Breaking News:

Terkini Daerah

Kata Polisi soal 11 Wanita Belia yang Terlibat Prostitusi di Kendari, Paling Tua Usia 19 Tahun

11 remaja terjaring razia di sebuah hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (6/4/2021).

TribunnewsSultra.com/Husni Husein
11 wanita belia terlibat prostitusi online di Kendari, Sulawesi Utara, Selasa (6/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - 11 remaja terjaring razia di sebuah hotel di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (6/4/2021).

Dilansir TribunWow.com, , 11 remaja tersebut terlibat prostitusi online lewat MiChat.

Identitas mereka berinisial TE, EL, AA, EO, AN, NW, HW, TN, EF, WA, WD, dan TJ.

Sebagian besar dari 11 remaja perempuan tersebut masih pelajar atau siswa, sebagian lainnya putus sekolah.

Ilustrasi prostitusi online yang dilakukan lewat aplikasi berkirim pesan oleh muncikari prostitusi anak di Pontianak.
Ilustrasi prostitusi online yang dilakukan lewat aplikasi berkirim pesan di Kendari. (Tribunnewsbogor.com)

Baca juga: Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 400 Ribu, Sediakan Kamar Buat Prostitusi di Rumah

Baca juga: Cerita Ibu-ibu soal Prostitusi Hotel Alona, Emosi Pergoki Suaminya Pandangi Wanita Berbaju Seksi

Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra menyebut para remaja yang terjaring razia tersebut paling tua berusia 19 tahun.

“Rata-rata umurnya masih belasan tahun dan paling tua usianya itu 19 tahun,” ujar Gusti Komang, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Rabu (7/4/2021).

Menurut Gusti, para remaja itu menjajakan jasa prostitusi lewat aplikasi MiChat.

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait remaja yang terlibat prostitusi online tersebut.

Tak hanya itu, polisi pun masih mencari muncikari yang menawarkan jasa plus-plus ke pria hidung belang.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita sama-sama dapat mengungkap otak di balik praktik prostitusi online ini."

"Nanti kalau sudah jelas informasinya baru kami gelar rilis."

Baca juga: Pengacara Cynthiara Alona Heran Kliennya Bisa Dijadikan Tersangka Kasus Prostitusi: Ada Contoh?

Baca juga: Cynthiara Alona Akui Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Anak di Bawah Umur Dijual Rp 1 Juta

Prostitusi online di Kendari terbongkar saat polisi menerima informasi dari masyarakat.

Menurut Gusti, masyarakat sudah curiga melihat aktivitas belasan wanita belia itu di sebuah hotel.

Berawal dari informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan.

Dari penggerebekan, polisi menemukan 11 remaja yang terlibat prostitusi.

“Hotel ini dicurigai masyarakat sekitar adanya jaringan prostitusi."

"Kemudian berbekal informasi itu, Polisi langsung menyelidiki TKP (Tempat Kejadian Perkara)."

Kini, polisi masih memintai keterangan sang pemilik hotel berinisial R.

Namun, Gusti mengaku belum bisa memastikan keterlibatan sang pemilik hotel dengan prostitusi online remaja tersebut.

Ia menambahkan, sebelas remaja itu sudah ada di hotel itu selama satu minggu.

“Yang jelas mereka menyampaikan ada yang 1 hari di hotel, ada yang sudah 1 minggu," jelas Gusti.

"Makanya ini masih kita dalami apakah pihak hotel mengetahui atau tidak."

11 remaja tersebut memasang tarif mulai Rp 500 ribu hingga 2 juta untuk sekali kencan.

Selain lewat MiChat, para pria hidung belang biasanya juga memesan jasa mereka dengan datang langsung ke hotel.

“Mereka menggunakan uang hasil kegiatan itu untuk bersenang-senang,” sambungnya. (TribunWow.com)

Baca artikel terkait lainnya

Artikel ini telah diolah dari TribunnewsSultra.com dengan judul Detik-detik 11 Cewek Prostitusi Online MiChat Kendari Diciduk di Hotel, Fakta Mengejutkan Terungkap, dan Prostitusi Online ABG di Kendari, Polisi Periksa Manager Hotel, Bakal Minta Keterangan Pemiliknya

Tags:
PolisiKendariSulawesi TenggaraProstitusi OnlineProstitusi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved