Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Pilu Remaja di Sragen, Ayah Meninggal, Ibu Nikah Lagi, Kini Dirudapaksa Paman hingga Hamil

Nasib pilu menimpa seorang remaja berinisial R (16), seorang siswi SMA di Sragen, Jawa Tengah.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Sosok SW (41), pelaku pencabulan terhadap remaja di Sragen, Jawa Tengah. Ia terancam hukuman penjara 15 tahun seusai bertahun-tahun mencabuli keponakannya hingga hamil 17 minggu. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu menimpa seorang remaja berinisial R (16), seorang siswi SMA di Sragen, Jawa Tengah.

Dilansir TribunWow.com, R dipaksa melayani nafus bejat pamannya, SW (41), hingga kini hamil 17 minggu.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menyebut R merupakan anak yatim sejak ayahnya meninggal dunia bertahun-tahun lalu.

Sementara itu, ibunya kini menikah lagi dan berada di luar Jawa.

Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita
Ilustrasi - Seorang remaja berinisial R (16), seorang siswi SMA di Sragen, Jawa Tengah,  dipaksa melayani nafus bejat pamannya, SW (41), hingga kini hamil 17 minggu. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

Baca juga: Istri Dirudapaksa, Pria Ini 13 Kali Tikam Mantan Bos hingga Tewas, Korban Sempat Lari lalu Dikejar

Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Rizal Akui Todongkan Senjata sebelum Rudapaksa dan Rampok Mahasiswi di Kos

Menurut Yuswanto, semenjak sang ayah meninggal korban dipaksa melayani nafsu bejat pamannya yang rumahnya bersebelahan dengan neneknya.

Yuswanto menyebut korban sudah dirudapaksa pelaku sejak duduk di bangku kelas 6 SD, 2017 lalu.

"Pertama kali dilakukan di kamar mandi," jelas Yuswanto, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (10/6/2021).

Setiap dirudapaksa, korban selalu ancam pelaku.

Yuswanto menjelaskan, sejak pencabulan pertama, korban selalu menjadi sasaran pelampiasan nafsu sang paman.

Bahkan, aksi bejat pelaku sudah dilakukan berkali-kali sampai tak terhitung.

"Selain disetubuhi, juga dicabuli berkali-kali, bahkan tidak terhitung."

Korban, kata Yuswanto, terakhir dirudapaksa pelaku pada Minggu (28/2/2021).

Saat itu, pelaku mengajak korban membeli kaca helm.

Namun, di tengah jalan pelaku justru kembali merudapaksa korban.

"Sampai di tengah jalan yang dikelilingi sawah yang luas, korban kembali disetubuhi pamannya," tutur Yuswanto.

Perbuatan pelaku terbongkar saat korban merasakan sakit perut pada 2 Mei 2021 lalu.

Setelah diperiksa, ternyata korban sudah hamil 17 minggu.

"Setelah periksa ke puskesmas, diketahui bahwa korban R telah hamil, dan kandungannya memasuki usia 17 minggu," sambungnya.

Baca juga: Ajak Main Suntik-suntikan, Pensiunan PNS Malah 2 Kali Cabuli Anak Tetangga, Pelaku: Saya Kangen Cucu

Baca juga: Gagal Damai seusai Cabuli 5 Bocah, Guru Ngaji Kabur dan Susah Dihubungi, Ngaku di Area Pegunungan

Sosok Pelaku

SW merupakan warga Kecamatan/Kabupaten Sragen.

Sehari-hari ia bekerja sebagai petani dan buruh serabutan.

SW merupakan bapak satu anak yang sudah lama ditinggal istri menjadi TKW.

AKBP Yuswanto mengatakan SW melakukan perbuatan bejat itu dalam keadaan sadar.

"Menurut pengakuan tersangka sendiri, perbuatan tersebut dilakukan dengan sadar, sesadar-sadarnya," jelas Yuswanto.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi bahkan sempat memeriksa kejiwaan pelaku.

Baca juga: Detik-detik Pria di Pamulang Coba Rudapaksa Adik Ipar setelah Ditolak Istri Berhubungan Badan

Namun, hasil pemeriksaan menujukkan kejiwaan pelaku dalam kondisi normal.

"Berkas pemeriksaan juga dilengkapi dengan tes kejiwaan, karena perbuatan pelaku ini tidak wajar, hasilnya ya normal, sehingga bisa sampai penyelidikan," tuturnya.

Akibat perbuatannya, SW dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 subsider pasal 82 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunSolo.com dengan judul Sedihnya Siswi SMA di Sragen, Sejak Ayahnya Meninggal, 4 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Bejat Pamannya, dan Sosok Paman Bejat Asal Sragen, 4 Tahun Setubuhi Keponakan Sampai Hamil: Terancam 15 Tahun Penjara

Baca artikel lain terkait

Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved