Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Anggota DPRD Toraja Utara yang Diduga Selingkuhi Istri Pelaut, Dapat Sanksi Teguran Tertulis

Seorang oknum anggota DPRD Toraja Utara berinisial PD diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang istri pelaut.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun-Timur.com/Tommy
Ratusan warga mendatangi Kantor DPRD Toraja Utara, Sulawesi Selatan, untuk memprotes seorang anggota dewan yang berselingkuh dengan istri pelaut, Senin (15/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum anggota DPRD Toraja Utara berinisial PD diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang istri pelaut.

Dikutip dari Tribun Timur, kasus ini menjadi heboh di masyarakat Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan setelah ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Sangtiangkaran berunjuk rasa di Kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021).

Mereka menuntut PD agar dipecat sebagai anggota dewan.

Ratusan warga mendatangi Kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021). Kedatangan ratusan warga itu sebagai aksi protes setelah anggota DPRD Toraja Utara diduga berselingkuh dengan istri pelaut.
Ratusan warga mendatangi Kantor DPRD Toraja Utara, Senin (15/3/2021). Kedatangan ratusan warga itu sebagai aksi protes setelah anggota DPRD Toraja Utara diduga berselingkuh dengan istri pelaut. (Istimewa via TribunTimur.com)

Baca juga: Fakta Anggota DPRD Diduga Selingkuh dengan Istri Pelaut, Terbongkar karena Pengaduan sang Anak

Menurut pengunjuk rasa, PD telah terbukti berselingkuh dengan wanita yang sudah bersuami.

Bahkan massa mengungkapkan, saat 'apel' ke rumah selingkuhan PD seperti pencuri, yaitu dengan cara melompat pagar lalu masuk rumah lewat jendela.

Dikonfirmasi Tribun Timur, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Toraja Utara, Yusuf Tangke Manda mengatakan, terkait kasus ini pihaknya telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan.

Seperti meminta klarfikasi terhadap PD kemudian melakukan penyelidikan.

Putusan pun telah diambil.

Sayangnya BK masih ragu dan perlu mencari referensi ke bagian hukum dalam hal ini Biro Hukum Pemprov Sulsel.

"Kita sudah ada pegangan, tapi kita belum yakin, makanya perlu mencari referensi ke Biro Hukum Sulsel," katanya, Rabu (17/3/2021).

Meski begitu, berdasarkan hasil penyelidikan terhadap PD BK telah menyiapkan tiga sanksi.

Masing-masing sanksi ringan berupa teguran secara lisan (tertulis).

Kemudian sanksi menengah berupa pemberhentian dari pimpinan dan alat-alat kelengkapan sebagai anggota dewan.

Serta sanksi ketiga pemberhentian sebagai anggota DPRD Tana Toraja.

"Nanti kita pilih, mana dari tiga sanksi ini yang akan dijatuhkan kepada saudara PD," jelasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Ini Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Rela Lompat Pagar demi Bertemu sang Wanita

Masuk Kamar Lewat Jendela

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Toraja Utara berinisial PD diketahui selalu mengendap bak pencuri setiap mendatangi rumah istri pelaut.

Mengutip Tribun Timur, ia kerap datang saat malam hari dan melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.

Selain itu, PD juga memilih lewat jendela untuk masuk ke kamar si istri pelaut.

Hal ini pun dibenarkan oleh Jenderal Lapangan Aliansi Pelaut Toraja, Marten.

"Iya betul, anggota dewan yang terhormat ini (PD) kalau datang ke rumah istri saudara kami lompat pagar lalu masuk lewat jendela, begitupun saat pulang. Seperti pencuri saja," ungkap Marten, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Truk Kompos di Lampung Dibegal Oknum Polisi, Pegawai Dishub Jadi Perantara, yang Beli Anggota DPRD

Berawal dari Aduan Anak

Terbongkarnya perselingkuhan antara PD dan istri pelaut ini bermula dari aduan anak pelaut.

Diketahui, perselingkuhan keduanya terungkap pada awal November 2020.

Berharap Mendapat Perhatian Khusus DPRD Toraja Utara

Perwakilan Aliansi Pelaut Toraja berharap kasus perselingkuhan ini mendapat perhatian khusus dari DPRD Toraja Utara.

Pasalnya, anggota DPRD yang harus memberi teladan malah berbuat serong.

Aliansi Pelaut Toraja pun berharap PD mendapat sanksi berat, bahkan dipecat.

"Kami sangat prihatin, PD ini berselingkuh dengan istri salah satu rekan kerja kami," kata perwakilan Aliansi Pelaut Toraja, Sandi, Senin (15/3/021), dilansir Tribun Timur.

"Harusnya menjadi teladan masyarakat, tapi malah berbuat tidak baik."

"Kami harap oknum dewan ini diberi sanksi berat, kalau perlu pecat saja," imbuhnya.

Baca juga: Video Mesum Berdurasi 3 Menit Viral di Media Sosial, Adegan Direkam dari Lobi hingga Masuk Kamar 

Kantor DPRD Toraja Utara Digeruduk

Turun tangan dalam kasus perselingkuhan PD, Aliansi Pelaut Toraja menggeruduk Kantor DPRD Toraja Utara pada Senin (15/3/2021).

"Salah satu anggota dewan yang terhormat telah melakukan perzinahan."

"Saudara kami sibuk mencari nafkah di perantauan tapi istrinya di Toraja malah digoyang oleh anggota dewan," katanya, dikutip dari Tribun Timur.

Ia berharap DPRD Toraja Utara melalui Badan Kehormatan (BK) bisa mengambil tindakan tegas terhadap PD.

BK Toraja Utara Belum Bisa Ambil Keputusan

Mengutip Tribun Timur, terkait kasus perselingkuhan anggota DPRD dan istri pelaut, Ketua BK Toraja Utara, Marten Parrangan, mengaku pihaknya belum bisa mengambil keputusan.

Lantaran BK Toraja Utara akan meminta referensi Biro Hukum Sulawesi Selatan.

"Kami di BK sudah bersepakat untuk meminta referensi ke Biro Hukum Sulsel, yang kemungkin dalam waktu dekat ini kami jalankan," jelasnya, Senin (15/3/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan apapun petunjuk dari Biro Hukum nanti, akan dipertimbangkan.

Ia pun memastikan pada akhir Maret 2021 keputusan sudah diambil.

"Intinya akhir bulan ini sudah ada keputusan, kami harap warga yang melapor untuk menahan diri dan menunggu keputusan yang telah kami jalankan sesuai dengan mekanisme dan tata cara yang ada," lanjutnya.(*)

Berita lainnya terkait Perselingkuhan Anggota DPRD

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Kasus Anggota DPRD Selingkuhi Istri Pelaut: Terbongkar karena Pengaduan sang Anak dan tribun-timur.com dengan judul Anggota DPRD Toraja Utara 'Goyang' Istri Pelaut, BK Siapkan Sanksi Teguran Tertulis

Sumber: Tribun Timur
Tags:
DPRDToraja UtaraSelingkuhIstriSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved