Terkini Daerah
Sosok Suami yang Tusuk Istri di Medan, Sering Mabuk dan Aniaya, Ngaku Masih Sayang Korban
Edi Sianipar alias ES (33) tega menusuk istrinya, Halimah Pinem (28), lantaran korban menolak diajak rujuk.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Edi Sianipar alias ES (33) tega menusuk istrinya, Halimah Pinem (28), lantaran korban menolak diajak rujuk.
Dilansir TribunWow.com, pelaku merupakan warga Jalan Tanjung Selamat, Gang Nusantara Ujung, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/4/2021) lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Suami Tusuk Istri di Mataram Ternyata Baru 15 Hari Rujuk, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Saat itu pelaku bertemu dengan istrinya di Jalan Stela Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Medan.
"Kita mendapat keterangan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban sehingga korban tergeletak di TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Martua Manik, dalam tayangan TvOne, Selasa (20/4/2021).
Selanjutnya korban diberi pertolongan pertama dan dilarikan ke rumah sakit.
Martua mengungkapkan pasangan suami istri itu sudah sejak lama bertengkar.
Sang suami bahkan kerap melakukan kekerasan terhadap korban dan sering mabuk.
"Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi rumah tangga atau keluarga ini sudah sering bertengkar," jelas Martua.
"Bahkan si pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Kemudian sering mabuk-mabukan," lanjutnya.
Pihak keluarga lalu sepakat untuk pasangan suami istri itu agar bercerai.
"Sekitar satu bulan sebelumnya ada kesepakatan antar-keluarga internal untuk bercerai," jelas Martua.
"Setelah bercerai dibuatkan surat di bawah tangan saja," katanya.
Baca juga: Terbakar Cemburu, Suami Tega Tusuk Leher Istri hingga Tewas, Bermula saat Korban Temui Pria Lain
Tak Terima Bercerai
Setelah kesepakatan itu, sang suami tidak terima atas perceraiannya.
Pasalnya ia mengaku masih sayang dengan istrinya.
Ia meminta sang istri mau menerima dirinya rujuk kembali.
Namun sang istri menolak, sehingga membuat suaminya geram.
"Kemudian sekitar satu bulan kemudian suami ini keberatan atas surat itu karena menurutnya masih sayang istrinya. Sehingga dia mendatangi rumah istrinya kembali ke rumah kos istrinya," papar Martua.
"Istri ini diajak untuk rujuk. Namun si istri tidak mau, sehingga si pelaku marah lalu pergi sekitar 2 kilometer dari tempat kos istrinya ini naik angkot, membeli pisau," lanjutnya.
"Harga pisaunya Rp10 ribu di salah satu swalayan," tambah Martua.
Ketika kembali, sang suami mengajak istrinya rujuk kembali.
Korban kembali menolak dan membuat suaminya marah.
Sang suami lalu mengambil pisau dari kantongnya.
Korban sempat lari, tetapi berhasil dikejar sang suami.
Pelaku menikam istrinya dengan pisau dan membuat korban bersimbah darah.
Akibatnya korban menderita dua luka tusuk.
"Kemudian ditikam atau ditusuk pelaku sebanyak dua kali. Pertama, kena pada lengan sebelah kanan, (kedua) pada bawah payudara sebelah kiri," kata Martua.
Lihat videonya mulai menit 2.20:
(TribunWow.com/Brigitta)