Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum TNI Dipecat seusai Selingkuh dengan Istri Bawahan, Pernah Berhubungan Badan di Ruang Karaoke

Oknum TNI berinisial RM (34) dipecat dari jabatannya seusai ketahuan meniduri istri bawahannya.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TribunManado
Ilustrasi perselingkuhan - Oknum TNI berinisial RM (34) dipecat dari jabatannya seusai ketahuan meniduri istri bawahannya. 

Keduanya kembali bertemu di tempat karaoke.

Di ruang karaoke itulah Kopda RM dan ES berhubungan badan.

Acara di ruang karaoke itu terus berlanjut hingga malam hari.

Bahkan, saat malam teman-teman Kopda RM mendatangi ruang karaoke tersebut.

Selesai berkaraoke, Kopda RM lantas mengajak ES menjemput anaknya di rumah seorang kerabat.

Saat itulah suami ES tiba-tiba muncul dan memergoki istrinya bersama Kopda RM.

Ternyata, Praka HS sudah lama mencurigai sang istri yang kerap pulang malam dengan alasan mengantar katering.

Saat itu, terjadi cekcok antara Praka HS, ES, dan Kopda RM.

Baca juga: Desiree Tarigan Jelaskan Foto Lelaki yang Dituding Selingkuhannya, Sebut Hotma Sitompul Ada di Sana

Awalnya, permasalahan tersebut hendak diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, Praka HS yang tak terima lantas melaporkan perselingkuhan istrinya dengan atasannya.

Setelah diinterogasi, ternyata ES dan Kopda RM sudah tiga kali berhubungan badan.

Sejak saat itulah Praka HS memutuskan melaporkan kasus tersebut dengan membuat pengaduan tertulis pada 10 November 2020 lalu.

Kasus ini suda divonis Pengadilan Militer I-03 Padang Pekanbaru pada 18 Maret 2021 lalu.

Majelis Hakim Pengadilan Militer I-03 Padang menyatakan bahwa Kopda RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dalam dakwaan alternatif kedua, Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.

Akibat perbuatannya, Kopda RM dipidana 2 tahun 3 bulan dan dipecat dari dinas militer. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari Wartakotalive.com dengan judul Skandal Perselingkuhan Istri Anggota TNI, Berhubungan Intim di Room Karaoke dengan Atasan Suami, dan Oknum Kopral TNI Dipecat Usai Ketahuan Ajak Istri Orang Berhubungan Intim di Room Karaoke

Tags:
Tentara Nasional Indonesia (TNI)PemecatanKaraokeTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved