Terkini Daerah
Ajak Main Suntik-suntikan, Pensiunan PNS Malah 2 Kali Cabuli Anak Tetangga, Pelaku: Saya Kangen Cucu
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, NB (68), diringkus polisi seusai mencabuli anak tetangganya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, NB (68), diringkus polisi seusai mencabuli anak tetangganya.
Dilansir TribunWow.com, NB sudah dua kali mencabuli korban.
Bahkan, ia nyaris melakukan tindakan bejatnya untuk ketiga kalinya, namun gagal.
Kepada polisi, NB mengakui perbuatannya meskipun awalnya mengelak.

Baca juga: Bocah Kelas 4 SD Nekat Cabuli Anak 6 Tahun, Sempat Lihat Film Porno hingga Paksa Korban Lepas Celana
Baca juga: Ngaku Pulang ke Rumah Mertua seusai Cabuli Muridnya, Begini Nasib Guru Ngaji Cabul Asal Penjaringan
NB mulanya mengaku hanya mencium dan memeluk korban saja.
"Saya hanya peluk dan cium saja. Sungguh," bantah NB saat diinterogasi polisi, dikutip dari SRIPOKU.com, Rabu (9/6/2021).
Pria yang sudah lama menduda ini mengaku hanya merindukan cucunya.
Ia pun menyebut melampiaskan rindunya itu pada korban.
"Saya hanya kangen cucu. Tapi saya tidak memperkosa, apalagi menyakiti anak (korban) yang saya anggap seperti cucu sendiri," sambungnya.
Namun setelah terus diinterogasi polisi, NB akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia menyebut pertama kali mencabuli korban di pondok pekarangan kebun, 22 Mei 2021 lalu.
"Waktu itu saya ajak korban ikut pondok di pekarangan kebun. Di sana saya ajak dia lihat bulan dan bintang. Di situ saya melakukannya," katanya.
Tak berhenti sampai di situ, aksi pelaku kembali dilakukan keesokan harinya.
Kala itu, NB membujuk korban agar mengikutinya ke sebuah rumah kosong.
Baca juga: Gagal Damai seusai Cabuli 5 Bocah, Guru Ngaji Kabur dan Susah Dihubungi, Ngaku di Area Pegunungan
Baca juga: Cabuli 5 Murid, Aksi Guru Ngaji di Penjaringan Terbongkar setelah Korban Mengeluh Alat Vital Sakit
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy menyebut di sanalah pencabulan kedua kalinya terjadi.
"Tersangka mengaku bilang kepada korban 'jangan cerita ke ibu dan bapak mu. Nanti kamu kena marah'."
Setelah itu, NB berencana melakukan aksinya untuk ketiga kalinya dengan mendatangi rumah korban saat sedang sendirian.
Namun, kali ini korban memintanya tak mengganggu.
Di saat bersamaan, ibu korban datang.
Pelaku pun langsung melarikan diri dari pintu belakang.
Yusantiyo menyebut kasus ini mulai terkuak setelah ibu korban mulai merasakan keanehan pada putrinya.
"Melihat gelagat putrinya mencurigakan, ibu korban pun bertanya hingga diungkapkanlah perbuatan senonoh yang dilakukan tersangka terhadap korban," jelas Yusantiyo.
Setelah korban mengaku, pihak keluarga lantas lapor polisi.
Hasil visum pun menunjukkan adanya perbuatan asusila terhadap korban.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, hasil visum dan keterangan saksi-saksi, anggota kami lalu mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan. Tentunya yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari SRIPOKU.com dengan judul Ajak Main Suntik-suntikan, Pensiunan PNS di Ogan Ilir Perkosa Anak Tetangga, dan Duda di Ogan Ilir Cabuli Anak Tetangga : Jangan Cerita ke Ibu Ayah, Nanti Kena Marah