Breaking News:

Terkini Nasional

Ramai Wacana Presiden Jadi 3 Periode, Zainal Arifin Ungkap Sosok Pencetus Pertama: Ketua MPR

Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menanggapi isu masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Capture YouTube iNews
Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menanggapi isu masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode, Senin (15/3/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menanggapi isu masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan iNews, Senin (15/3/2021).

Wacana amandemen pasal terkait masa jabatan presiden tersebut menjadi perbincangan setelah disinggung mantan Ketua MPR Amien Rais.

Ilustrasi Sidang Tahunan MPR.
Ilustrasi Sidang Tahunan MPR. Terbaru, muncul wacana masa jabatan presiden 3 periode. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Rizal Ramli Ragukan Jawaban Jokowi soal Presiden 3 Periode: Mungkin Harus Pernyataan di Atas Materai

Menurut Zainal, amandemen dapat dilakukan jika ada usul dari DPR.

Cara lain yang dapat dilakukan adalah melalui partisipasi publik.

"Kalau urusan amandemen, jelas itu urusan partai. Jelas dalam Undang-undang Dasar mengatakan bahwa perubahan itu diusulkan anggota DPR sekurang-kurangnya sepertiga," kata Zainal Arifin Mochtar.

"Bukan berarti partai secara keseluruhan ya, bisa jadi partisipasi publik," lanjutnya.

Walaupun begitu, Zainal menduga ada penyebab lain hingga wacana ini kembali diungkit.

Diketahui presiden yang kini menjabat, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan dirinya tidak akan lebih dari dua periode.

"Yang menarik, saya yakin bahwa tidak ada asap tidak ada api," kata pengamat hukum ini.

Baca juga: Amien Rais Curigai Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Samakan dengan Soeharto: Rencana Rezim

Ia mengungkapkan sosok pertama yang mencetuskan wacana jabatan tiga periode tersebut.

"Sebenarnya saya ingat pertama yang banyak bicara soal ini salah satu waktu adalah Pak Bambang Soesatyo di bulan November atau Desember 2019. Nah, sekarang Beliau menjadi Ketua MPR," ungkap Zainal.

Ia mengakui kini pembicaraan isu itu semakin santer terdengar.

Tidak hanya di kalangan DPR, tetapi juga di publik dengan banyaknya diskusi terkait wacana yang sama.

Zainal mengaku khawatir nantinya jika wacana ini diwujudkan, akan muncul rentetan akibat lain.

"Kedua, pembicaraan bahwa pihak MPR, beberapa belakangan ini menguat kembali diskusi-diskusi publik mengundang pakar untuk bicara soal amandemen yang dilakukan MPR," singgungnya.

"Yang selalu dikhawatirkan adalah kalau tiba-tiba agenda itu membesar, kemudian ikut serta agenda lain," tambah Zainal.

Lihat videonya mulai menit ke-1.50:

Amien Rais Curigai Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Mantan Ketua MPR RI Amien Rais mengungkapkan dugaan adanya wacana masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021).

Ia menyebut hal ini layaknya masa pemerintahan Soeharto yang selalu memenangkan pemilu selama 32 tahun.

Baca juga: Sindir BW Kehabisan Argumen sampai Serang Jokowi, Ali Ngabalin: Masa Sih Tidak Pakai Hati?

"History repeat itself (sejarah mengulang dirinya sendiri, -red). Sepertinya ini tidak boleh diulangi, rezim kita tidak boleh mengulangi," ucap Amien Rais.

Amien khawatir bagaimana dampak hal itu bagi kondisi politik dan persatuan bangsa.

Amien Rais mengungkapkan dugaan adanya rencana masa jabatan presiden 3 periode, Sabtu (13/3/2021).
Amien Rais mengungkapkan dugaan adanya rencana masa jabatan presiden 3 periode, Sabtu (13/3/2021). (Capture YouTube Amien Rais Official)

"Makanya kalau kita berikan rezim ini kekuatan yang tidak bisa dikritik lagi, oposisi dibasmi, tidak ada lagi demokrasi, jadi kita betul-betul akan mengalami kehancuran politik, bahkan perpecahan bangsa yang lebih berat lagi," katanya.

Ia menyinggung sikap DPR dan MPR dalam menghadapi isu ini.

Amien mendesak agar tidak perlu memperpanjang masa jabatan presiden sampai tiga periode.

"Saya meminta saudara-saudara sekalian, para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga peneliti negara yang lain, akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memasukkan pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?" kata pendiri Partai Ummat ini.

"Ini dugaan saya bisa keliru. Kalau keliru, saya minta maaf," tambah dia.

Baca juga: Hendri Satrio Anggap Pilpres 2024 Makin Seru, 3 Gubernur Ini dan Maruf Amin Jadi Kandidat Kuat?

Amien menyebut akan ada gerakan penolakan yang besar jika pasal tersebut diketok palu.

Ia menilai hal ini dapat berpengaruh bagi demokrasi.

Amien bahkan menyebutnya sebagai rencana rezim yang saat ini berkuasa.

"Atau kemudian kita akan menekan, yaitu turun ke jalan. Bukan people power, itu sudah kuno," ungkit mantan kader PAN ini.

"Tapi bagaimana kita bisa menunjukkan dengan posisi yang betul-betul solid bahwa rezim itu sesungguhnya sedang mengarah kepada penguburan demokrasi kita," tegasnya.

"Jadi demokrasi akan dikubur. Kalau rencana rezim yang saya curiga itu berjalan," tambah Amien Rais. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Zainal Arifin MochtarMajelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)Wacana Presiden 3 PeriodeAmien RaisJokowiTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved