Terkini Nasional
Pendaftaran Komcad TNI untuk 2.500 Orang Dibuka Mulai Besok, Simak Cara Daftar dan Penjelasannya
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) besok tanggal 2 hingga 7 Juni 2021.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) besok, Rabu (2/6/2021) hingga Senin (7/6/2021).
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Komcad ini merupakan perekrutan tahap pertama yang dialokasikan untuk 2.500 ribu orang.
"Tahap awal 2.500," ujar Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan singkat, Rabu (20/1/2021).
Kemenhan sendiri memberi penjelasan tentang apa itu Komcad yang dikatakan berbeda dengan wajib militer itu.
Dari laman Kemhan.go.id, dijelaskan bahwa Komando Cadangan merupakan tenaga sukarela yang merujuk pada UU no 23 tahun 2019.
Baca juga: Dahnil Anzar Sebut Komcad Beda dengan Wajib Militer: Hanya akan Bertugas kalau Dimobilisasi
"Merujuk UU NO 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara Komcad atau Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).
Nah, Komcad terbagi 4 (empat) bagian, Komcad sumber daya manusia, Komcad sumber daya alam, Komcad sumber daya buatan dan Komcad sarana dan prasarana.
Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimamfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat di bawah ancaman perang, atau bencana alam.
Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI," tulis Kemhan dalam lamannya.
Dikatakan di sana bahwa setiap warga negara berusia 18 tahun hingga 35 tahun dapat mendaftar menjadi peserta, dan setelah mendaftar akan diseleksi dengan proses yang ketat untuk menjadi anggota Komcad.
"Setelah dinyatakan lulus seleksi, maka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama 3 bulan di pusat-pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL maupun AU.
Selama masa pelatihan, bila calon anggota KOMCAD tersebut berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja, selain itu negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi dan kebutuhan lainya selama pelatihan.
Bila anggota Komcad tersebut adalah Mahasiswa maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa," jelasnya.
Namun, tidak ada penjelasan detail terkait besaran uang saku yang menjadi hak anggota.
Baca juga: Kementerian Pertahanan Buka Pendaftaran Komcad, Simak Keuntungan hingga Syarat Pendaftaran
Baca juga: Anggap Banyak Hal Penting ketimbang Komcad, Haris Azhar: Perlu Dilatih Bela Diri dari Kriminalisasi
Cara Daftar
Adapun tata cara pendaftarannya juga dijelaskan dalam laman tersebut, orang yang ingin mendaftara bisa melakukan pendaftaran melalui web, aplikasi ponsel, dan aplikasi Whatsapp.
Pendaftaran via Whatsapp pendaftar bisa meminta informasi pendaftaran melalui nomor Whatsapp 0899-0-17-08-45.
Bagi yang ingin mendaftar melalui web bisa membuka komcad.kemhan.go.id.
Bagi yang ingin mendaftar melalui aplikasi ponsel silahkan mendownload aplikasi Komcad Kemhan di Playstore Android.
Pendaftaran melalui web dan aplikasi ponsel akan melalui tahap yang sama, tahap pertama pendaftar akan diminta membuat akun dengan mengisi data diri yang disediakan dalam laman tersebut seperti nama, NIK, dan nomor telpon.
Setelah itu pendaftar akan menerima email untuk verifikasi, untuk melanjutkan pendaftaran, pendaftar harus masuk kembali kelaman sebelumnya dengan akun yang telah dibuatnya untuk masuk proses pendaftaran.
Silahkan lanjutkan pendaftaran dengan mengisi formulir yang tersedia terkait dengan data diri, data pendidikan terakhir, data prestasi, dan data organisasi yang pernah diikuti.
Pendaftar juga akan diminta melampirkan beberapa dokumen pendukung di laman tersebut seperti KTP, KK, SKCK, Surat keterangan sehat, Ijazah pendidikan terakhir.
Jika pendaftaran berhasil akan mendapat pemberitahuan berhasil dan mendapat nomor peserta yang dapat menjadi acuan peserta dalam melakukan pendaftaran. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Penjelasan Pembentukan Komponen Cadangan TNI, dari Perekrutan hingga Hukuman