Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Pria yang Bunuh Driver Ojol di Flyover Brebes lalu Mayatnya Dibakar: Belajar dari YouTube

Ahmad, pelaku pembunuh ojol di Fly Over Brebes mengaku, diirnya membakar mayat korban kare aterinspirasi dari YouTube. pelaku ditangkap pada Jumat.

Tresno Setiadi/kompas.com
Tim Resmob dan Reskrim Polsek Kersana Brebes meringkus pelaku begal sadis dari kediamannya di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Brebes, Jumat (11/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria yang membunuh driver ojek online (ojol) akhirnya ditangkap pada Jumat (11/6/2021).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (12/6/2021) saat ditanyai di ruang Mapolres Brebes, pelaku mengaku membakar mayat korban karena terinspirasi dari YouTube.

"Bakar pakai daun kering. Saya lihat di YouTube kenapa sampai begitu (membakar)," ujarnya pada Jumat (11/6/2021).

Sebelumnya, diketahui pelaku yang bernama Ahmad Jamaludin (21) sudah merencanakan perbuatannya.

Saat pulang merantau dari Jakarta, pria tersebut memesan ojol.

Baca juga: Firasat Istri Driver Ojol yang Tewas dengan Tubuh Terbakar di Flyover Brebes: Tidak Biasanya

Baca juga: Sosok Pelaku yang Bunuh Driver Ojol di Brebes Ditangkap, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

Diketahui, pelaku memmbunuh si korban yang bernama Slamet Ariswanto (30) dengan menggunakan tangan kosong beberapa kali.

"Saya pukul pakai tangan dari belakang. Pakai tangan saja. Kemudian dia (korban) terjatuh. Saya pukul lagi, berapa kali tidak ingat," kata Jamaludin.

Saat korban tak sadarkan diri, pelaku lantas membakar korban dengan daun kering.

Diketahui, motif Ahmad nekat melakukan aksinya adalah karena ingin memiliki sepeda motor.

"Ingin punya motor buat dipakai sendiri," ungkapnya.

Saat itu diceritakan bahwa pelaku baru pulang dari jakarta menggunakan bus pada Rabu (9/6/2021) dini hari.

Namun, bukannya turun di Brebes, pelaku jutru memilih turun di perempatan Pasific Mall.

Baca juga: Jasadnya Dibakar seusai Dibegal, Driver Ojol Tinggalkan Istri dan Anak Umur 4 Bulan

Setelah itu ia memesan ojol untuk melnjutkan perjalanannya ke Brebes

Saat tiba di Fly over Brebes, Ahmad melancarkan aksinya tersebut.

Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, Ahmad ditangkap di kediamannya Kecamatan Tanjung pukul 15.00 WIB.

Diketahui Gatot melancarkan aksinya sendiri dan saat ini dia ditetapkan sebagai pelaku tunggal.

"Sementara pelaku tunggal. Tapi nanti kita kembangkan lagi. Saat penangkapan, baru tadi dibawa ke kantor jadi pemeriksaan belum mendalam. Untuk sementara motifnya untuk menguasai barang milik korban," kata Gatot di kantornya, Jumat malam.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jateng pada Jumat (11/6/2021) akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 3 atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Krisna) 

Baca berita lainnya

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Usai Aniaya Driver Ojol hingga Tak Sadarkan Diri, Pelaku lalu Bakar Jasad Korban Pakai Daun Kering dan Tribun Jateng dengan judul Ahmad Pembegal dan Pembunuh Driver Ojol di Brebes Ditangkap: Dibakar Sama Dedaunan Kering
 

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved