Kasus Korupsi
Bupati Nganjuk Pasang Tarif Jual-Beli Jabatan dari Level Desa hingga Kecamatan, Termurah Rp 2 Juta
Bupati Ngajuk, Jawa Timur, Novi Rahmad Hidayat diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5/2021)
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Bupati Ngajuk, Jawa Timur, Novi Rahmad Hidayat diketahui terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/5/2021) lalu.
Dilansir TribunWow.com, Novi ditangkap atas kasus jual beli jabatan.
Dalam menjalankan praktik jual beli jabatan, Novi mematok harga dari Rp 2 juta hingga Rp 50 juta.

Baca juga: Medsos Istri Bupati Nganjuk Diserbu Warganet Pasca-Suami Kena OTT KPK, Orang Terdekat Ikut Terkejut
Baca juga: Fakta Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK, Punya Uang Tunai Rp26 Miliar dan Utang Rp2,4 Miliar
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono menyebut harga yang dipatok Novi tergantung dari level jabatan yang dipilih.
Jabatan yang dijual Novi mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
"Setorannya bervariasi ya. Karena juga ada dari desa yang dia kumpulkan, dari kepala desa. Ada yang Rp 2 juta," ucap Argo, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (12/5/2021).
"Juga ada nanti dikumpulkan naik ke atas, desa ke kecamatan, ada juga yang Rp 15 juta juga ada. Rp 50 juta juga ada. Jadi bervariasi antara Rp 2 juta sampai Rp 50 juta,."
Di sisi lain, polisi kini tengah meyelidiki dugaan adanya aliran dana kasus jual beli jabatan dari Movi ke partai politik (parpol).
Baca juga: Ini Dinas Terakhir Bupati Nganjuk sebelum Terjaring OTT KPK, Bawahan Ngaku Kaget: Tahu dari Berita
Baca juga: Fakta Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Minggu Pagi Masih Kerja hingga Harta Kekayaan Rp 116 Miliar
Argo menjelaskan, hingga kini pihaknya belum bisa banyak berkomentar terkait hal itu.
"Sampai sekarang kita belum mendapatkan ya (aliran dana ke parpol)," kata Argo.
"Tentunya kan tadi saya sampaikan sama dengan pertanyaan yang lain, nanti pasti akan kita dalami ya oleh penyidik Ditipikor Bareskrim."
"Nanti pasti akan kita perdalam, kita tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa."
"Jadi nanti ya nanti kita tunggu nanti dari penyidik tipikor bareskrim untuk melakukan pendalaman," sambungnya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu diketahui dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum dalam situs elhkpn.kpk.go.id, diakses Senin (10/5/2021).
Laporan itu disampaikan pada 27 April 2020 untuk periode 2019.
Novi terdaftar sebagai bagian dari Pemerintahan Kabupaten Nganjuk dengan jabatan bupati.
Ia memiliki 32 bidang tanah di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Malang, Mojokerto, Tangerang, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Kotawaringin Timur.
Semuanya merupakan tanah hasil sendiri.
Baca juga: Ini Dinas Terakhir Bupati Nganjuk sebelum Terjaring OTT KPK, Bawahan Ngaku Kaget: Tahu dari Berita
Total nilai 32 bidang tanah itu sebanyak Rp58 miliar lebih.
Selanjutnya Novi memiliki alat transportasi 3 buah, yakni mobil Toyota Harier senilai Rp346 juta, mobil Suzuki senilai Rp67,5 juta, dan mobil Toyota Hiace senilai Rp350 juta.
Total nilai kendaraan tersebut sebanyak Rp764 juta.
Selanjutnya ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar dan surat beharga senilai Rp32 miliar.
Ia memiliki uang tunai yang tercantum dalam kolom kas dan setara kas sebesar Rp26 mliar lebih.
Novi juga memiliki utang sebesar Rp2,4 miliar.
Baca juga: KPK Resmi Umumkan Hasil TWK, Nurul Ghufron: 1.274 Orang Penuhi Syarat, 75 Orang Tak Lolos
Total harta kekayaan yang dimiliki sebesar Rp116 miliar.
Penangkapan Novi tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ia membenarkan adanya dugaan kasus jual-beli jabatan perangkat desa.
"Diduga begitu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron singkat, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Pria Asal Nganjuk Kepergok Ngutil di Supermarket Malang, Pelaku Tak Diproses Hukum karena Hal Ini
Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang terkait dalam OTT.
"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita ekpos," jelasnya.
Ia menyebut belum bisa memerinci pihak-pihak yang terlibat dan barang bukti yang diamankan.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Nurul.
Diketahui KPK memiliki status 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Novi dan pihak lainnya yang terjerat OTT.
OTT tersebut dikepalai Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. (TribunWow.com)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Bupati Nganjuk Pasang Tarif Jual-Beli Jabatan, Termahal Rp 50 Juta Termurah Rp 2 Juta, Polri Dalami Dugaan Adanya Aliran Dana Bupati Nganjuk ke Partai Politik, dan Surya.co.id dengan judul Minggu Pagi Bupati Nganjuk Masih Kerja, Malam Hari Terjaring OTT KPK Bersama 4 Kepala Desa.
Baca berita lainnya terkait OTT KPK