Terkini Daerah
Penampakan Uang Rp 2,1 M Dibawa Pakai Mobil dan Hanya Ditutupi Terpal, Sopir Ngaku Diutus Majikan
Edy Sukamto (35), seorang sopir minibus, diamankan polisi seusai kedapatan membawa uang tunai senilai Rp 2,1 miliar, Jumat (30/5/2021).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Edy Sukamto (35), seorang sopir minibus, diamankan polisi seusai kedapatan membawa uang tunai senilai Rp 2,1 miliar, Jumat (30/5/2021).
Dilansir TribunWow.com, warga Kota Batu, Malang, itu kedapatan membawa uang tunai miliaran rupiah saat melintas exit tol Ngawi, Jawa Timur.
Kabar itu dibenarkan oleh Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya.
Polisi telah mengamankan sebuah kendaraan Daihatsu Grandmax berwarna putih milik Edy.
"Saat melakukan penyekatan di exit tol Ngawi, (Jawa Timur) kemudian kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grandmax berwarna putih," ujar Wayan, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah Menggunakan Uang? Simak Penjelasannya
Baca juga: Sendirian Antar Uang Tunai Rp 2,1 Miliar, Sopir di Ngawi Ngaku Disuruh Majikan
Saat diperiksa, Edy tak dapat menunjukkan dokumen berupa surat jalan untuk membawa uang tersebut.
Tak hanya itu, Edy juga menmbawa uang miliaran rupiah tersebut tanpa pengawalan polisi.
Karena itu, Edy kemudian diamankan di Mapolres Ngawi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Setelah melakukan pemeriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M," kata Wayan.
Dalam mobil yang dikendarai Edy, polisi menemukan uang tunai Rp 2,1 miliar yang terbagi dalam empat pecahan.
Baca juga: Nasihati Aurel Hermansyah di Depan Atta Halilintar, Ashanty: Kalau Bunda, Sudah Gue Buang Itu Obat
Baca juga: Cerita Perjuangan Guru Honorer, Gaji Rp 300 Ribu hingga Mengajar di Perahu, Dibayangi Sergapan Buaya
Dikabarkan pula, uang miliaran itu hanya dibungkus plastik dan ditutupi terpal saja.
"Uang dalam bentuk pecahan baik dalam bentuk Rp 5 ribu, Rp 50 ribu maupun yang lebih kecil lagi, Rp 10 ribu dengan jumlah total Rp 2,1 M ini dalam bentuk cash," jelasnya.
Saat ditanya, Edy mengaku uang tersebut milik majikannya.
Edy menyebut ia hanya diperintahkan majikannya mendistribusikan uang tersebut ke sejumlah daerah di Jawa Timur.
Ia mengaku sang majikan memiliki jasa penukaran uang di sejumlah daerah.