Terkini Daerah
Awalnya Cekcok di Warung Tuak, 2 Pria Keroyok Temannya sampai Tewas Pakai Badik dan Kayu
Perkelahian di sebuah warung tuak (lapo) di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berujung kematian.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Perkelahian di sebuah warung tuak (lapo) di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berujung kematian.
Dilansir TribunWow.com, korban atas nama Bardansyah Damanik alias Tomi (42), warga Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Ia tewas di tangan dua temannya sendiri, Dedi Sianturi dan M Siburian, warga Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Baca juga: Fakta Anggota DPRD Berkelahi saat Rapat, Ketua PDIP Pukul Politisi PAN dan PBB sampai Berdarah
Kapolres Asahan Nugroho Dwi Karyanto membenarkan kejadian tersebut.
"Pada Senin (3/5/2021) sekitar pukul 20.30 WIB anggota mendapat informasi bahwa terjadi perkelahian di Kompleks Graha Kisaran yang mana diakibatkan caci maki antara korban dengan pelaku," kata Nugroho, dikutip dari kanal YouTube Tribun Medan, Rabu (5/5/2021).
"Anggota langsung mengecek TKP pada saat itu. Ternyata kejadian sudah selesai," lanjutnya.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kisaran.
"(Korban) ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Nugroho.
Petugas langsung meminta keterangan para saksi dan menangkap dua tersangka.
"Ketika itu juga sekitar pukul 22.00 WIB anggota melakukan olah TKP untuk mencari saksi sehubungan kejadian dan pada saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap pelaku," papar Nugroho.
Selanjutnya kedua pelaku diamankan di Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dikutip dari Tribun-Medan.com, kedua pelaku tidak melawan saat diciduk.
"Tanpa perlawanan, dua pelaku diboyong ke Polres guna di mintai keterangan," katanya.
Baca juga: Viral Detik-detik Suami Tikam Istri 4 Kali saat Cekcok di Gang, Diburu Polisi: Diduga Cemburu Buta
Keroyok Pakai Senjata
Petugas juga mengamankan dua buah pisau karter dan satu buah parang badik berukuran 30 sentimeter.
Senjata tersebut digunakan untuk menganiaya korban.
"Satu buah badik, dua buah pisau karter, dan satu buah kayu beroti untuk memukul korban," kata Nugroho.
Terungkap kemudian motif penganiayaan berawal dari caci maki antara korban dengan pelaku.
Baca juga: Dilerai saat Cekcok soal Utang, Pria Ini Malah Membabi Buta Bacok Anggota Polri di Hadapan Istri
Akibatnya timbul perkelahian di warung tuak tersebut.
"Bermula karena pelaku dan korban sempat cekcok, kemudian karena sakit hati terjadi perkelahian," paparnya.
Korban tewas akibat kehabisan darah setelah pisau menancap di pahanya.
"Akibat pendarahan, korban meninggal dunia saat hendak menjalani pertolongan pertama," kata Nugroho.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman pidana mati ataupun seumur hidup," tutupnya.
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow.com/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Inilah Wajah Pelaku Pembunuhan di Warung Tuak saat Ditangkap Tim Jatanras Polres Asahan dan Saling Maki di Lapo Tuak, Tomi Tewas Dikeroyok Dua Teman Dekatnya.
Baca berita lainnya terkait kasus pembunuhan