Terkini Daerah
Diduga Provokasi Warga Terobos Posko Mudik, Mantan Wakil Ketua FPI di Aceh Ditangkap Polisi
WHD, pemilik kontem video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamata Lhoknga, Aceh Besar, diringkus polisi, Minggu (9/5/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - WHD, pemilik kontem video yang mengandung unsur provokatif di Desa Lampaya, Kecamata Lhoknga, Aceh Besar, diringkus polisi, Minggu (9/5/2021).
Dilansir TribunWow.com, dalam video itu, WHD mengajak masyarakat untuk nekat mudik dan menreobos titik-titik penyekatan mudik.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebut WHD dijerat dengan UU ITE.
"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," ujar Winardy, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (10/5/2021).
"Kepada terduga pelaku akan disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)."

Baca juga: Sosok Dani, Pria yang Ngaku Mudik Jalan Kaki Gombong-Bandung Diungkap sang Ibu: Kerap Buat Masalah
Baca juga: Fakta Baru Viral 1 Keluarga Mudik Jalan Kaki Jateng-Bandung, Ternyata Sengaja Buat Cari Uang
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Margiyanta menyebut WHD merupakan mantan Wakil Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh.
"Yang bersangkutan ada di Banda Aceh, kurang lebih perjalanan 1,5 jam," jelasnya.
Saat didatangi di rumahnya, pelaku tengah menyiapkan makanan buka puasa bersama keluarga.
Setelah diberi penjelasan, pelaku pun bersikap kooperatif dan bersedia diperiksa polisi.
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui pelaku kerap berkomentar serupa di media sosial.
Pelaku mengaku tak memercayai adanya Covid-19.
Selain itu, pelaku juga tak setuju dengan kebijakan pemerintah yang dianggapnya mengada-ada.
Baca juga: Klarifikasi Pidato Jokowi soal Bipang Ambawang, Ali Ngabalin: Yang Mudik Bukan Hanya Orang Islam
Baca juga: Media Asing Soroti Mudik Dilarang Dua Tahun Berturut, Ada Kondisi Berbeda di Banyuwangi
"Motivasi yang bersangkutan itu tidak percaya dengan adanya Covid-19 dan tidak suka dengan kebijakan pemerintah," ujar Margiyanta.
"Seolah pemerintah mengada-ada dan tidak benar menurut dia."
Kini, polisi telah menetapkan WHD sebagai tersangka.
Video Viral
Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik yang viral di media sosial, WHD mengajak masyarakat melanggar kebijakan pelarangan mudik lebaran.
Mulanya, WHD mengajak masyarakat menereobos posko penyekatan larangan mudik.
"Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik di mana pun antum berada, terus mudik. Harus bersama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan," kata WHD.
"Lawan, terobos mereka, pulang, jumpai orang tua, jumpai ibumu, jumpai ayahmu, jumpai anakmu, jumpai sanak saudaramu."
Selain itu, WHD juga masyarakat menjadikan momentum mudik untuk meminta ampun pada orangtua.
Baca juga: Fakta Viral Video Pemudik Terobos Penyekatan di Karawang, Kapolda Jabar Beri Penjelasan: Bukan Jebol
"Minta keampunan dari Allah SWT, minta kerelaan, minta keridhoan kedua orang tua. Jangan pernah takut dengan rezim setan iblis yang sudah dikuasai komunis."
"Mereka bekerja untuk komunis. Jaga persatuan, pupuk persatuan lawan rezim yang zalim ini," lanjutnya.
Di akhir video, WHD kembali mengajak masyarakat menerobos posko penyekatan mudik.
"Terobos di mana semua tempat-tempat penyekatan, perbatasan-perbatasan. Indonesia milik kita, merdeka Indonesia dengan kalimat takbir. Allahuakbar."
"Kita sudah sangat toleransi, tetapi mereka tidak toleransi dengan kita, Islam. Mereka ingin membungkam Islam, ingin membunuh orang Islam, ingin menghilangkan agama Islam. Sebelum terlambat, bangkit, berjuang! Takbir, Allahuakbar!," tandas WHD. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Provokator Warga Terobos Mudik Ditangkap, Ngaku Tak Percaya Corona dan Benci Kebijakan Pemerintah, dan Pembuat Video Ajak Masyarakat Ramai-ramai Terobos Pos Penyekatan Mudik Dijerat UU ITE