Terkini Daerah
Pria Bunuh Pelaku yang Perkosa Istrinya, Awalnya Hendak Ditabrak Korban
Polisi menangkap seorang pria berinisial YA (21) warga Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap seorang pria berinisial YA (21) warga Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.
YA ditangkap setelah membunuh DI (31), yang disebut telah memerkosa istrinya dan tidak pernah meminta maaf.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, motif pelaku membunuh korban karena dendam terkait peristiwa tersebut.
"Korban ini pernah memperkosa istri pelaku. Korban tidak ada itikad baik untuk meminta maaf dan masih sering mengganggu istrinya (pelaku)," terang Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan melalui pesan singkat, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Berpesan ke Ibunya, Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Makassar Pamit Siap Mati Syahid
Baca juga: Istri Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Tak Dikenal Warga Sekitar Rumah
Duel maut
Hendrawan mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (28/3/2021).
Kejadian bermula saat korban DI hendak menabrak pelaku YA menggunakan sepeda motor tapi berhasil menghindar.
Baca juga: Terungkap Motor yang Dipakai Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar, Milik Kakak Kandung Honorer DPRD Sulsel
Mengetahui yang hendak menabrak adalah pemerkosa istrinya, pelaku lalu mengejar korban dan terlibat perkelahian.
"Korban saat itu langsung mengeluarkan pisau hendak menusuk pelaku, namun pisau tersebut berhasil diambil oleh YA dan menusukkanya kepada korban," terangnya.
Akibat tusukan tersebut, korban mengeluarkan banyak darah dan sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga namun nyawanya tak berhasil tertolong.(*)
Berita terkait Terkini Daerah lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Terima Istrinya Diperkosa, Seorang Pria Bunuh Pelaku dengan Senjata Tajam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-582020.jpg)