Terkini Daerah
8 Fakta Kasus Pemuda Bunuh Ibu Mantan Bos di Batam, Motif Dendam karena Dipecat hingga Ngaku Puas
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Qui Hong, seorang lansia berusia 60 tahun di Batam.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Qui Hong, seorang lansia berusia 60 tahun di Batam.
Dilansir Tribun Batam, korban ternyata dibunuh oleh mantan pekerja anaknya yang bernama Syamsul Arifin (21).
Pelaku mengaku sakit hati akibat dipecat dan merasa dipermalukan.

Berikut ini deretan fakta pembunuhan Qui Hong di Perumahan Everfresh Batam:
1. Arifin Mengaku Dendam
Syamsul Arifin (22) nekat menghabisi nyawa ibu mantan bosnya karena dirasuki rasa dendam kesumat setelah dipecat dan mengaku dipermalukan di depan banyak orang.
Pelaku dipecat oleh bosnya awal Februari 2021 lalu.
Karena sakit hati, pelaku akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap ibu mantan bosnya itu.
Bukan tanpa sengaja, aksi pembunuhan yang dilakukan Arifin memang sudah dia rencanakan secara matang.
"Saya memang rencanakan pembunuhan terhadap ibu bos saya itu. Karena saya sakit hati," sebut Syamsul Arifin, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Kondisi Bocah yang Disiksa secara Sadis hingga Lihat Kakak Dikubur Hidup-hidup oleh sang Bibi
Untuk merealisasikan rencananya itu, pelaku datang ke rumah korban di perumahan Everfresh sekitar pukul 16.00 WIB.
Di sana dirinya berpura-pura mengantar paket.
"Dia sempat tanya sama saya, mau ngapain. Saya bilang mau antar barang dan masuk ke dalam rumah," sebutnya.
Setelah paket diletakkan, Pelaku mulai beraksi.
2. Detik-detik Pelaku Bunuh Korban
Saat melakukan aksinya, tangan korban ditarik paksa padahal tangan kanannya masih memegang pintu.
Karena ditarik paksa, tangan kanan korban mengalami patah tulang.
Usai genggamannya lepas, pelaku lalu memiting kepala korban sampai korban sudah bernapas.
Takut korban menjerit minta tolong, pelaku langsung mengeluarkan lakban yang memang sudah dia persiapkan saat datang ke rumah tersebut.
Baca juga: Digerebek saat Berduaan dengan Wanita Bersuami di Rumah, Kades di Muba Coba Kabur Lewat Jendela
Mulut korban kemudian langsung di lakban hingga korban susah bernapas dan akhirnya lemas tak berdaya.
Untuk memastikan korban tewas, pelaku kembali mencekik korban dengan kedua tangannya.
Sekuat tenaga korban dicekik hingga tidak bergerak sedikitpun.
"Setelah tidak bergerak, saya baru melepaskan tangan saya," sebutnya.
3. Tinggalkan Korban dengan Ditutup Selimut
Untuk menghilangkan kecurigaan, pelaku menggendong tubuh korban ke dalam kamar.
Dia ditutup dengan menggunakan selimut. Selain itu, pelaku juga membersihkan tubuh korban dari lakban yang ada di mulut.
Usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku kemudian keluar dari rumah dengan santai seolah tidak ada kejadian.
4. Polisi Curigai Kejanggalan di Tubuh Korban
Kasat Reskrim Polresta Barelang Andri Kurniawan mengatakan, kecurigaan polisi awalnya setelah menerima hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Di tubuh Qui Hong terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan seperti tangannya patah dan ada cekikan di leher korban.
"Kecurigaan awal kita bermula dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Ada sejumlah luka penganiayaan," terang Andri.
Baca juga: 5 Fakta Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Bekasi, Pelaku Buang Bayinya ke Semak-semak
5. Terungkap Berkat Rekaman CCTV
Untuk mengungkap kasus tersebut Polisi mengecek setiap kamera CCTV yang ada di perumahan mewah tersebut.
Karena saat itu korban hanya sendiri di rumah pada pukul 16.00 WIB, Polisi pun mulai mencocokkan waktu dan sejumlah orang yang masuk ke perumahan Everfresh.
"Kita mencocokan setiap orang yang masuk ke sana. Kemudian kita pas kan waktu korban sendirian di rumah," sebut Andri.
Ternyata terlihat satu sosok orang yang tidak asing oleh keluarga korban.
Dia adalah Syamsul Arifin, orang yang dulu pernah bekerja bersama Edi Sugianto yang merupakan anak dari korban.
Kecurigaan polisi tertuju kepada Syamsul Arifin.
6. Pelaku Ditangkap di Rumah Pamannya
Polisi merancang strategi dan mengumpulkan semua data tentang pelaku pembunuhan tersebut.
Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap di tempat persembunyiannya.
Ternyata pelaku bersembunyi di rumah pamannya yang berada di kawasan Punggur, Kota Batam.
"Kita tangkap di kawasan Punggur. Dia bersembunyi di rumah pamannya," sebut Andri.
7. Motif Pelaku
Menurut pelaku, pembunuhan terhadap Qui Hong dilakukan agar mantan bosnya yang bernama Egi Sugianto merasakan sakit dan penderitaan akibat ibunya dibunuh secara sadis.
Setelah orangtua dari bosnya tewas di tangannya, Syamsul Arifin berharap mantan Bosnya tersebut merasakan penderitaan yang dalam.
"Saya pilih bunuh orangtuanya agar dia rasakan sakit yang lebih dalam. Biar dia menderita," sebutnya menerangkan.
8. Pelaku Mengaku Puas
Merasa rencana pembunuhannya berhasil, Arifin mengaku puas setelah menghabisi orangtua mantan bosnya tersebut.
Menurutnya rencana pembunuhannya berhasil.
"Saya sudah puas setelah membunuh dia," tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/Setiawan Koe)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul DERETAN Fakta Pembunuhan Qui Hong di Perumahan Everfresh, Pelaku : Saya Puas Setelah Bunuh Dia