Breaking News:

Terkini Daerah

Tersangka Penganiayaan Perawat RS Siloam Disebut Kooperatif, Polisi: Tidak Ada Penangguhan Penahanan

Kasus penganiayaan perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, CRS (28), masih terus berlanjut.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADHAN
Pelaku penganiayaan perawat RS Siloam Palembang JT ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus penganiayaan perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, CRS (28), masih terus berlanjut.

Dilansir TribunWow.com, tersangka penganiayaan, JT (38) kini sudah meringkuk di tahanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, menyebut JT kooperatif saat diperiksa polisi.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menghubungi perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli S yang baru-baru ini menjadi korban penganiayaan oleh JT, Sabtu (17/4/2021).
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menghubungi perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli S yang baru-baru ini menjadi korban penganiayaan oleh JT, Sabtu (17/4/2021). (Instagram @jayalah.negriku)

Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam, PPNI Bongkar Hasil Investigasi: Komentarnya Jarum Patah

Baca juga: Curhat Perawat RS Siloam ke Gubernur Sumsel setelah Viral Dianiaya JT: Memar-memar, Pak

Hingga kini, istri JT, Melisa masih berstatus sebagai saksi.

"Tersangka dalam memberikan keterangan kooperatif, istrinya juga sudah diperiksa dan statusnya sebagai saksi karena berada di lokasi saat kejadian," ujar Tri, dikutip dari Kompas.com, Rabu (21/4/2021).

Meskipun begitu, menurut Tri, pihaknya tak akan memberikan penangguhan penahanan untuk JT.

Bahkan, Tri menyebut dalam waktu dekat berkas pemeriksaan JT akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Palembang.

Tri menambahkan, saat ini semua saksi sudah diperiksa.

"Tidak ada untuk penangguhan penahanan," sambungnya.

Baca juga: Suami Kena Kasus Penganiayaan Perawat RS Siloam, Melisa Kini Dituding Pembohong Ngaku CEO Perusahaan

Baca juga: Babak Baru Penganiayaan Perawat RS Siloam, Istri Tersangka Tantang Korban Bertemu di Pengadilan

Hasil Investigasi PPNI

Kondisi perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang, CRS (28), kini semakin membaik.

Hal itu diungkapkan setelah kunjungan Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan (Sumsel), Harif Fadhillah, Selasa (20/4/2021).

Menurut Harif, pihaknya telah melakukan investigasi tentang sejumlah tuduhan yang dilayangkan Melisa, istri tersangka penganiayaan, JT (38).

Berdasarkan hasil investigasi PPNI, CRS telah melakukan prosedur yang sesuai.

Sehingga, dipastikan CRS tak melakukan pelanggaran kode etik keperawatan.

"Tentang komentarnya jarum patah, membiarkan pendarahan, lalu judes hingga psikopat, tidak mungkin," jelas Harif, dikutip dari SRIPOKU.com, Rabu (21/4/2021).

Oleh karena itu, PPNI akan terus mengawal kasus penganiayaan ini.

Baca juga: Babak Baru Penganiayaan Perawat RS Siloam, Istri Tersangka Tantang Korban Bertemu di Pengadilan

PPNI juga akan memasukkan pengacaranya dalam tim kuasa hukum CRS.

"PPNI akan terus mengawal proses hukum, salah satunya dengan memasukkan lawyer BBH PPNI dalam tim hukum yang akan mendampingi korban," sambungnya.

Setelah mengunjungi CRS, PPNI memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut.

Apalagi, CRS mengalami trauma fisik dan psikis akibat kejadian tersebut.

"Kita terus support dia, saat ini kondisinya terus membaik dari fisik maupun psikis."

Pelaku Ngaku Emosi Sesaat

Akibat ulah JT memukuli CRS (27) seorang perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (15/4/2021), korban kini luka-luka dan mengalami trauma.

Diketahui pelaku awalnya justru tak berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung membabi buta menghajar korban ketika tiba di lokasi.

Semua berawal ketika korban mencabut infus anak pelaku karena yang bersangkutan sudah diperbolehkan untuk pulang.

Ketika infus dicabut, korban mengingatkan kepada istri pelaku agar jangan dulu menggendong anaknya karena akan berdarah jika digendong.

Namun, peringatan itu tidak digubris oleh istri pelaku yang nekat menggendong anaknya sehingga anaknya itu mengeluarkan darah ketika digendong.

Melihat anaknya berdarah, istri pelaku langsung menelpon suaminya yang tidak ada di TKP.

Tanpa mengetahui permasalahan sebenarnya, pelaku yang baru saja tiba di TKP setelah ditelepon langsung marah-marah ke korban dan menghajar korban.

Baca juga: Ditelepon Gubernur Sumsel terkait Penganiayaan Keluarga Pasien RS Siloam, Korban: Diproses Ya Pak

Korban bahkan sempat disuruh sujud oleh pelaku lalu ditendang ketika sujud.

Kejadian itu akhirnya bisa diredakan setelah ada anggota Polri yang melerai.

"Benar pelaku sudah kita amankan tadi malam saat berada di kawasan OKI, begitu keberadaan pelaku JT berhasil diendus, pelaku pun langsung kita jemput (amankan-red), ke Polrestabes, Palembang," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Sabtu, (17/4/2021).

Pelaku sendiri kini dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

Pelaku mengaku emosi ketika dikabarkan anaknya menangis.

"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).

Ia bercerita dirinya kerap bolak balik antara rumah dan RS untuk bekerja dan menjenguk anaknya, pelaku berdalih rasa lelah itu turut menyulut emosinya.

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.

Pelaku kini mengaku menyesali perbuatannya itu.

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Kasus Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Polisi: Tidak Ada Penangguhan Penahanan, dan SRIPOKU.com dengan judulFakta Infus dan Darah Terkuak, Hasil Investigasi Perawat Siloam Dipukul Keluarga Pasien

Tags:
PenganiayaanRS Siloam Sriwijaya PalembangPolriTribunWow.comPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved