Terkini Daerah
Penampakan Uang Rp 2,1 M Dibawa Pakai Mobil dan Hanya Ditutupi Terpal, Sopir Ngaku Diutus Majikan
Edy Sukamto (35), seorang sopir minibus, diamankan polisi seusai kedapatan membawa uang tunai senilai Rp 2,1 miliar, Jumat (30/5/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan layar Kompas TV
Edy Sukamto (35) diamankan polisi karena kedapatan membawa uang tunai senilai 2,1 miliar Rupiah.
Menurut Winaya, uang itu milik dua orang, yakni JNT senilai Rp 1,48 miliar dan JBS sebanyak Rp 620 juta.
"Ini dalam bentuk cash, kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh dua anggota Polri," ucap Wayan, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/5/2021).
"Ini salah satu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman kepada masyarakat." (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan dan Dokumen, Seorang Sopir Diamankan Polisi di Tol Ngawi, dan Kompas.com dengan judul Viral, Video Mobil Angkut Uang Tunai Rp 2,1 Miliar Cuma Ditutup Terpal, Tanpa Pengawalan Polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI