Terkini Nasional
Mahfud MD Tanggapi Kecurigaan Amien Rais soal Wacana Presiden 3 Periode: Itu Urusan MPR
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dilansir TribunWow.com, isu tersebut sebelumnya disuarakan oleh politisi senior sekaligus mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
Menjawab hal itu, Mahfud MD mengatakan bahwa kewenangan untuk mengubah aturan tersebut bukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ataupun kabinet.
Melainkan menurut Mahfud MD, berada di tangan MPR dan juga partai politik.

Baca juga: Singgung Demokrat, Mardani Ali Peringatkan Jokowi soal Wacana Jabatan Presiden 3 Periode
Baca juga: Soal Isu Presiden 3 Periode, Jokowi Sudah Tegaskan di Awal Kepemimpinannya: Ingin Menampar Muka Saya
"Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya," ujar Mahfud MD, dikutip dari unggahan Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021).
"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode sj. Kalau mau mengubah lg itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," jelasnya.
Selain itu, Mahfud MD juga mengungkit pada pernyataan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Ia menekankan bahwa Jokowi sendiri pada awal pemerintahan periode keduanya sudah mengatakan menolak untuk mengamandemen UUD 1945 tentang jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka."
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menegaskan bahwa dari pemerintah sendiri sejauh ini tidak pernah ada pembahasan tentang perubahan masa jabatan presiden.
"Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode," pungkasnya.

Baca juga: Tanggapi Kecurigaan Amien Rais soal Upaya Ubah Aturan Presiden 3 Periode, Ali Ngabalin: Faktor Uzur
Singgung Demokrat, Mardani Ali Peringatkan Jokowi
Sementara itu dari Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyebut bahwa wacana perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode sangat berbahaya.
Tidak hanya bagi bangsa dan negara tetapi juga bagi kelangsungan demokrasi, karena menurutnya justru akan mengembalikan seperti era orde baru.
"Masyarakat dan kita semua wajib menjaga agar tidak ada gerakan, ide, gagasan presiden tiga periode," ujar Mardani, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Senin (15/3/2021).
"Karena itu bertentangan dengan reformasi dan dapat membuat demokrasi kita mati," imbuhnya.
Hanya saja, Mardani menyadari dan membenarkan bahwa memang ada peluang untuk merubah UUD 1945 tentang jabatan presiden.
Baca juga: Pernah Dampingi SBY, Jusuf Kalla Beri Dukungan untuk Partai Demokrat, AHY: Miliki Hubungan Sejarah
Bahkan dikatakannya peluang tersebut sangat terbuka lebar, mengingat kondisi pemerintahan yang begitu mendominasi partai politik.
"Kedua, wajar sebagian pihak berpendapat ada peluangnya karena perimbangan oposisi dengan koalisi sangat jomplang, apalagi ada gerakan Demokrat mau dikooptasi, atau sudah dikooptasi," jelas Mardani.
"Syaratnya 75 persen, itung-itungannya bisa 83 persen."
Maka dari itu, sebagai pihak yang menolak jabatan presiden tiga periode, Mardani meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan menjaganya.
Terlebih menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sebelumnya sudah menegaskan tidak akan mengubahnya.
"Ketiga, Pak Jokowi di 2019 sudah menyatakan tidak mungkin tetapi, hati-hati Pak Jokowi terhadap orang-orang yang ingin mengambil muka atau menjerumuskan Pak Jokowi," ungkapnya. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)