Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Anak Bunuh Ayah Kandung di Malang, Pelaku Sempat Tuduh Korban Selingkuhi Mantan Istrinya

Seorang pria tewas dibunuh oleh anak kandungnya di Malang karena tak menggubris keinginan anaknya. Berikut ini fakta selengkapnya.

SURYAMALANG.COM/M Erwin
Adi Pratama (25) membunuh ayah kandungnya di Dampit, Kabupaten Malang. Tersangka mengaku kesal tak diberi uang Rp 3 juta, lalu ia juga mengeluh permintaannya dibelikan mobil Honda Jazz tak dituruti hingga menuduh istrinya pernah berselingkuh dengan ayahnya. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami Tamin (45), warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Tamin tewas setelah dibunuh oleh anaknya sendiri, Adi Pratama (25).

Pria ini meninggal setelah dibunuh Adi setelah tidak menggubris permintaan sang anak.

Lokasi penemuan mayat seorang ayah di rumah anak kandung di Malang, Jawa Timur. Diduga, jasad itu menjadi korban pembunuhan.
Lokasi penemuan mayat seorang ayah di rumah anak kandung di Malang, Jawa Timur. Diduga, jasad itu menjadi korban pembunuhan. (SURYAMALANG.COM/M Erwin)

Baca juga: Minta Honda Jazz hingga Tuduhan Selingkuh, Ini Pengakuan Anak Pembunuh Ayah Kandung di Malang

Tamin harus meregang nyawa setelah dibacok berkali-kali dengan membabi buta oleh sang anak pada Selasa (23/3/2021) dini hari.

Adi Pratama yang pengangguran ini kerap melayangkan tuduhan keji kepada ayahnya.

Pria asal Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang juga kerap memeras ayahnya dengan permintaan-permintaannya.

Tamin yang seorang petani kerap dibuat repot dengan ulah sang anak.

Berikut rangkuman fakta anak pembunuh ayahnya di Malang:

1. Tuduh Ayah Berselingkuh dengan Mantan Istri

Prahara anak bunuh ayah kandung disertai tuduhan perselingkuhan.

Adi yang pernah menikah ini pernah menuduh ayahnya jadi biang kerok hubungan rumah tangganya berakhir.

Tersangka menaruh curiga jika ayahnya berselingkuh dengan mantan istrinya.

Padahal, tuduhan tersebut tidak benar adanya.

“Lalu pelaku ini sebenarnya sudah menikah tapi kemudian bercerai. Pelaku ini curiga bapaknya berselingkuh dengan mantan istrinya.

Padahal itu sama sekali tidak bisa dibuktikan dan hanya rekaan-rekaan dari si pelaku saja,” terang Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar usai gelar rilis di Polres Malang pada Selasa (25/3/2021).

Baca juga: Pengakuan Pria yang Rudapaksa Pemandu Lagu di Malang saat Kondisi Sekarat: Dia Menangis

2. Minta Honda Jazz

Akumulasi emosi dan kekesalan Adi Pratama (25) kepada ayahnya Tamin (46) ternyata juga dipicu permintaan lain yang tidak dituruti.

Pria pengangguran ini meminta mobil Honda Jazz kepada ayahnya.

"Pelaku mengaku seringkali ayahnya tidak menuruti kemauannya.

Contohnya saat meminta mobil Honda Jazz namun tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar usai gelar rilis di Polres Malang pada Selasa (25/3/2021).

3. Minta Uang Rp 3 juta

Uang Rp 3 juta ini adalah permintaan terakhir Adi sebelum tega membunuh ayahnya.

Adi tak kuasa menahan emosi karena tidak diberi uang Rp 3 juta.

“Saat dilakukan identifikasi, pelaku meminta uang Rp 3 juta, tapi hanya dikasih Rp 1 juta.

Inilah yang membuat pelaku kalap dan melakukan upaya penganiayaan kepada korban,” ungkap Hendri.

Saat membacok korban, Adi dikabarkan menggunakan senjata tajam sejenis celurit.

"Bekas lukanya cukup parah di muka, punggung, pergelangan tangan kanan, kemudian di pinggang sampai ke bawah ada luka bakar,” ujar Hendri.

Usai membunuh ayahnya, Adi melarikan diri ke sebuah kebun tebu yang tak jauh dari kediamannya.

Baca juga: Detik-detik Tewasnya Pemandu Lagu di Malang, Dirudapaksa dalam Kondisi Sekarat

Ia bersembunyi dengan mengendarai motor Yamaha Vixion.

Hingga akhirnya pada Rabu (24/3/2021) malam, tersangka yang melarikan diri itu telah ditangkap oleh polisi.

Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini menyatakan kondisi kejiwaan korban diduga mengalami gangguan.

“Karena sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa yang ada di Kecamatan Lawang,” jelas Hendri.

Setelah diamankan di Polres Malang, selanjutnya pelaku akan dibawa menuju RSJ Lawang untuk mengetahui kondisi psikologis dan kejiwaan pelaku.

"Sementara (tersangka Adi) akan kami tempatkan di RSJ Lawang sampai mengetahui kondisinya," ujar Hendri Umar.

Hendri menyatakan dirinya tidak ingin mengambil resiko buruk yang bisa saja timbul akibat ulah pelaku jika ditempatkan satu sel dengan tahan Polres Malang yang lain.

"Kami tidak berani mengambil resiko ditempatkan di ruang tahanan Polres Malang. Karena bisa bikin TKP baru," ujar Hendri.

Akibat perbuatannya, Adi akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Di sisi lain, tersangka Adi diam seribu bahasa ketika ditanya motif serta dendam yang alami kepada bapaknya.

Pria bertato ini hanya menatap dan berjalan ketika memasuki ruang tahanan Polres Malang. (*)

Berita lainnya terkait Anak Bunuh Ayah di Malang

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah Cemburu Ayah Selingkuhi Istrinya, Anak Durhaka ini Minta Barang Mahal hingga Nekat Membunuh

Sumber: Surya
Tags:
MalangJawa TimurAnak Bunuh AyahKasus PembunuhanTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved