Cerita Selebriti
Sosok Hotma Sitompul, Pengacara yang Kini Jadi Sorotan terkait Rumah Tangganya dengan Desiree
Pengacara Hotma Sitompul kini ramai diperbincangkan, setelah sang istri, Desiree Tarigan mengungkap kondisi rumah tangga mereka.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Hotma Sitompul kini ramai diperbincangkan, setelah sang istri, Desiree Tarigan mengungkap kondisi rumah tangga mereka yang kini berada di ujung tanduk.
Terlebih, Desiree mengaku diusir dari rumah sejak Februari 2021 dan dizalimi.
"Selama dari tanggal 7 hingga sekarang ini kami tidak pernah berbuat apa-apa, kami terima ini saja dengan, saya selalu bilang saya ikhlas."
"Tapi selalu kita diganggu saja, diteror, diganggu. Ya ada sajalah perbuatannya yang membuat saya makin terzalimi," bebernya, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Hotman Paris Doakan Rumah Tangga Bams Eks Samsons dan Ibunya: Semoga Bisa Pertahankan Perkawinannya
Tak hanya itu, Desiree juga mengaku ia dan sang anak, Bams eks-vokalis Samson, selalu diganggu dan diteror.
Hotma Sitompul lantas memberikan bantahan mengenai tudingan pengusiran itu.
Sosok Hotma Sitompul

Jika mengetik nama Hotma Sitompul di kolom pencarian Google, akan muncul informasi singkat mengenai pengacara kondang ini.
Hotma diketahui lahir di Jakarta.
Ia merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada dan saudara kandung dari Ruhut Sitompul.
Hotma Sitompul menikah dengan Desiree Tarigan pada 1997.
Dikutip dari situs resmi LBH Mawar Saron, Hotma merupakan pendiri yayasan ini.
LBH Mawar Saron merupakan bagian dari Yayasan Hotma Sitompoel milik Hotma yang didirikan pada 2002.
Lembaga ini didirikan untuk membantu mereka yang miskin, lemah, dan buta hukum, untuk mendapatkan keadilan.
Hotma diketahui pernah menjadi pengacara sejumlah klien ternama.
Mengutip Tribunnews, pada 2019 silam, Hotma dipercaya Baim Wong untuk menangani kasus perdata yang diahukan Astrid, pemilik QQ Production.
Ia juga pernah ditunjuk sebagai kuasa hukum Richard Muljadi, cucu konglomerat yang terjerat kasus kepemilikan kokain.
Dilansir Tribunnews, Hotma mendampingi Richard menjalani kasusnya pada 2018 silam.
Tak hanya itu, saat ramai kasus Angeline pada 2018, Hotma Sitompul memilih menjadi kuasa hukum tersangka, yakni si ibu angkat, Margriet.
Kala itu, Hotma sempat berdebat dengan Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Agus, pembantu rumah tangga di rumah korban.
Mengutip Tribun Wow, Hotma dan Hotman memperdebatkan soal pasal hukuman yang dijatuhkan pada Margriet.
Hotman pun menyatakan siap menyerahkan jam Rolex senilai Rp1 miliar miliknya pada Hotma, jika ia kalah dalam persidangan dan Margriet tak dihukum sesuai pasal yang dimaksud.
Baca juga: Hotma Sitompul Akhirnya Buka Suara soal Prahara Rumah Tangganya, Bantah Usir Ibunda Bams dari Rumah
Pernah Dipanggil KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi
Saat kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto bergulir tahun 2017, Hotma Sitompul dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.
Dikutip dari Tribunnews, saat itu ia terbukti mendapat honor sebagai pengacara sebesar 400 ribu dolar Amerika.

Uang untuk bayaran Hotma tersebut diketahui berasal dari anggaran korupsi pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
"400 (ribu Dolar AS) adalah bagian dari uang yang diserahkan rekanan terdakwa II (Sugiharto) untuk Pak Hotma," ujar Jaksa KPK Irene Putrie kala itu, usai persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5/2017).
Selain uang 400 ribu dolar, Hotma mengaku mendapat bayaran sebesar Rp150 juta.
Meski begitu, ia menyerahkan uang ratusan ribu dolar tersebut karena tak berasal dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kita ini advokat, profesi yang terhormat, officium nobile."
"Saya melakukan hal-hal yang terhormat mendapat honor karena pekerjaan saya."
"Belakangan diperiksa KPK katanya itu tidak dari Kemendagri."
"Saya merasa itu tidak terhormat untuk terima, saya kembalikan," bebernya.
Baru-baru ini, Hotma kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Mengutip Tribunnews, KPK menduga Hotma telah menerima fee lawyer karena membantu menangani persoalan hukum di Kementerian Sosial saat dipimpin Juliari Batubara.

Ia pun hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Hotman mengatakan ia memang sering wara-wiri di Kemensos untuk membahas masalah hukum dengan Juliari.
"Gini, saya lembaga bantuan hukum, diminta oleh Pak Menteri, singkatnya aja ya, untuk membantu ada satu kasus menyangkut anak di bawah umur yang sangat miskin," ucap Hotma di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2021), dilansir Tribunnews.
"Jadi Pak Menteri sangat perhatian pada kasus itu, diminta lah membantu di saat bansos-bansos ini saya mondar-mandir di Kemensos. Ya itu aja," imbuhnya.
Bantah Usir Desiree Tarigan
Desiree Tarigan sebelumnya menyebut Hotma Sitompul telah sejak lama mengusirnya dari rumah tanpa alasan jelas.
Bahkan, ia diminta angkat kaki secara tidak hormat dan diminta membawa seluruh barang-barangnya.
Hampir dua bulan, tepatnya pada Februari lalu Desiree dan Hotma Sitompul sudah tidak tinggal serumah.
Terkait hal tersebut, Hotma Sitompul buka suara dan menyangkal lewat pers rilis yang diterima media.
Dijelaskan bahwa Hotma Sitompul ingin menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan Desiree secara baik-baik.
"Bapak Hotma P.D. Sitompoel pada prinsipnya tetap berkeinginan menyelesaikan semua dan setiap permasalahan rumah tangga yang ada dengan Ibu Desiree T. Sitompoel dan kembali hidup berdampingan sebagai suami-istri," demikian keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (26/3/2021) malam.
"Ibu Desiree T. Sitompoel telah meninggalkan tempat tinggal bersama sejak tanggal 7 Februari 2021 dengan cara mengosongkan hampir seluruh isi perabotan rumah tempat tinggal bersama."
"Dan sejak saat itu tidak pernah ada komunikasi sama sekali secara langsung dengan Bapak Hotma Sitompoel."
Poin berikutnya menyebutkan bahwa Desiree sendiri yang diduga telah meninggalkan rumah dengan sendirinya.
Hal itu tentu bertolak belakang dengan keterangan pers Desiree baru-baru ini.
Pihak Hotma mengaku tengah pungupayakan yang terbaik agar masalah tersebut bisa segera selesai.
Oleh karena itu, pihaknya meminta semua pihak agar tidak memperkeruh suasana atau mengumbar-umbar isu miring yang beredar.
"Baru pada tanggal 24 Maret 2021, melalui surat yang dikirimkan oleh Kuasa Hukumnya, Ibu Desiree T. Sitompoel menyatakan akan kembali ke rumah pada hari ini."
"Maka sebagaimana telah kami sampaikan dalam Surat kami tertanggal 25 Maret 2021 kepada Kuasa Hukum Ibu Desiree T. Sitompoel, kami meminta kepada Ibu Desiree T. Sitompoel untuk menunda rencananya tersebut guna memberikan waktu kepada kedua belah pihak untuk terlebih dahulu membahas penyelesaian semua dan setiap permasalahan maupun kesalahpahaman yang ada secara menyeluruh sebelum kembali hidup bersama."
"Adapun terkait alasan maupun hal-hal lain yang terjadi setelah Ibu Desiree T. Sitompoel meninggalkan tempat tinggal bersama pada tanggal 7 Februari 2021, demi menjaga privasi dan harkat serta nama baik kedua belah pihak, dalam kesempatan ini Bapak Hotma Sitompoel, memutuskan untuk tidak menanggapinya," tulis pihak Hotma.
"Agar tidak memperkeruh suasana dalam rangka mencapai penyelesaian yang sebaik-baiknya bagi kedua belah pihak," tambahnya. (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fauzi Nur Alamsyah/Fahdi Fahlevi/Eri Komar Sinaga/Ilham Rian Pratama/Bayu Indra/TribunWow/Lailatun Niqmah)
Berita terkait Hotma Sitompul
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Hotma Sitompul Suami Desiree Tarigan, Pernah Debat dengan Hotman Paris soal Kasus Angeline