Breaking News:

Puasa Ramadan 2021

Apakah Merokok di Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Ustaz

Ada anggapan kalau merokok ketika berpuasa itu tidak membatalkan, karena merokok hanya menghisap kemudian mengeluarkannya kembali. Benarkah?

Editor: Lailatun Niqmah
Facebook/Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi. 

TRIBUNWOW.COM - Ada anggapan kalau merokok ketika berpuasa itu tidak membatalkan, karena merokok hanya menghisap kemudian mengeluarkannya kembali.

Ada juga yang menyebutkan kalau merokok itu membatalkan puasa.

Jadi bagaimana hukum merokok saat berpuasa apakah tetap sah atau membatalkan?

Baca juga: Berpuasa tapi Tidak Sahur saat Ramadan Apakah Boleh? Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz

Baca juga: Info terkait Mandi Junub: Doa Niat, Tata Cara, serta Hukumnya jika Dilakukan Siang Hari saat Puasa

Jawaban:

Sebetulnya kalau dilihat dari materinya memang tidak seperti materi pada makanan atau minuman.

Tetapi fungsinya merokok adalah untuk dinikmati, sehingga meskipun secara materi tidak bisa dianggap seperti ketika makan dan minum, tetapi karena dinikmati maka menjadi haram.

Begitu pula para ulama yang menyebut kalau merokok itu haram.

Sama juga dengan misalnya, injeksi obat.

Injeksi obat itu secara hukum itu tidak masalah, jadi dia memasukan obat melalui suntikan.

Tetapi kalau obat itu berupa suplemen, maka tetap membatalkan puasa.

Karena walaupun tidak melalui mulut tidak melalui hidung, tetapi dia menginjeksikan atau memasukkan sesuatu yang fungsinya mengenyangkan sama dengan makanan, maka tidak boleh.

Merokok juga seperti itu, merokok itu bukan dari materinya tetapi fungsinya.

Orang menjadi merasakan nikmat.

 

Wahid Ahmadi
Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah. (TribunWow.com)

Berita terkait Puasa Ramadan 2021

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Puasa Ramadan 2021Tanya UstazMerokok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved