Breaking News:

Puasa Ramadan 2021

Bagaimana Jumlah Takaran Zakat Fitrah yang Benar? Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya

WR Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Perencanaan IAIN Surakarta, Dr.H.Muhammad Munadi, S.Pd M.Pd, membeberkan tata cara menghitung zakat fitrah.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
islamichelp.org.uk
WR Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Perencanaan IAIN Surakarta, Dr.H.Muhammad Munadi, S.Pd M.Pd, membeberkan tata cara menghitung zakat fitrah. 

e. Niat zakat fitrah untuk semua keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala. 

Orang Wajib Membayar dan Orang yang Menerima Zakat Fitrah

Berdasarkan penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, orang yang wajib membayar ialah semua orang yang beragama Islam.

Tak hanya itu, zakat fitrah juga diwajibkan bagi orang yang mampu membayar tepat waktu.

"Yang wajib itu semuanya. Dan karena ini soal uang, jadi yang dia bisa membayar zakat pada waktu harus membayar, yaitu sebelum salat pada Idul Fitri."

"Kalau tidak tidak punya uang ya namanya tidak punya uang. Berarti tidak wajib zakat," tutur Wahid Ahmadi.

Sementara pihak  paling utama yang menerima zakat ialah fakir miskin.

Sebab zakat memang bertujuan untuk menebarkan kebahagiaan.

Baca juga: Bolehkah Seorang Muslim Membayar Zakat Fitrah dalam Bentuk Uang? Ini Penjelasannya

"Terus kepada siapa? Ya diberikan kepada fakir miskin utamanya. Karena zakat itu memang tujuannya dalam rangka untuk memberikan makan, menyertakan orang-orang fakir miskin dalam kebahagiaan Idul Fitri." jelasnya.

Wahid Ahmadi lantas juga menuturkan orang lain yang berhak untuk menerima zakat fitrah apabila sudah tidak ada fakir miskin di lingkungan sekitar.

Beberapa orang tersebut antara lain:
1. Orang yang sedang terlilit utang.

2. Ibnu Sabil yakni golongan yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah airnya. Seperti orang yang berada di tempat jauh dan memerlukan bekal.

3. Fisabilillah orang yang sedang berjuang di jalan Allah.

Namun demikian perlu diingat bahwa golongan utama yang berhak menerima zakat fitrah yakni tetaplah fakir miskin.

(TribunWow.com)

Berita lain terkait Zakat

Tags:
Hukum Zakat FitrahTata Cara Zakat FitrahBayar zakat fitrahzakat fitrahPuasa Ramadan 2021
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved