasca-libur lebaran.
Menurutnya, Selain 3T (testing, tracing, treatment), 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas), juga perlunya peningkatan surveillance genomic.
Dirinya juga mengatakan, gelombang pertama Covid-19 di Indonesia akan mencapai puncaknya pada akhir Juni-Juli 2021.
"Gelombang pertama (kasus Covid-19 di Indonesia), akan mencapai puncaknya pada akhir Juni sampai awal Juli ini," kata Dicky, dikutip dari Kompas.com pada Senin (14/6/2021).
Dirinya mengatakan lonjakan ini disebabkan oleh varian baru yang masuk, yaitu Alpha dari Inggris dan Delta dari India.
Kemampuan virus dari varian Delta yang lebih menular, dapat meningkatkan angka kesakitan atau keparahan, hingga kemampuannya dalam menghindari sistem kekebalan dari vaksin, membuat kondisi yang dihadapi sangat serius.
Menurutnya, dalam sebulan atau dua bulan kedepan Indonesia akan menghadapi potensi dua puncak Covid-19.
"Jadi ada potensi dua puncak (kasus Covid-19) yang akan kita hadapi dalam satu sampai dua bulan ke depan," ungkap Dicky.
Kondisi ini harus diperhatikan secara baik oleh semua pihak.
Menurutnya, baik pemerintah maupun masyarakat masih dinilai lamban dalam menaati protokol kesehatan (prokes).
Dirinya mengatakan bahwa saat ini, yang harus direspon pihak pemerintah adalah kapasitas dari testing, karena jika tidak, maka pada gilirannya akan dilakukan dalam situasi yang sudah memburuk.
"Yang harus direspon pemerintah adalah penguatan kapasitas testing. Karena ketika daerah, dan pemerintah tidak memperkuat ini dengan berbagai alasan, maka pada gilirannya akan dilakukan dalam situasi yang sudah memburuk," papar Dicky.
Saat ini, wilayah yang tetapkan testing sesuai standar WHO adalah DKI Jakarta, Yogyakarta dan Sumatera Barat.
Meski Jakarta unggul dari dua wilayah tersebut, akan tetapi di luar wilayah tersebut testing masih memprihatinkan.
"Walaupun kapasitas (testing) di Jakarta jauh melebihi kedua daerah itu. Namun, di luar daerah-daerah tersebut, masih benar-benar memprihatinkan," kata Dicky.
Tidak hanya testing yang rendah, namun pemahaman tentang pandemi itu sendiri dinilai masih rendah.(TribunWow.com/Krisna)
Berita terkait Covid-19
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kasus Covid-19 Melonjak, PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021, Ini Aturan untuk Zona Merah dan Kompas.com dengan judul Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia, Ahli Ingatkan untuk Ubah Strategi