Puasa Ramadan 2021
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah secara Online Lewat Baznas, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa
Membayar zakat fitrah bisa dengan berbagai macam cara, termasuk secara online, begini caranya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Membayar zakat fitrah bisa dengan berbagai macam cara, termasuk secara online.
Diketahui, waktu pembayaran zakat fitrah 2021 sebentar lagi akan berakhir, lantaran Hari Raya Idul Fitri sebentar lagi tiba.
Muhammdiyah menetapkan Idul Fitri tahun ini jatuh pada Kamis (13/5/2021).
Baca juga: Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan, Segera Bayar sebelum Idul Fitri
Sedangkan pemerintah baru akan mengumumkannya setelah menggelar sidang isbat, Selasa (11/5/2021).
Zakat Fitrah merupakan kewajiban umat Muslim yang harus dibayarkan sebelum Idul Fitri.
Dikutip dari laman resmi Baznas, baznas.go.id, zakat fitrah dibayarkan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.
Selain itu zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu.
Sehingga harapannya, rasa kemenangan dan kebahagiaan dapat dirasakan oleh semua orang termasuk masyarakat miskin dan kekurangan.
Untuk besaran zakat fitrah, di Indonesia setara dengan beras atau makanan pokok dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Ketentuan tersebut sama untuk seluruh wilayah di Indonesia. Namun, bila diuangkan, jumlahnya akan berbeda-beda di setiap wilayah.
Misalnya, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Bayar Zakat Fitrah Online
Kini, masyarakat dapat membayarkan zakat fitrah secara online.
Pembayaran zakat fitrah online bisa dilakukan melalui lembaga amil zakat yang sudah terpercaya.
Adapun berikut cara membayar zakat fitrah online melalui tiga lembaga amil zakat, yakni Baznas, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.
Baca juga: Apa Orang yang Hidupnya Miliki Banyak Utang Tetap Harus Membayar Zakat Fitrah saat Ramadan?
Baznas
- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat
- Pilih jenis dana Zakat, dan pilih jenis Zakat Fitrah pada kolom yang tersedia
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan
- Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan, yakni Nama Lengkap, Nomor Handphone, dan email
- Pilih lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan berbagai metode yang tersedia, seperti melalui e-wallet, virtual account, dan transfer bank.
Rumah Zakat
- Buka laman https://www.rumahzakat.org/donasi
- Pilih menu 'Zakat'
- Pilih jenis 'Zakat Fitrah'
- Tentukan nominal jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
- Klik 'Bayar Sekarang'
- Lengkapi data yang dibutuhkan yakni Nama Lengkap, Email, dan Nomor Handphone
- Pilih notifikasi pembayaran zakat untuk dikirimkan via email atau SMS
- Pilih metode pembayaran. Terdapat beberapa metode yang tersedia, mulai dari virtual account, kartu kredit, dan pembayaran melalui e-wallet. Selain itu tersedia pula pembayaran melalui Alfamart dan Bank Transfer.
Klik 'Bayar Sekarang'
Dompet Dhuafa
- Buka laman https://donasi.dompetdhuafa.org
- Pilih jenis donasi 'Zakat'
- Lalu pilih 'Zakat Fitrah' untuk kolom pengkhususan donasi
- Isi jumlah zakat fitrah sesuai nominal yang sudah diperhitungkan
- Isi profil donatur yakni Nama Lengkap, Email. dan Nomor Handphone
- Pilih metode pembayaran, bisa dilakukan melalui transfer bank dan beberapa e-wallet.
- Klik 'Bayar Sekarang'. (Kompas.com/Mutia Fauzia)
Berita terkait Zakat Fitrah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Ini 3 Platform yang Bisa Digunakan"