Breaking News:

Terkini Daerah

Motif Menantu Bunuh Ibu Mertua dan Kakak Ipar di Kendal, Ngaku Sakit Hati karena Ucapan Korban

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tewasnya dua wanita di Kendal. Pelaku ternyata menantu korban. Ini pengakuannya.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Tersangka pembunuhan dua wanita di Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, Ari Rismawan (30) menjalani gelar perkara di Polres Kendal, Senin (17/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tewasnya dua wanita bernama Muhayanah (65) dan Catarina Sukaryati (44), warga Desa Bangunsari, Kecamatan Pegeruyung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribun Banyumas, tersangka pembunuh dua wanita itu diketahui bernama Ari Rismawan (30), warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Pelaku merupakan menantu korban Muhayanah, yang mengaku sakit hati kepada mertuanya hingga tega menghabisi korban.

Sejumlah warga Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal melihat TKP tewasnya dua wanita ibu dan anak kandung, Senin (10/5/2021).
Sejumlah warga Desa Bangunsari, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal melihat TKP tewasnya dua wanita ibu dan anak kandung, Senin (10/5/2021). (TribunJateng.com/Saiful Ma'sum)

Baca juga: Menantu Bunuh Ibu Mertua dan Kakak Ipar, Awalnya Minta Maaf sampai Bersujud di Kaki Korban

Pelaku melancarkan aksinya pada 9 Mei 2021 sekira pukul 17.15 di dapur rumah korban.

Kepada polisi, pelaku Ari Rismawan alias AR mengaku, aksi sadisnya dilakukan lantaran sakit hati kepada ibu mertua.

AR menceritakan, pada pagi hari, ia mengajak keponakannya, Timotius Jovank Valentino alias Jojo yang merupakan anak kedua korban Sukaryati ke Kaliwungu Kendal dengan alasan menagih utang.

Namun, AR justru pergi ke rumah temannya dan mengambil minuman beralkohol bersama Jojo.

Keduanya melanjutkan perjalanan ke hotel di Kecamatan Pageruyung untuk chekin kamar.

"Lalu saya keluar lagi pinjam motor keponakan saya."

"Motor itu saya gadaikan di Sukorejo senilai Rp 9 juta."

"Uangnya saya gunakan untuk judi online sampai habis," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (17/5/2021).

Merasa tak punya uang lagi, AR kembali ke hotel dan mengajak keponakannya mabuk-mabukan dengan minum minuman beralkohol sampai pukul 16.00 hingga sang ponakan tertidur.

Tersangka AR kemudian meminta diantar temannya pergi ke rumah mertuanya untuk meminta maaf.

Saat sampai di rumah korban, tersangka masuk melalui pintu belakang rumah dan sempat bertemu dengan kedua korban.

Baca juga: Ibu dan Anak Tewas Bertumpuk di Kamar Mandi, Adik Ungkap Pesan Terakhir Korban hingga Kecurigaan Ini

Hingga akhirnya, korban Sukaryati keluar rumah untuk membeli bahan-bahan makanan di warung atau minimarket.

Melihat ada peluang untuk meminta maaf, AR bersujud di hadapan mertuanya untuk meminta maaf karena telah menggadaikan motor milik cucunya.

Permintaan maaf itu menurut pelaku tidak diterima oleh ibu mertuanya.

Kata AR, mertuanya justru memarahi dan memintanya agar menceraikan Ragil Sustanti yang merupakan istri pelaku sekaligus anak korban Muhayanah.

Atas ucapan itu, pelaku sakit hati kepada mertuanya dan mengambil pisau.

Dia kemudian menusukkan pisau ke leher korban hingga bercucuran darah.

Kepala korban pun dibenturkan ke lantai depan kamar mandi hingga meninggal dunia.

"Jasad korban saya masukkan ke kamar mandi."

"Kemudian datang kakak ipar saya," tuturnya.

Baca juga: Kesaksian Ketua RW di Kendal soal Tewasnya 2 Wanita di Kamar Mandi, Singgung Anak Korban

Merasa terancam, tersangka pun akhirnya menghabisi Sukaryati yang melihat kejadian itu.

AR menghabisi kakak iparnya dengan menyayatkan pisau ke leher korban hingga jatuh mengerang kesakitan.

Tak puas dengan itu, tersangka menusukkan pisau ke kepala korban lebih dari 3 kali dan mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram, dipukulkan ke kepala korban sebanyak 5 kali.

AR kembali menyeret jasad korban ke kamar mandi dan berniat kabur.

"Pertama mertua saya (bunuh-red)."

"Kemudian kakak saya yang datang."

"Saya sakit hati diminta cerai sama mertua saya," ujarnya.

Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengungkapkan, tersangka sempat berusaha lari saat dilakukan penangkapan.

Sehingga jajaran kepolisian menghadiahi timah panas yang ditembakkan ke kaki tersangka.

"Karena ini anak menantu korban, makanya (tersangka) masuk dari belakang rumah."

"Dia diminta menceraikan istrinya saat meminta maaf kepada ibu mertua karena sudah menggadaikan motor keponakan tersangka."

"Akhirnya tersangka khilaf dan membunuh korban dengan pisau yang ada di dapur," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (17/5/2021).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat (3) KUHP subsider 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Inilah Wajah Pembunuh Sadis di Kendal, Bunuh Ibu Mertua dan Kakak Ipar, Sakit Hati Saat Minta Maaf

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
PembunuhanKendalJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved