Viral Medsos
Fakta Viral Oknum Polisi Negosiasi Denda Tilang di Pos Penyekatan, Ini Tanggapan Kapolres Jombang
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho memberikan tanggapan terkait viral video aksi negosiasi denda tilang oleh oknum polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, AKBP Agung Setyo Nugroho memberikan tanggapan terkait viral video aksi negosiasi denda tilang oleh oknum polisi.
Diketahui, dalam rekaman yang beredar, tampak seorang oknum polisi bernegosiasi jumlah denda tilang dengan pelanggar lalu lintas, sampai tawaran tersebut disetujui.
Video ini kemudian menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh pengguna akun Facebook di sebuah grup, Senin (31/5/2021).
Baca juga: IRT Histeris Peluk Anaknya yang Tertabrak Truk: Kenapa Tidak Ada yang Tolong Saya, Teleponkan Polisi
Dari keterangan video yang beredar, kejadian itu berlangsung di Pos Check Point Penyekatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Posko untuk pemantauan dan pengendalian arus mudik dan arus balik lebaran itu dibuka sejak ramadhan dan berakhir pada Senin kemarin.
Agung menyatakan, pihaknya melalui Satuan Provos sudah melakukan tindakan cepat terkait tindakan yang dilakukan salah satu anak buahnya.
Agung mengungkapkan, pria berseragam polisi tersebut merupakan anggota kepolisian yang selama ini bertugas di Polsek Ploso.
Pada Senin, oknum perwira polisi itu mendapatkan tugas untuk berjaga di Pos Check Point Penyekatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
"Itu dilakukan oleh personil dari Polsek Ploso," ungkap Agung, saat dikonfirmasi Kompas.com, di Mapolres Jombang.
Menurut Agung, perilaku salah satu anak buahnya tersebut sudah melanggar ketentuan, terutama dalam menjalankan tugasnya di Pos Check Point Penyekatan.
Pos tersebut, jelas dia, merupakan posko yang berfungsi untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru, dalam rangka pemantauan dan pengendalian arus mudik dan arus balik lebaran.
"Pos itu kan untuk pelaksanaan operasi ketupat kemarin. Pos untuk melakukan penyekatan, mengecek kelengkapan, mulai dari surat-surat, hasil Swab, dan sebagainya. Nah, itulah yang mungkin disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," kata Agung.
Dia mengaku sudah mengambil langkah cepat dengan memerintahkan Provost Polres Jombang untuk menangani kejadian tersebut.
Baca juga: Dipanggil karena Anak Ditilang, Pria Ini Justru Ngamuk Lalu Rusak Knalpot Brong yang Disita Polisi
"Kami lakukan pemeriksaan, nantinya kami proses sesuai dengan ketentuan yang ada. Informasi lebih lanjutnya, nanti setelah ada pemeriksaan dari Provost," ujar Agung.
Sebagaimana diberitakan, pengguna media sosial Facebook dihebohkan dengan beredarnya video berisi tayangan seorang pria berseragam polisi melakukan negosiasi denda tilang dengan pelanggar lalu lintas.
Selain dialog yang perbincangannya terdengar melakukan negosiasi jumlah denda tilang, terlihat pula tayangan pria berseragam polisi itu menerima 'titipan' denda tilang.
Kejadian sebagaimana terekam video, berlangsung di Pos Check Point Penyekatan, di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pos penyekatan itu dibuka untuk upaya pemantauan dan pengendalian arus mudik dan arus balik pada lebaran tahun ini.
Terdapat dua video yang sempat beredar di salah satu grup Facebook. Video pertama berdurasi 04.08 menit, lalu video kedua berdurasi 0.43 menit.
Kedua potongan video itu beredar pada Senin (31/5/2021) pagi. Namun belum sampai satu jam, unggahan dua video beserta keterangan dari pengunggahnya sudah tidak bisa diakses.
Saat masih bisa diakses, Kompas.com sempat mengambil tangkapan layar. Postingan itu disukai oleh 129 pengguna, dikomentari oleh 150 akun, serta dibagikan sebanyak 3 kali. (Kompas.com/Kontributor Jombang, Moh. Syafií)
Berita terkait Penilangan oleh Polisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Oknum Polisi Lakukan Negosiasi Denda Tilang, Kapolres Jombang: Kami Tindak"