Terkini Nasional
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah, Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
emerintah memperbolehkan salat tarawih dan Salat Idul Fitri berjamaah pada bulan Ramadhan dan Syawal 1442 Hijriah.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah memperbolehkan salat tarawih dan Salat Idul Fitri berjamaah pada bulan Ramadan dan Syawal 1442 Hijriah.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (5/4/2021).
"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan kegiatan idulfitri yaitu solat tarawih dan idulfitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir.
Baca juga: Bacaan Doa, Tata Cara dan Niat Salat Tahajud, Perhatikan juga Waktu dan Keutamaan Menjalankan
Hanya saja salat tarawih dan salat ied berjamaah tersebut harus terbatas pada komunitas.
Artinya para jemaah di masjid yang menggelar salat Tarawih dan Ied sudah dikenali satu sama lain.
"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.
Muhadjir meminta pelaksanaan salat tarawih dilaksanakan sesederhana mungkin.
Tujuannya agar waktu sholat berjamaah tidak terlalu panjang.
"Mengingat sekarang masih dalam kondisi darurat," katanya.
Baca juga: Fakta Tabrakan Kapal di Perairan Indramayu: 15 ABK Selamat, 15 Masih Hilang, Ditemukan Kejanggalan
Selain itu Muhadjir juga meminta agar pelaksanaan salat Tarawih dan Ied nanti mematuhi Protokol Kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan usai beribadah.
"Juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat, supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama pada saat sedang, akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, agar semuanya bisa berjalan dengan aman," pungkasnya. (*)
Berita lain terkait Puasa Ramadan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perbolehkan Salat Tarawih dan Ied Berjamaah