Terkini Daerah
Gagal Jalani Ritual, Dukun Pengganda Uang di Jember Jerat Leher Janda Muda Pakai Kerudung
Pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang, Muhammad Anwar (43), menjadi tersangka pembunuhan kliennya, Juhairiyah.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang, Muhammad Anwar (43), menjadi tersangka pembunuhan kliennya, Juhairiyah.
Dilansir TribunWow.com, korban adalah seorang janda asal Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Baca juga: Nur Kholis Bunuh Pengusaha Wajan karena Ditantang Istri Korban: Berani Kamu Bunuh Suami Saya?
Awalnya, korban datang kepada pelaku untuk meminta bantuan menggandakan uang.
"Korban datang memang karena keyakinannya (mampu menggandakan uang)," kata Muhammad Anwar, dikutip dari tayangan Kompas TV, Rabu (21/4/2021).
Saat dimintai tolong menggandakan uang, ritual yang dilakukannya gagal.
Juhairiyah lalu mengancam akan berteriak.
Akibatnya Anwar merasa emosi dan gelap mata.
"Dia mau berteriak, saya gelap mata," kata warga Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo itu.
Ia mengaku belum lama mengenal korban.
"Baru dua bulan," jelas dia.
Baca juga: Viral seusai Gandakan Uang Pakai Jenglot, Ustaz Gondrong Sehari-hari Dikenal sebagai Dukun
Minta Gandakan Uang untuk Bayar Arisan
Dikutip dari Kompas.tv, polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp104 juta, pakaian korban, serta ponsel.
Kapolres Probolinggi AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan kasus itu bermula saat korban mendatangi pelaku.
Ia adalah ketua arisan yang sedang kalut karena banyak anggotanya yang tidak bayar.
Juhairiyah lalu hendak menutupi kekurangan uang arisan dengan meminta bantuan menggandakan uangnya.
"Awalnya ada permintaan penggandaan uang. Jadi Saudara MA ini selain berprofesi sebagai guru agama juga mempunyai profesi bisa dikatakan sebagai paranormal," papar Ferdy Irawan.
"Ia pernah menjanjikan atau pernah dimintai tolong korban menggandakan uang," lanjutnya.
Baca juga: Pelajar di Kendal Dicabuli Ayah Temannya yang Ngaku Dukun, Diimingi Jimat Pengasihan untuk Pacar
"Korban ini sekarang terdesak untuk mengembalikan pinjaman atau utang kepada orang-orang yang pernah berurusan dengan korban," jelas Ferdy.
Saat gagal melaksanakan ritual, korban berteriak.
Anwar lalu menjerat menggunakan kerudung yang dipakai korban.
Juhairiyah lalu ditemukan tewas di kamarnya pada Jumat (16/4/2021) dini hari.
Didapati sejumlah luka pada tubuh korban, yakni wajah lebam, bekas jeratan pada leher, dan luka pada dagu.
Setelah tiga hari pencarian, pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polres Probolinggo saat hendak pulang ke rumahnya pada Selasa (20/4/2021).
“Tersangka bakal dijerat pasal 338 KUHP junto pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Ferdy.
Lihat videonya mulai dari awal:
(Tribunwow.com/Brigitta)
Baca berita lainnya terkait kasus pembunuhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/muhamad-anwar-pria-yang-mengaku-sebagai-dukun-pengganda-uang.jpg)