Terkini Daerah
Fakta Dugaan Kadus di Kendal Jadi Pemeran Video Syur 59 Detik, Kata Camat Rowosari hingga Polisi
Beredarnya sebuah video syur yang memperlihatkan adegan mesum sepasang laki-laki dan perempuan menghebohkan masyarakat Kendal, Jawa Tengah.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Beredarnya sebuah video syur yang memperlihatkan adegan mesum sepasang laki-laki dan perempuan menghebohkan masyarakat Kendal, Jawa Tengah.
Dikutip dari Tribun Jateng, video berdurasi 59 detik itu diduga dibuat oleh pelaku atau pemeran video dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur.
Diduga pemeran wanita dalam video itu merupakan kepala dusun (kadus) di sebuah desa di Kecamatan Rowosari.
Baca juga: Wanita 50 Tahun Kehilangan Uang Rp 30 Juta yang Ditabung di Bank: Saya Banting Tulang Tambal Ban
Berikut fakta selengkapnya:
1. Kata Camat Rowosari
Plt Camat Rowosari, Saefudin mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan itu dari perangkat desa, di mana diduga pemain video mengarah pada salah satu kadus di Desa Bulak.
Hanya saja, aduan tersebut masih bersifat lisan yang bersumber dari aduan-aduan masyarakat.
Saefudin pun belum bisa memastikan langsung apakah benar pemain video itu adalah perangkat desa di wilayahnya.
Ia mengaku tidak memiliki video yang dimaksud dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui komunikasi dengan para kepala desa.
"Ini sudah ditangani Reskrim Polres Kendal. Besok Senin ada pemeriksaan klarifikasi kepada dugaan-dugaan yang ada," terangnya saat ditemui di kantor kecamatan, Kamis (20/5/2021).
Terlepas siapa pemeran dalam video syur itu nantinya, Saefudin mengimbau kepada para perangkat pemerintahan dan masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengoperasikan gadget.
Baca juga: Fakta Viral Penemuan Babi Tertidur di Kasur, Terdengar Suara Ngorok hingga Dianggap Jadi-jadian
Dengan tujuan agar tidak menjadi bumerang bagi diri maupun keluarga di sekitarnya.
"Apabila nanti dipastikan pemeran video itu perangkat desa, tentu kita setelah ini akan melakukan pembinaan secara keseluruhan. Untuk sanksi nanti yang berwenang kepala desa yang bersangkutan," ujarnya.
2. Kata Kepala Desa
Terpisah, Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin mengaku belum mengetahui pasti apakah pemain video syur yang beredar merupakan kadusnya.
Katanya, berdasarkan keterangan informasi yang ada, ditambah beberapa kiriman tangkapan layar video, pemain perempuan dalam video itu sekilas mirip dengan salah satu kadusnya.
Namun, Zainal belum bisa memastikan apakah betul adanya dugaan itu yang harus dibuktikan dengan uji forensik dan klarifikasi langsung oleh pihak kepolisian.
"Saya sendiri tidak punya dokumen (video) yang dimaksud. Untuk memastikan memang harus uji forensik dari kepolisian, apakah benar-benar yang bersangkutan atau rekayasa gambar saja," tuturnya.
Zainal menegaskan, apabila nantinya terbukti perangkat desanya terlibat dalam video syur, sanksi siap dijatuhkan sesuai perundang-undangan yang ada.
Sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Kendal Nomor 2 tahun 2017 tetang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal.
"Kalau benar itu perangkat desa, ada sanksinya karena apa yang terjadi tidak pas sesuai kode etik perangkat desa. Kemungkinan nanti sanksi administrasi belum tahap pemecatan kecuali nanti ada kaputusan lain yang lebih tinggi."
"Infonya kan kejadian ini berlangsung sudah beberapa tahun terkahir di mana keduanya masih lajang. Kita lihat perkembangannya," jelas Zainal.
Baca juga: Kronologi Anak Bacok Ayah Kandung di OKI, Motif Pelaku Tersinggung karena Tingkah Laku Korban
Ditanya soal kadusnya yang diduga pemeran video itu, Zainal mengatakan bahwa yang bersangkutan terlihat di kantor terakhir pada Selasa kemarin.
Pihaknya pun berencana melakukan pemanggilan dugaan yang bersangkutan pada pekan depan untuk memintai klarifikasi.
Sementara proses penyelidikan tetap berlangsung dari jajaran kepolisian setempat baik pemeran maupun pelaku penyebaran video.
"Kalau memang yang dimaksud dalam video itu adalah kadus desa saya, dan benar itu orangnya, kemungkinan video itu dibuat setelah dia dilantik menjadi kadus pada 2018. Karena sebelumnya video yang sama sempat muncul sekitar 2017 atau 2018," tutupnya.
3. Kata Polisi
Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Polisi kini tengah melakukan penyelidikan video adegan mesum berdurasi 59 detik itu.
Video itu diduga dibuat oleh pelaku dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho saat dihubungi melalui telepon mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan tentang video yang sedang heboh tersebut.
Saat ini, pihaknya sudah mengirim surat panggilan kepada orang yang diduga pelaku.
“Kami baru kemarin tahu terkait adanya video itu lewat berita. Hari ini kami mengirim surat panggilan,” kata Tri Agung, Kamis (20/5/2021).
Tri Agung menjelaskan, selain memanggil orang yang diduga pelaku, pihaknya juga mengundang Plt. Camat Rowosari, Syaefudin.
Sebab, di dalam berita salah satu media, Syaefudin memberi pernyataan terkait video syur yang diduga salah satu pemerannya adalah kepala dusun.
“Saya akan minta klarifikasi kepada Pak Camat,” ujarnya.
Selain mengundang orang yang diduga pelaku dalam video syur dan Camat Rowosari, jelas Tri Agung, pihaknya juga sedang mencari tahu penyebar video tersebut.
Sementara itu, Camat Rowosari Syaefudin, hingga kini belum bisa dikonfirmasi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Heboh Video Syur 59 Detik Skandal Bu Kadus di Rowosari Kendal: Masih Terlihat Masuk Kerja dan Kompas.com dengan judul Kepala Dusun di Kendal Diduga Pemeran Video Mesum Berdurasi 59 Detik, Polisi: Kami Panggil