Terkini Daerah
Masalah Ekonomi Jadi Motif Pembunuhan, Penghasilan Istri Melebihi Suami yang Kerja Serabutan
Pelaku mengaku dibantu tetangganya yang berjualan batagor saat membuang jasad istrinya di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - JPK, suami yang membunuh istrinya, PIC, yang sedang hamil mengungkapkan motifnya.
Disebutkannya, masalah ekonomi keluarga menjadi alasannya menghabisi nyawa sang istri.
Pelaku mengaku nekat membunuh istrinya akibat sakit hati telah dihina karena tidak memiliki pekerjaan.
"Saya sakit hati karena terus dihina, karena enggak kerja," kata JPK, kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Dia juga mengaku spontan membunuh istrinya karena emosi.
"Saya spontan saja, saya emosi," ucap dia.
Pelaku mengaku dibantu tetangganya yang berjualan batagor saat membuang jasad istrinya di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
"Saya cuma minta tolong, tidak saya bayar," ujar dia.

Baca juga: Cemburu, Suami di Surabaya Tega Bunuh Istri saat Hamil Tua, Dibekap Pakai Bantal hingga Tewas
Baca juga: Ibu Hamil Dibunuh Suaminya Sendiri, Jasad dan Janin Ditemukan Membusuk Terbungkus Kasur
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, pelaku mengaku kesal karena terus dihina terkait masalah ekonomi keluarga.
"Korban disebut tidak menghargai pelaku sebagai seorang suami, kerap menyuruh suaminya dengan kata-kata tidak pantas, akhirnya pelaku emosi saat itu," kata Oki.
Secara umum, kata dia, motif pembunuhan tersebut adalah karena pelaku sakit hati.
"Akumulasi kekesalan, istrinya punya penghasilan tetap melebihi suaminya, nah suaminya hanya pekerja serabutan," ucap dia.
Baca juga: Disegani di Kampungnya, IS Tak Ragu Bunuh Pemain Tim Futsal Lawan seusai Rekannya Kalah
Sejak membangun rumah tangga, pelaku dan korban selama ini sudah memiliki 2 anak.
Satu anak lagi masih berusia 5 bulan yang ikut meninggal setelah sang istri dibunuh.
JPK ditangkap tidak lama setelah jasad istrinya ditemukan warga pada Kamis (22/4/2021) malam.
Menurut polisi, pelaku sempat mengelak, namun mengakui usai polisi menunjukkan bukti dan saksi.
Pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa intensif. Dia diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(*)
Berita terkait Terkini Daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Pelaku: Saya Sakit Hati Terus Dihina...