Breaking News:

Viral Medsos

Viral Tarif Parkir Rp 20 Ribu di Malioboro, Dishub Yogyakarta dan Forpi Angkat Bicara

Terkait tarif parkir yang viral di medsos, Dishub dan Forbi angkat bicara terkait peristiwa tersebut.

Facebook Rena Deska Physio
Karcis parkir Rp 20 ribu di dekat kawasan Malioboro, Yogyakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Kawasan Malioboro kembali viral setelah seorang wisatawan mengunggah karcis parkir senilai Rp 20 ribu di medsos pada Minggu (30/5/2021).

Kejadian tersebut tepatnya terjadi di jalan KH Ahmad Dahlan, Yogyakarta.

Menanggapi peristiwa tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub Yogyakarta) dan Forpi Kota Yogyakarta angkat bicara.

Kabid Perpakiran Dishub Kota Yogyakarta, Imanudin Azis manyampaikan bahwa tempat tersebut adalah lahan parkir ilegal.

Baca juga: Penampakan Warung Pecel Lele Malioboro yang Viral Ditutup, Pedagang Klarifikasi Lalapan Rp 10 Ribu

Menurutnya, tarif yang dikenakan sangat mahal dan jauh di atas tarif normal yang seharusnya diberikan sepanjang jalan tersebut.

"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal. Di karcis saja, dia matok Rp20 ribu," ungkap Aziz, Senin (31/5/2021) seperti dikutip dari Tribun Jogja.

"Padahal, sebenarnya mobil itu Rp 2 ribu. Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya." 

Lebih lanjut, pihaknya tidak menyetujui lahan tersebut digunakan sebagai lahan parkir. 

"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung," tambah Azis.

"Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin."

Azis juga akan lansung terjun ke tempat tersebut untuk meninjau lokasi secara langsung dan memanggil oknum-oknum disana.

"Bagaimana tindak lanjut dari Reskrim, kami menunggu. Yang jelas, kami sudah koordinasi," ujar Azis

"Dishub kan tidak dapat menilang, cuma nanti malam kita akan cek ke sana."

"Saya sendiri yang akan datang, kita panggil petugasnya, lalu koordinasi lebih lanjut dengan Reskrim." 

Baca juga: Viral Parkir Dekat Malioboro Rp 20 Ribu, Tulisan Barang Rusak/Hilang Ditanggung Pemilik Jadi Sorotan

Azis juga menyampaikan bahwa sebenarnya tim nya saat itu sedang berpatroli di Malioboro sebagai antisipasi libur panjang bersama Satlantas, Denpom dan dishub provinsi.

Tapi saat kejadian tersebut tim patroli sudah pulang karena jam patroli sudah selesai. 

"Tadi malam sebenarnya teman-teman kami di titik sana (Jalan KHA Dahlan), tapi tidak sampai larut malam," tandasnya.

"Itu kan kejadiannya sekitar 22.30 ya, sementara teman-teman di sana cuma sampai sekitaran 21.30." 

Respons Forpi Yogyakarta

Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta juga angkat bicara terkait hal tersebut.

Dikutip dari Tribun Jogja, Anggota Forpi, Baharuddin Kamba mendorong kasus ini untuk dibawa ke ranah hukum.

Pihaknya menambahkan bahwa kasus ini harus di tindak secara tegas dengan sidang tindak pidana secara ringan (Tipiring).

Baca juga: Fakta Viral Curhatan Wisatawan Kena Tarif Parkir Mahal di Malioboro, Dishub Sebut Lokasi Ilegal

Harapannya oknum pelaku segera diberi hukuman yang maksimal, baik denda maupun kurungan.

Menurutnya, kasus seperti ini seakan tidak memberi jera bagi beberapa oknum, meski petugas telah sering melakukan penertiban.

Baharuddin menyamakan kasus serupa dengan di Kebun Raya, dimana terdapat juru parkir yang nakal.

Namun akhirnya, juru parkir tersebut dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 500 ribu.

"Beberapa  waktu lalu dua petugas parkir atau jukir yang menarik tarif tidak sesuai ketentuan di Jalan Kebun Raya (Timur Kebun Binatang Gembira Loka) dijatuhi vonis denda," ungkap nya, Senin (31/5/2021)

"Masing-masing sebesar Rp 500 ribu di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta."

Kasus tarif parkir Rp 20 ribu menjadi viral di media sosial setelah pemilik akun Rena Deska Pshysio mengunggah hal tersebut di group Info Cegatan Jogja di Facebook.

Dalam unggahanya, wisatawan tersebut mengeluhkan tarif parkir yang mahal. (TribunWow.com/Krisna) 

Sebagian artikel telah diolah dan telah tayang pada Tribunnews.com dengan judul Viral Wisatawan Syok Bayar Parkir Mobil di Malioboro Rp20 Ribu, Dishub: Padahal Sebenarnya Rp2 Ribu dan Tribun Jogja dengan judul Forpi Kota Yogyakarta Dorong Jukir Nuthuk Parkir Rp20 Ribu di Sekitar Titik Nol KM Diproses Hukum

Tags:
ParkirYogyakartaMalioboroViralDinas Perhubungan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved