Breaking News:

Puasa Ramadan 2021

Tetap Ada Cuti Bersama di Tanggal Ini Mesti Larangan Mudik 6-17 Mei, Simak Syarat jika Ingin Pergi

Pemerintah telah menetapkan larangan mudik pada lebaran atau Idulfitri 2021. Berikut poin-poin dalam larangan mudik lebaran 2021.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ilustrasi mudik lebaran. Terbaru, pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran 2021. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik pada lebaran atau Idulfitri 2021.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui akun Instagram @kemenko_pmk.

Larangan mudik ditetapkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hasil Rapat Koordinasi (rakor) Tingkat Menteri.

Kemenko PMK mengumumkan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.
Kemenko PMK mengumumkan larangan mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. (Instagram @kemenko_pmk)

Baca juga: Soal Larangan Mudik, Polisi akan Putar Balik Warga yang Nekat: Ada 33 Titik Penyekatan

Dalam keterangan unggahan, disebutkan aktivitas mudik dilarang mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

"Hal ini dilakukan guna menekan laju penyebaran Covid-19 dan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi," demikian keterangan dari Kemenko PMK.

Walaupun begitu, masih ada cuti bersama pada 12 Mei 2021.

Ada pula kalangan pekerja yang masih diizinkan bepergian atas urusan dinas dengan syarat tertentu.

Berikut keterangan lengkap poin-poin dalam larangan mudik lebaran 2021.

1. Pemerintah putuskan larangan mudik tanggal 6-17 Mei 2021.

2. Larangan mudik berlaku untuk seluruh ASN, BUMN, swasta, dan seluruh masyarakat Indonesia.

3. Masyarakat diimbau tidak bepergian bila tidak benar-benar mendesak.

4. ASN/Pegawai dengan keperluan dinas agar menyertakan surat dinas yang ditandatangani pejabat eselon 2 atau masyarakat dengan keperluan mendesak menggunakan surat keterangan kepala desa.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 saat Puasa Ramadan Bisa Munculkan Efek Samping pada Tubuh? Ini Penjelasannya

5. Cuti bersama tetap berlaku tanggal 12 Mei 2021.

6. Pemberian bansos di awal bulan Mei. Khusus bansos DKI Jakarta diberikan pada minggu pertama atau awal minggu kedua bulan Mei.

7. Kegiatan keagamaan saat Ramadan dan Idulfitri akan diatur oleh Kemenag berkonsultasi dengan MUI dan organisasi keagamaan.

8. Pengawasan lintas batas secara teknis dikoordinasikan oleh KemenpanRB, Kemendagri, Kemenhub, TNI/Polri, bersama Satgas Covid-19.

Tanggapan Pemerintah Daerah

Keputusan pemerintah pusat ini ditanggapi baik sejumlah pemerintah daerah (pemda).

Dikutip dari Surya.co.id, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut daerahnya akan menaati larangan mudik lebaran 2021.

"Pemerintah masih melarang mudik. Kita harus longgar hati untuk menjaga keselamatan bersama. Tolong dipatuhi aturan ini," ucap Khofifah, Selasa (6/4/2021).

Khofifah menambahkan, tradisi masyarakat untuk bersilaturahmi atau berkumpul bersama keluarga harus ditunda terlebih dulu, seperti tahun 2020.

Ia menyarankan agar silaturahmi dilakukan secara daring saja.

Baca juga: Puasa Ramadan 2021 Tinggal Menghitung Hari, Simak Cara Bayar Kafarat bagi Suami dan Istri

Khofifah mengingatkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 akan berangsur-angsur membaik.

"Kita bersyukur dan berterima kasih seluruh elemen melakukan berbagai ikhtiar. Meski saat ini proses penyebaran Covid-19 belum berhenti tapi sudah melandai," jelas Khofifah.

"Vaksinasi juga terus dimaksimalkan namun tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat," tambahnya.

Walaupun begitu, ia mengingatkan agar selalu waspada akan bahaya Covid-19.

Khofifah menyebut larangan mudik ini demi membatasi penyebaran Covid-19.

"Tentu kita berharap situasi yang melandai ini kita jaga, termasuk vaksinasi kita maksimalkan, menjaga jarak serta menggunakan masker dengan benar," tegas Khofifah.

Dkutip dari Tribunnews.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut menyambut baik langkah ini.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya.

"Dengan adanya larangan mudik ini artinya sebenarnya Jakarta ini lebih diuntungkan," ungkap Gumilar, Senin (5/4/2021).

Ia menjelaskan warga Jakarta tidak akan membawa uangnya ke daerah untuk dibelanjakan, melainkan tetap berputar di wilayah ibu kota.

Hal ini baik untuk perekonomian di DKI Jakarta.

"Karena yang biasanya orang Jakarta mudik bawa uang ke daerah, membelanjakan uangnya di daerah, dengan adanya larangan mudik, spending yang tadinya akan dilakukan di daerah jadi bisa digunakan untuk staycation atau vacation di sekitar Jakarta saja dengan memanfaatkan fasilitas yang ada," jelas Gumilar. (TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Surya.co.id dengan judul Larangan Mudik Lebaran 2021 di Tengah Pandemi Covid-19, Warga Jawa Timur Diminta Patuh dan Tribunnews.com dengan judul DKI Jakarta Justru Diuntungkan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran.

Baca berita terkait larangan mudik 2021 lainnya

Tags:
CutiMudikLebaranPuasaRamadan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved