Breaking News:

Isu Kudeta Partai Demokrat

Tanggapi Ucapan Max Sopacua soal Hambalang, Demokrat: Seperti Kumpulan Anak TK yang Mau Reunian

Serangan Partai Demokrat kubu KLB ke kubu Agus Harimurti Yudhyono (AHY) semakin memanas.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB Sumut, Max Sopacua memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Dalam keterangannya, Hambalang akan menjadi titik awal Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko. Selain itu, mereka berharap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly segera mengesahkan kepengurusan KLB Sumut. 

TRIBUNWOW.COM - Serangan Partai Demokrat kubu KLB ke kubu Agus Harimurti Yudhyono (AHY) semakin memanas.

Pasalnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB Sumut, Max Sopacua yang menyebut pengungkapan kasus mega korupsi proyek Hambalang Sport Center sebagai penyebab Partai Demokrat hancur.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

Menanggapi tudingan Partai Demokrat kubu Moeldoko tersebut, Bakomstra DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Taufik Rendusara angkat bicara.

Baca juga: Detik-detik Kubu AHY Tertawa saat Kubu Moeldoko Sebut Nazaruddin Siap Bersihkan Demokrat

Ia mengibaratkan, kumpulan orang-orang seperti Marzuki Alie hingga Max Sopacua seperti anak TK yang mau reunian.

"Pintar itu ada batasnya bodoh itu tak bertepi. Kenapa demikian? Karena mereka kumpul di sana seperti anak TK yang mau reunian. Marzuki, Max, Nazar, Johni, pernah diperiksa KPK RI (terkait Hambalang)," ujar Taufik dalam pernyataan yang diterima tribunnews.com, Sabtu (27/3/2021).

"Juga ingin mengingatkan di zaman mereka jadi pengurus dan pejabat partai Demokrat hancur berantakan karena kasus korupsi Hambalang," sambung Taufik.

Taufik mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diinisiasi Jhoni Allen Marbun Cs beberapa waktu lalu, dilandasi dendam Muhammad Nazaruddin dari balik jeruji besi.

Menurut Taufik, Nazaruddin menyimpan dendam kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lantaran tidak mendapatkan perlindungan saat terjerat kasus korupsi.

"KLB dagelan hanya soal dendam Nazaruddin dari balik jeruji. Iya dendam, karena tidak dilindungi pak SBY selaku presiden dari partai Demokrat saat itu," ujar Taufik.

Taufik menegaskan bahwa SBY, semasa menjabat presiden RI, tidak pernah pandang bulu dalam memberantas korupsi.

"Pak SBY tak pandang bulu ketika menjadi presiden, semua pelaku korupsi masuk penjara. Jangan samakan pak SBY dengan presiden lainnya yang suka melindungi koruptor," ujar Taufik.

"Korupsi kok minta dilindungi," imbuh Taufik.

Taufik kemudian mengomentari upaya para senior mengkudeta kepemimpinan AHY di Partai Demokrat.

"Para pembajak demokrasi itu tak lebih dari sekedar benalu. Benalu jahat yang mematikan tradisi baik, menghempaskan kewarasan, menghina akal sehat & menghancurkan adab/tata krama," katanya.

Taufik berharap agar negara segera hadir dan menghentikan upaya pengambilalihan Partai Demokrat oleh Jhoni Allen Marbun Cs.

"Menghadapi mereka, negara mestinya hadir lebih dulu dengan cara memberangusnya," katanya.

"Selain itu, ketum partai Demokrat yang sah yaitu mas Agus Yudhoyono adalah Simbol Regenerasi Kepemimpinan Nasional. Oleh karena itu tugas kita bersama menjaga dan merawat demokrasi hingga tiba sampai tujuan," sambung Taufik.

Demokrat Minta Kubu Moeldoko Tak Sebar Fitnah

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menanggapi pernyataan kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyeret kasus korupsi proyek Hambalang dalam konflik internal partai.

Satu di antara pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Max Sopacua.

Max Sopacua menuding Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, belum tersentuh dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Menanggapi tudingan itu, Herzaky mengaku heran karena pihak kontra-AHY hanya menyebar fitnah dan tidak menyampaikan bukti.

Herzaky pun menantang agar mereka membawa tudingannya ini ke pengadilan jika memang memiliki bukti.

"Gerombolan pelaku GPK-PD dan KLB ilegal, kalau memang punya bukti baru yang bisa membantu pengungkapan kasus ini kembali, segera bawa dan serahkan kepada penegak hukum terkait."

"Jika memang tidak punya bukti apa-apa, jangan sibuk menebar fitnah dan hoax," kata Herzaky, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (26/3/2021).

"Sebaiknya diam saja, daripada mengotori ruang publik dengan kata-kata yang tak bermanfaat," tambahnya.

Herzaky menyampaikan, Demokrat memiliki sikap tegas soal kasus Hambalang.

Mereka mengaku terbuka dan mempersilakan jika penegak hukum ingin kembali membuka kasusnya.

"Silahkan jika para penegak hukum ingin membuka kasus ini kembali. Jadikan prosesnya tetap terang-benderang seperti di era Bapak SBY."

"Jangan ada keraguan dalam mengusut kembali kasus ini jika dirasa memang diperlukan. Jangan tebang-pilih," kata Herzaky.

Herzaky juga meminta agar kubu kontra-AHY untuk tidak membuat narasi-narasi kosong.

Terlebih menebar kebohongan dan fitnah, yang disebutnya bak tong kosong nyaring bunyinya.

"Jangan seperti yang dikatakan pepatah lama, tong kosong nyaring bunyinya. Bunyinya saja besar, tapi tak ada isinya."

"Bunyinya saja besar, tetapi tak ada isinya. Berhenti mencari sensasi yang tidak penting dan hanya melempar kegaduhan di masyarakat," pungkasnya.

Kubu Kontra-AHY Seret Ibas ke Kasus Hambalang

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Kontra-AHY, Max Sopacua menyinggung soal kasus korupsi Hambalang.

Menurutnya, kasus Hambalang adalah salah satu penyebab elektabilitas Partai Demokrat hancur.

Ia pun meminta KPK untuk kembali mengusut kasus Hambalang karena menurutnya masih ada sejumlah nama yang terlibat dalam kasus itu tetapi belum diproses secara hukum.

Meski tidak membeberkan secara detail nama-namanya, Max menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas terlibat.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB Sumut, Max Sopacua memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Dalam keterangannya, Max menyeret nama  Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, belum tersentuh dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB Sumut, Max Sopacua memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Dalam keterangannya, Max menyeret nama Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, belum tersentuh dalam kasus korupsi proyek Hambalang. (Kolase Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda dan Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Ya Mas Ibas sendiri belum (tersentuh), enggak diapa-apain, Mas Ibas juga disebutkan saksi berapa banyak oleh para saksi, kan belum, Yulianis menyebutkan juga, yang masuk penjara kan kita tahu siapa-siapa."

"Makanya kita kembali ke Hambalang supaya Anda tahu Hambalang."

"Ini adalah starting point kami lagi, bukan untuk korupsi tapi untuk maju ke depan membela negara," kata Max dalam konferensi pers di Hambalang, Kamis (25/3/2021), dikutip dari Youtube Kompas TV.

Konpers di Hambalang, Max Sopacua: Proyek Inilah yang Meruntuhkan Elektabilitas Partai Demokrat

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Max Sopacua menyebut mega korupsi proyek Hambalang sebagai salah satu penyebab merosotnya elektabilitas partai berlogo bintang mercy tersebut.

Hal itu dikatakan Max Sopacua saat Partai Demokrat kubu Moeldoko menggelar konferensi pers di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

"Kenapa menetapkan konferensi pers di Hambalang? Perlu Anda catat substansinya, tempat inilah, proyek inilah salah satu bagian yang meruntuhkan elektabilitas Partai Demokrat ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi (Mega korupsi Hambalang)," ujar Max Sopacua.

Dalam putaran pemilu yang dilakukan pada rentang waktu 2009-2019, perolehan suara Partai Demokrat kian merosot.

Pada 2009 perolehan suara nasional Partai Demokrat sebesar 20,4 persen.

Angka itu mengalami penurunan signifikan menjadi 10,19 persen pada 2014.

Sementara pada pemilu tahun 2019 perolehan suara nasional Partai Demokrat hanya sebesar 7,77 persen.

"Itu terjadi berturut-turut," ujar Max.

Baca juga: Sebut Tawuran Demokrat Kubu Moeldoko dan AHY Makin Panas, Adi Prayitno: Bobotnya Lebih Serius

Max mengatakan, kemerosotan suara Partai Demokrat ini terjadi setelah terungkap mega korupsi proyek Hambalang.

Diketahui, proyek mangkrak yang diampu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini menyeret sejumlah politikus Partai Demokrat.

Seperti Andi Mallarangeng yang saat itu menjabat Menpora, mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat Angelina Sondakh, hingga mantan ketua umum partai berlogo mercy itu, Anas Urbaningrum.

Max mengatakan bahwa kawan-kawannya itu kini telah menjalani hukuman yang setimpal.

"Sebagian besar dari kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita. Sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuk karena kesalahannya itu," tutur Max.

Namun, lanjut Max, ada tersangka dalam perkara korupsi Hambalang yang sampai saat ini belum diadili.

"Tetapi ada yang tidak tersentuh hukum, yang juga menikmati hasil dari sini ada juga yang tidak tersentuh hukum," kata dia.

Meski mengatakan demikian, Max Sopacua tidak menyebut nama sosok yang belum diadili tersebut.

Dia justru menyatakan bahwa mega korupsi proyek Hambalang adalah awal terjadinya masalah besar bagi Partai Demokrat.

"Di sinilah kami ingin membuka bahwa inilah Hambalang, awal pertama terjadinya masalah besar yang terjadi bagi Partai Demokrat," kata Max Sopacua.

Respons Demokrat Kubu AHY

Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi agenda konferensi pers yang dilakukan kubu Moeldoko di Hambalang, Kamis (25/3/2021) siang.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan, konferensi pers itu merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB dan khalayak luas.

"Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir," kata Herzaky melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).

Ia mengatakan, rentetan kegagalan upaya kebohongan yang dimaksud yakni terkait pernyataan kubu Moeldoko yang menyebut pasca KLB akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham.

Namun faktanya kata Herzaky pihak KLB Deli Serdang butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan.

Selanjutnya kata dia, terkait laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri yang ditolak.

Serta katanya, terkait laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya yang juga ditolak.

"Terakhir gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri (PN), dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing," kata Herzaky.

Lebih lanjut Herzaky membeberkan kini terdapat dua point penting yang menjadi fokus pihaknya ke depan.

Pertama, menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan adanya KLB, karena menurutnya tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.

Kedua, terkait gugatan perbuatan melawan hukum yang pihaknya ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Jhony Allen Marbun, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan.

Di mana dalam gugatan perbuatan melawan hukum pihaknya menyoroti penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum.

"Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’. Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax," kata Herzaky. (Tribunnews.com/Lusius Genik)

Berita terkait Gejolak Partai Demokrat

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat Kubu AHY: KLB Dagelan Hanya Soal Dendam Nazaruddin dari Balik Jeruji Besi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved