Terkini Daerah
Wanita Asal Mojokerto Ditangkap setelah Gelapkan Uang Arisan Rp 1 Miliar, Rugikan 400 Orang Lebih
Tarmiati (42) seorang Ibu Rumah tangga asal Mojokerto berhasil ditangkap petugas seusai menggelapkan uang arisan Rp 1 miliar.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Tarmiati (42) seorang Ibu Rumah tangga asal Mojokerto berhasil ditangkap petugas seusai menggelapkan uang arisan Rp 1 miliar.
Tarmiati dibekuk kepolisian saat melarikan diri ke Sragen, Jawa Tengah (22/5/2021).
Wanita yang akrab disapa Mia itu ditangkap bersama anak dan suaminya setelah kabur dengan membawa Mobil Toyota Avanza berplat nomor S 1481 NI dan mobil Pikap Mitsubishi Colt S 8587 RA lengkap dengan barang berharga lainnya.

Baca juga: 400 Personel Pasukan Setan Dikirim ke Papua, Panglima Kolinlamil: Sesuai Perintah Operasi
Dilansir oleh Kompas TV , Selasa (25/5/2021), Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander mengungkapkan ada sekitar 400 orang lebih dirugikan akibat arisan bodong tersebut.
"Yang terhitung hingga sekarang ada sekitar 400 orang merasa menjadi korban," ungkap Dony.
"Dari kerugian yang sudah kami tampung, kurang lebih ada Rp 430 juta yang sudah diambil oleh tersangka," lanjutnya.
Dony menambahkan, pelaku memberikan iming-iming keuntungan jika mengikuti arisan, yatu ketika korban mau mengikuti arisan menyerahkan uang, kelak uangnya akan dikembalikan serta mendapat beberapa parsel lebaran.
"Yang bersangkutan menjelaskan beberapa keuntungan dari arisan Paket Lebaran 2020/2021 dengan modus menyerahkan uang dari masyarakat, dan akan dikembalikan dan akan ditambah juga beberapa parsel lebaran." Tambah Dony
Baca juga: Sebanyak 110 Anggota Kodim 1207/BS Sosialisasikan Bahaya Radikalisme dalam Karya Bhakti
Dilkutip dari Tribunnews.com pada Selasa (25/5/2021), sebelumnya Mia berstastus buron dan kabur dari rumah sejak Kamis (6/5/2021) pada pukul 02.00 WIBsetelah hari sebelumnya para korban mengadukan ke Polsek Ngoro berkaitan dengan Penipuan dan penggelapan pada Senin (3/5/2021).
Disampaikan bahwa Mia dan keluarganya telah berkali-kali pindah sebagai rute pelariannya, mulai dari Grobogan, Solo, hingga Sragen.
Selain itu, Mia dan keluarga sempat hidup terkatung-katung di jalan dengan tidur di masjid maupun musala selama tiga hari di daerah pelariannya.
Alasan mia kabur adalah karena tidak bisa mengembalikan uang hasil arisan kepada korban, karena uang yang telah dikumpulkannya digunakan untuk membayar angsuran pinjaman.
Dony Menjelaskan bahwa dalam arisannya. Mia membagi beberapa orang ke dalam kelompok dan setiap kelompok ada satu orang yang ditunjuk menjadi ketua.
Mia sempat meminta tolong kepada para Ketua Kelompok untuk mau menalangi dana guna mengembalikan uang anggota arisan yang menjadi korban.
Atas perbuatannya Mia teraancam hukuman kurang penjara selama 4 tahun.
Baca juga: Fakta Viral Video Dedi Mulyadi Diusir dan Dimarahi Emak-emak, Ini Kronologinya
(TRIBUNWOW.COM/krisna)
Sebgain artikel telah diolah dari tribunnews.com dengan judul Pakai Uang Arisan Rp 1 M untuk Bangun Rumah & Cicil 2 Mobil, Wanita asal Mojokerto Diciduk Polisi