Terkini Daerah
4 Kali Dirudapaksa dalam Sebulan, Wanita Ini Rekam Adegan Ranjang dengan Ayah lalu Lapor Polisi
Pria asal Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur, Priyono (45), tega berkali-kali merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pria asal Kecamatan Montong, Tuban, Jawa Timur, Priyono (45), tega berkali-kali merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun.
Dilansir TribunWow.com, Priyono mengaku sudah empat kali merudapaksa anak gadisnya itu.
Aksi mesum itu dilakukan Priyono sepanjang Mei 2021, tepatnya pada tanggal 20, 25, 29, dan 30.

Baca juga: Kerap Dirudapaksa Ayah Kandung, Gadis 16 Tahun Minta Saudara Rekam Momen Cabul sebelum Lapor Polisi
Baca juga: Kronologi Guru Ponpes Puluhan Kali Cabuli Santri, Aksi Mesum Dilakukan di Dapur hingga Kamar Mandi
Tak tahan menghadapi sang ayah, korban pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Korban diam-diam merekam adegan suami istri yang dilakukannya dengan sang ayah.
Korban mengaku tak kuat lagi memendam kasus ini seorang diri.
Rekaman adegan ranjang itu lantas menjadi bukti kasus pemerkosaan yang dilakukan Priyono.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyebut pelaku sudah tiga kali menikah.
Namun, semua pernikahannya gagal dan berujung perceraian.
"Ini anak kandung tinggal bersama pelaku, disetubuhi sudah empat kali," ujar Ruruh, dikutip dari SURYA.co.id, Rabu (2/6/2021).
Ruruh menjelaskan, rekaman adegan persetubuhan ayah dan anak itu diambil oleh saudara korban.
"Direkam oleh saudaranya, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Ini hampir dilakukan setiap hari, pengakuan pelaku karena mabuk."
Seusai bercerai, pelaku hidup berdua dengan korban yang merupakan lulusan sekolah menengah pertama (SMP).
Selama dirudapaksa sang ayah, korban tak berani menolak.
Baca juga: Mengaku Bujang, Pria Beristri Ini Melamar Gadis di Bawah Umur sebagai Modus Rudapaksa Korban
Baca juga: Fakta Viral Video Artis TikTok Rudapaksa dan Siksa Wanita Ramai-ramai, Korban Juga Diperdagangkan
Pengakuan Pelaku
Kepada polisi, Priyono mengakui perbuatan bejatnya.
Priyono mengatakan, ia selalu dalam kondisi mabuk saat merudapaksa anaknya.
Semua aksi itu dilakukan Priyono di ruang tamu saat malam hari.
"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," tutur Priyono, Rabu (2/6/2021).
Tak hanya itu, ia juga mengaku saat mabuk tak sadar jika yang dirudapaksa adalah anak kandung.
Setelah diringkus polisi, Priyono mengaku menyesali perbuatannya.
"Menyesal saya, karena mabuk sampai menyetubuhi anak," sambungnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, keping vcd dan fotocopy ijazah korban.
Untuk memertanggungjawabkan perbuatannya, Priyono dijerat dengan UU RI Nomor 32 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari SURYA.co.id dengan judul Video Pria Tuban Mabuk Setubuhi Anaknya Hampir Tiap Hari, Korban Tak Kuat dan Minta Saudara Merekam, dan Pengakuan Mengejutkan Seorang Bapak di Tuban yang Setiap Hari Setubuhi Paksa Putri Kandungnya
Baca artikel lain terkait kasus pemerkosaan