Isu Kudeta Partai Demokrat
Kesaksian Kader Demokrat yang Ikut KLB Deliserdang: Bisa Masuk Tanpa Registrasi, Langsung Dimulai
Satu di antara kader Partai Demokrat, Rahman Dontili buka suara saat menghadiri KLB Deliserdang. Ini penuturannya.
Editor: Mohamad Yoenus
Pihak Demokrat menyatakan bahwa KLB itu digelar tanpa memenuhi syarat penyelenggaraan KLB yang tercantum pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Lihat videonya:
Mantan Kader Demokrat Ungkap Kejanggalan saat Ikut KLB di Deliserdang
Sebelumnya, Mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas buka suara saat dirinya mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Dikutip dari Kompas.com, Gerald mengakui dirinya menjadi satu di antara peserta dalam KLB tersebut.
Gerald mengatakan, dirinya baru mengetahui bahwa Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB justru sudah masuk menjadi anggota Demokrat tepat pada saat KLB berlangsung.

Baca juga: Sebut KLB Demokrat Bukan Sekadar Abal-abal, Bambang Widjojanto: Ini Brutalitas pada Periode Jokowi
Sepengetahuan dia, Moeldoko masuk menjadi anggota Demokrat dengan nomor khusus atau spesial yang diberikan oleh kubu Demokrat kontra Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Adapun hal tersebut diketahuinya setelah tata tertib KLB dibacakan oleh pimpinan sidang saat itu, Jhoni Allen Marbun.
"Ini tata tertibnya yang dibacakan oleh Pak Jhoni Allen. Ada di pasal 20 poin ke-5, anggota dan kader Demokrat yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat dan atau kader yang baru masuk melalui KLB ini maka yang bersangkutan ditetapkan telah memiliki KTA Partai Demokrat dengan nomor khusus atau spesial," kata Gerald dalam konferensi pers, Senin (8/3/2021) yang disiarkan di channel Youtube Agus Yudhoyono.
Setelah membaca tata tertib KLB tersebut, Gerald pun mempertanyakan mengapa Moeldoko baru ditetapkan menjadi anggota pada saat KLB berlangsung.
Ia mengatakan, hal itu juga berarti Moeldoko sudah memiliki KTA Partai Demokrat.
Hal inilah yang membuat dirinya bertanya, lantas siapa yang menandatangani KTA milik Moeldoko.
Sebab, menurutnya KTA akan sah apabila ditandatangani oleh Ketum Partai Demokrat yang sah.
"Kan harus ditandatangani Ketua Umum. Kebetulan saya punya KTA juga yang ditandatangani oleh Ketua Umum waktu itu masih Pak SBY. Ini contohnya saya kasih lihat ya. Jadi KTA ini, ini KTA saya, ini ada Ketua Umum dengan Sekjen, Pak Hinca waktu itu," ujarnya.